
![]()
Sidik24jam.com | Aceh Tamiang
Isu Bantuan dana sosial yang bersumber dari dinas Sosial Aceh Tamiang yang dijanjikan oleh kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang diperuntukkan bagi masyarakat (Korban) terdampak banjir Hidrometeorologi yang memporak- porandakan seluruh pemukiman masyarakat Aceh Tamiang hingga kini masih menjadi perhatian dan sebuah tanda tanyak besar bagi publik.
Sebuah polemik dari Sejumlah warga mempertanyakan apakah bantuan Sosial dengan nominal yang bervariasi diantaranya Rp.3 juta untuk pengganti isi rumah atau perabot, Rp. 5 juta bantuan untuk penunjang Ekonomi dan Dana Jaddup Sebesar Rp. 15000 perjiwa dalam satu keluarga apakah benar-benar terealisasi secara menyeluruh untuk masyarakat Korban Banjir atau masih dalam proses penyaluran oleh pemerintah daerah Setempat.
Banjir yang melanda beberapa wilayah sebelumnya telah menyebabkan kerusakan yang signifikan terhadap rumah warga hingga sampai saat inipun masyarakat penuh harapan besar, bahwa bantuan Bansos tersebut dari dinas Sosial yang sebelumnya telah cetuskan oleh Bupati Aceh Tamiang sendiri akan secepatnya disalurkan kepada seluruh Masyarakat (Korban) yang terdampak banjir sehingga penuh Harapan besar terhadap masyarakat.
Terlintas ucapan yang lantang digelontarkan dengan penuh rasa semangat dan prihatin mendalam oleh Bupati Aceh Tamiang pada saat mengahadapi ratusan Aksi Masa Pendemo yang dimotori oleh LSM GARANG Pada Waktu Lalu, Pemerintah daerah bersama instansi terkait menyatakan akan menyalurkan bantuan sosial Berupa dana pengganti Perabot, Dana Bantuan penunjang Ekonomi serta Dan Jaddup akan segera disalurakan guna meringankan beban para korban banjir.
Akan tetapi sebaliknya berbeda, di lapangan masih terdapat masyarakat yang mengaku belum menerima bantuan tersebut, apa lagi saat ini telah masuk bulan suci Ramadhan, Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan harapan agar pemerintah dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai mekanisme penyaluran, data penerima, serta tahapan realisasinya.

Beberapa masyarakat yang dijumpai ditenda pengungsian oleh pihak awak Media Buser24 yang tidak ingin dipublikasikan namanya menyampaikan dengan penuh lirih dalam hati kecilnya proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan memang membutuhkan waktu agar bantuan tepat sasaran. Akan tetapi, sampai kapan janji Bupati Aceh Tamiang untuk disalurkan kemasyarakat, janji bupati membuat hati kami (Masyarakat) menjadi senang, akan Tetapi….”sudah memasuki 5 hari bulan Ramadhan, janji manis bantuan sosial tersebutpun belum ada kepastian yang jelas, Bak bagaikan Tertimbun Lumpur sisah banjir”, cetus salah Satu Masyarakat yang berada didalam tenda pengungsian.
Sambung Ia ucapkan “Apakah ….!! Pemerintah masih melakukan validasi data terhadap warga yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai korban terdampak banjir atau bantuan bansos Tersebut yang disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang hanya janji manis belaka”, cetusnya lagi
Terkait hal ini, Menjadi sebuah catatan dibuku agenda Besar Pemkab Aceh Tamiang Khususnya, bahwa “Masyarakat berharap agar proses penyaluran bantuan bansos tersebut, dapat dipercepat dalam penyaluran dan dinilai sangat dibutuhkan guna mendukung pemulihan kebutuhan Ekonomi terhadap keluarga yang menjadi korban dampak bencana yang dialami.
Pemerintah daerah juga diharapkan segera memberikan kepastian kepada masyarakat terkait realisasi bantuan tersebut, termasuk membuka informasi secara jelas mengenai jumlah bantuan, daftar penerima, serta jadwal penyalurannya. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dengan adanya kejelasan dari pihak terkait, masyarakat korban banjir di Aceh Tamiang berharap bantuan yang dijanjikan dapat benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Transparansi dan ketegasan pemerintah dinilai sangat penting agar polemik di tengah masyarakat tidak terus berkembang. Warga berharap bantuan yang dijanjikan benar-benar direalisasikan, bukan hanya sekadar menjadi janji setelah bencana berlalu.
Kini publik menunggu jawaban pasti, apakah bansos tersebut untuk korban banjir di Aceh Tamiang benar-benar sudah berjalan, atau justru masih tersendat di meja birokrasi.Rabu (25/02/26).
Reporter : Andi Sidik24jam



