Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin, yang memimpin rapat paripurna bertajuk : Dina Raraga Milangkala Hari Jadi Ka-153 Kabupaten Sukabumi Tahun 2023— pada Minggu (10/9), mengungkapkan kembali makna milangkala Kabupaten Sukabumi pada tahun ini.
Menurut Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi ini, perayaan milad ke-153 yang jatuh pada 10 September 2023 ini sebagai pengingat sejarah serta latar belakang dari para pendahulu sebagai motivasi menuju Kabupaten Sukabumi lebih maju dan sejahtera lahir bathin ke depannya.
Sikap Solid PKS Kabupaten Sukabumi, Dukung Anies dan Menangkan Pemilu 2024
Muhammad Sodikin : PKS Solid Bersama Rakyat Menangkan Pilpres dan Pileg 2024
Proyeksi Samenan Jadi Wisata Sukabumi, Begini Kata Wakil Ketua DPRD M. Sodikin
“Momentum milad atau hari ulang tahun ini penting untuk bersyukur sekaligus evaluasi untuk memacu pembangunan Kabupaten Sukabumi sesuai dengan harapan para pendiri, tentunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang di miliki khususnya kekayaan alam yang luas dan indah,” kata M. Sodikin, Senin (11/9/2023).
Ia melanjutkan, potensi sumber daya alam yang luar biasa yang dimiliki Kabupaten Sukabumi ini selayaknya bisa menghadirkan kemanfaatan untuk masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, dalam rapat paripurna DPRD yang membahas HUT Kabupaten Sukabumi ke-153 yang dihadiri Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi serta unsur Forkopimda, terungkap sejarah Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 pada 10 September yang didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat serta sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis tentang sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis Keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September tahun 1870 menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, hal ini kemudian diperkuat dengan terbitnya peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Reporter : M RIZWAN (JOY)
Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Sudrajat, mengemukakan pendapatnya tentang pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, khususnya bagi generasi muda mendatang.
“Perkembangan zaman saat ini yang tidak mungkin kita hindari dan pastinya harus dijalani, maka pemahaman tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menurut saya harus digalakkan, baik melalui pendidikan formal maupun non formal kepada seluruh warga masyarakat, khususnya anak-anak kita,” kata Edi yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, yang salah satunya membidangi pendidikan, Senin (11/9/2023).
Diketahui, nama Edi Sudrajat bersama H. Dayat, anggota DPRD dari Fraksi PAN, masuk dalam panitia khusus (pansus) DPRD yang membahas mengenai Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Karena ini merupakan jati diri bangsa Indonesia, sehingga kami bersama-sama anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lainnya yang masuk dalam panitia khusus akan segera bekerja, agar cepat terbentuk peraturan daerah (Perda) mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini,” ucapnya.
Edi, dalam kesempatan Milangkala (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Sukabumi ke-153 tahun 2023 ini juga menyampaikan harapannya agar daerah ini dapat terus berkembang dan warganya sejahtera.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 153. Semoga kabupaten yang kita cintai ini terus berkembang dan sejahtera,” imbuhnya.
Reporter : M.RIZWAN (JOY)
Sidik24jam.com,Kabupaten Berau – Perusahaan PT.Berau Coal adalah perusahaan tambang batu bara yang besar yang ada di kabupaten berau, kaltim, ada hal yang menarik dibahas terkait Perusahaan PT.Berau Coal dikatakan pihak management, taat hukum , pernyataan tersebut dikatakan di media TVONEnews, namun warga kelompok tani yang ada di wilayah kabupaten berau, geram dan menyesalkan atas pernyataan tersebut, PT.Berau Coal itu berbohong, ungkapnya.jumad,(8/9/2023), kabupaten berau, kaltim.
Buktinya kami warga kelompok tani hingga kini belum pernah ada ganti rugi lahan bahkan perbayarannyapun tak pernah ada.
Kalau mengaku dibayar sama siapa dibayar.
Menurut warga kelompok tani yang ada di kab.berau yang ada hubungannya konsesi Perusahaan, para oknum-oknum petugas PT.Berau Coal dalam hal tersebut eksternal Berau Coal, semua jago PHP, hal ini di ungkap warga kelompok tani, modus diawal melakukan komunikasi, namun sebatas komunikasi saja selanjutnya, dijanji-janji saja, hingga berujung penggusuran tanpa ada pembayaran, sehingga saat warga kelompok tani menghalangi alat masuk, saat itulah warga di laporkan hingga berujung masuk penjara.ujarnya.
