
Langkat|Sidik24jam.com
Sekolah Swasta SMP Satria Binge Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara tidak Perkenankan Siswanya mengikuti Ujian sebelum melunasi Uang SPP atau Uang Sekolah. Senin, 10/03/2025
Siswa SMP Satria Binge Berinisial AG dan ZG di ketahui tidak di izinkan mengikuti Ujian setelah menghibungi Orang Tuanya berinisial FT, FT langsung menghubungi Bibi AG ZG berinisial RG yang beralamat di Kelurahan Namo Ukur Selatan yang tidak jauh dari sekolah kedua Siswa tersebut.
Setelah itu RG menghubungi AG menghubungi AG guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Lantas AG langsung memberikan Handphonenya kepada salah seorang guru Sekolah SMP Swasta berinisial KSR.
Melalui Percakapan Whatsapp tersebut KSR mengatakan harus bayar uang SPP, KSR mengatakan tidak mengizinkan kedua Siswanya mengikuti Ujian jika SPP belum di bayar.
Setelah Percakapan RG Bibi kedua Siswa dengan KSR seorang guru Pengajar di sekolah tersebut, RG langsung memberitahukan Peristiwa tersebut ke Paman Kedua siswa.
Selanjutnya, Paman kedua Siswa berinisial Abdi Tarigan selaku jurnalis langsung mengonfirmasi KSR melalui Whatsappnya +62 823-6328-XXXX, namun KSR tidak memberikan tanggapannya hingga Pemberitaan ini muncul kepermukaan.
Di tempat terpisah Kepala Sekolah SMP Swasta Satria Binge Berinisial PA ketika di mintai tanggapannya melalui nomor Whatsappnya +62 821-6435-XXXX juga tidak memberikan tanggapannya hingga Pemberitaan ini Viral.
Orang Tua Siswa FT kepada Wartawan media ini menuturkan kekecewaannya kepada Pihak sekolah yang di nilai Arogan, FT berharap kedua anaknya di izinkan untuk mengikuti Ujian Saat ini.
FT berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk merospon Peristiwa tersebut, KSR di nilai menyalahi UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 dan PP No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menyatakan Guru Tidak boleh melarang siswa mengikuti ujian.
(Tim)