
![]()
Simalungun -Sidik24jam.com
Judi Jenis Dadu di warung inisial (OJ) menjadi momok di tengah-tengah masyarakatb Desa panribuan kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih menjamur dan tak pernah tersentuh Hukum. Minggu, 28/12/2025
Menurut informasi Warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini menuturkan hingha saat ini diduga Aparat Penegak Hukum Polsek Dolok Silau Kabupaten Simalungun Tutup Mata dengan maraknya Perjudian yang membuat Masyarakat dan kalangan ibu ibu semakin cemas.
Judi Ketangkasan jenis Dadu tidak hanya merambah di kalangan orang tua, Bahkan Anak muda dan juga para ASN dikarenakan Banyak Plat Merah yang Parkir Di tempat perjudian jenis Dadu tersebut.
Hingga Pemberitaan ini di terbitkan ke Permukaan, Pihak Polsek Dolok silau belum dapat di konfirmasi.
Warga Berharap Polsek Dolok silau dan Polres Simalungun dapat Menutup tempat Praktek Perjudian di Kecamatan Dolok silau oleh sebab sudah meresahkan. Akibat maraknya Judi Ketangkasan Jenis Dadu di warung pemilik inisial (OJ) membuat maraknya Pencurian di Kecamatan Dolok silau dalam belakangan ini.
Salah Satu Warga panribuan yang tidak mau dituliskan namanya di media ini juga menuturkan jika Judi Jenis Dadu Di warung (OJ) di panribuan Kecamatan Dolok silau Kabupaten Simalungun ini keras Dugaan kita,Pihak penegak Hukum atau Polsek Dolok silau Sudah Dapat setoran oleh sebab pihak Pengelola judi Dadu tersebut Berinisial (OJ) terang terangan Buka Judi Dadu dan tanpa ada rasa kawatir dan was-was.
Kami dari media sidik24jam.com beserta masyarakat kecamatan Dolok Silau meminta kepada Kapolda Sumatera Utara sesegera mungkin menutup Perjudian jenis Dadu di warung inisial (OJ) desa panribuan kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun Kerna itu membuat masyarakat dan kalangan ibu ibu resah.
(Tim)