Fakta lain, sama dengan kelompok tani yang ada di kampung Tumbit dan kampung meraang, bahwa hingga kini berdasarkan keterangan dari warga dimana lahan kebun warga habis di gusur tanpa ada pembayaran dsri pihak PT.Berau Coal, seperti yang di ungkapkan Sdr. Hamka pemilik lahan kebun yang ada di kampung gurimbang ada 30 hektar yang dimilikinya, kini digusur oleh PT.Berau Coal tidak ada pembayaran sama sekali, semua pernyataannya bohong besar, ungkap hamka salah satu pemilik lahan.
Begitu juga dengan Sdr. Haris pemilik lahan yang ada di tumbit mulai dari tahun 2017 hingga kini belum ada pembayaran dilakukan oleh pihak PT.Berau Coal, lahan diwilatah tumbit banyak yang sudah di gusur tanpa ada pembayaran yang dilakukan oleh PT.Berau Coal.
Hal serupa dengan Sdr. Ahmad kelompok yang ada di Tumbit Melayu, diungkapkannya, pernah alm.Bupati Muharam memanggil kami dan pihak PT.Berau sebagai bupati saat itu dan mengatakan kepada pihak PT.Berau Coal, agar membayar lahan masyarakat yang telah digusur, saat itu dijawab pihak PT.Berau Coal Siap membayar, namun hingga kini PT.Berau Coal belum juga membayar lahan masyarakat yang digusur dan di garap PT.BC, bahkan dibiarkan kubangan, tidak dikembalikan sebagaimana mestinya, pungkasnya.
Muhammad Sutopo dan Syair juga lahannya belum pernah dibayar, PT.Berau Coal telah membohongi kami warga masyarakat kelompok tani yang ada di kampung Meraang dan Tumbit, apa yang disampaikan pihak management PT.Berau Coal di media TVOnenews, itu tidak benar.
Beberapa masyarakat kelompok tani, wartawan Derap Kalimantan news berhasil mintai keterangan, yang di jumpai, seluruh kelompok tani menyatakan hal yang sama, bahwa pihak PT.Berau Coal tidak taat hukum, bukti kongkritnya, kami perwakilan masyarakat kelompok tani yang ada di kabupaten berau, belum pernah dibayar, yang ada hanya janji-janji saja.tegasnya.
Bahkan dapat disaksikan dipemberitaan media, pihak PT.Berau Coal sanggup melaporkan warga petani yang hari-harinya berkebun, penghasilannya berkebun, pasangan suami istri Sdr.Yupiter dan Magdha kini di penjara, demi mempertahankan lahan miliknya yang selama ini dikelolanya, begitu juga dengan Ibu maimuna dan Ibu Jepri diungkapkan mereka bahwa lahan kebun mereka di gusur tanpa sdsnya pembayaran ganti rugi, hal inilah membuat masyarakat kelompok tani yang ada di kab. berau, kalimantan timur kecewa dengan PT.Berau Coal yang hingga kini tutup mata, tidak membayar lagan milik warga.
Warga kelompok tani, hanya berharap Pads Presiden Jokowi agar segera turun tangan dan meminta Management PT.Berau Coal, menyelesaiakan pembayaran lahan masyarakat.
Banyak masyarakat kelompok tani yang menjadi korban pembohongan oleh pengurus PT.Berau Coal salah satu yang menjadi korban pasangan suami/istri Yupitter dan Magdha yang berujung jeruji besi, yang pernah dijanjikan akan dibayar oleh PT.Berau Coal petugas lapangan oleh Sdr. S dan D, namun apa yang terjadi berjalannya waktu, alat perusahaan pun masuk kelokasi lahan kelompok tani dengan tujuan meratakan kebun warga, tanpa ada pembayaran, yang ada hanya janji.
Begitu juga dengan warga seorang ibu sebut saja ibu jepri, yang lahannya kini sudah digusur juga, lokasinya di kampung gurimbang, halbyang sama dilakukan oleh oknum eksternal PT.Berau Coal, sudah disuruh siapkan KK dan Rekening untuk pembayaran ganti rugi, namun semua hanya pembohongan saja, lahan digusur tanpa adanya ganti rugi dari perusahaan PT.Berau Coal.
Salah seorang Ibu berinisial J mengatakan saat ketemu Tim Media Derap Kalimantan, saat wawancara, mengatakan memohon pada Pak Presiden Joko Widodo agar dapat membantu masyarakat kelompok tani yang ada di wilayah kabupaten berau, bahwa PT.Berau Coal telah bertindak semena-mena, telah merampas hak-hak kami, sebagai masyarakat petani yang miskin ini.
Lahan kelompok tani banyak digusur, bahkan kebun yang sudah di tanami seperti pohon karet, pohon, kopi, kebun sahang, sawit dan lain-lain digusur tanpa adanya pembayaran bagi kelompok tani yang ada di kab. Berau dimana PT.Berau Cola beroperasi.
Hal inilah menambah keprihatinan masyarakat kelompok tani yang ada, ditambah lagi penegakan hukum yang tumpul keatas namun tajam kebawah.
Warga kelompok tani yang ada, sangat berharap Presiden Kita, Pak Joko Widodo dapat merespon penderitaan rakyatnya, akibat ulah Perusahaan.
Sukabumi,Sumbar24jam.com – Pada hari ini Minggu tanggal 10 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-20 (Dua Puluh). Berdasarkan Rapat Badan Permusyawaratan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 31 Agustus 2023 telah menyepakati agenda Rapat Paripurna Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka : “Memperingati Hari Jadi ke-153 Kabupaten Sukabumi”.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :
1. Pembukaan
2. Pembacaan Sejarah Singkat Kabupaten Sukabumi.
3. Sambutan Bupati Kabupaten Sukabumi.
4. Sambutan Gubernur Jawa Barat
5. Pembacaan Doa.
6. Tutup. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, didampingi Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Hari Raya Kabupaten Sukabumi yang ke-153 (seratus lima puluh tiga) tahun, pada tanggal 10 (sepuluh) September 2023 (dua ribu dua puluh tiga), didasarkan pada hasil kajian masyarakat setempat. sejarah yang didukung dengan dokumen-dokumen dan studi banding yang mendekati landasan filosofis, sosiologis dan yuridis sejarah Sukabumi yang diawali dengan dokumen tertulis keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer yang menyatakan bahwa pada tanggal 10 September (sepuluh) Tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh) menyatakan Sukabumi menjadi suatu wilayah administratif, yang dapat dibentuk berdasarkan penetapan masa pemerintahan Kabupaten Sukabumi terhitung sejak tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh ), yang selanjutnya Bupati dan DPRD menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 (empat sepuluh) tahun 2018 (dua ribu delapan belas) tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, yang menetapkan dan menyebutkan hari jadi Kabupaten Sukabumi, terhitung mulai bulan Oktober. 1 (satu) tahun 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima), diganti dengan tanggal 10 (sepuluh) bulan September tahun 1870 (seribu delapan ratus tujuh puluh). Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian acara HUT Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, yang mengangkat tema “Dengan semangat HUT Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, kami sambut pelantikan Kabupaten Sukabumi yang baru pemulihan ekonomi dan ketertiban pembangunan dengan perbaikan kerja dan inovasi pelayanan”, tema besar ini mewakili harapan dan semangat kita bersama. Seperti yang diketahui banyak orang di beberapa sektor seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor perekonomian, sektor infrastruktur, dan lain sebagainya, tentunya hal tersebut menjadi tantangan bagi kita, hal tersebut hanya akan menghambat upaya kita semua untuk terus melanjutkan pembangunan. membangun daerah dan mengkondisikan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera. Memasuki acara pertama yaitu, pembacaan Sejarah Singkat Kabupaten Sukabumi yang akan disampaikan oleh Plt. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, SH., MH.
Acara Kedua adalah Pidato Milangkala Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
Acara ketiga Sambutan dari Gubernur Jawa Barat yang akan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si.
Terakhir adalah pembacaan do’a yang dipimpin oleh Asep Akmal Hasan, M.Ag, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. “Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153 tahun 2023, DPRD menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya serta serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen daerah mulai dari unsur jajaran pimpinan daerah, jajaran Pemerintah daerah, masyarakat, PARPOL, ORMAS, LSM, Pemuda, serta Dunia Usaha, dan pihak-pihak lain atas jasa, pengabdian, dan pengorbanannya membangun Kabupaten Sukabumi selama ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”
Sebelum menutup Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, Segenap Pimpinan DPRD mengucapkan Selamat atas hari jadi Kabupaten Sukabumi yang ke 153 (seratus lima puluh tiga) tahun, semoga Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, serta mampu bersaing di tingkat nasional untuk mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan Negara dan Bangsa Indonesia di masa depan.”Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami Atas nama Pimpinan Dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada yang saya hormati wakil Gubernur Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati beserta jajarannya, Unsur Pimpinan Daerah, Para Pejabat Sipil serta para TNI/Polri, Sesepuh Daerah, dan tamu undangan lainnya yang telah hadir pada hari ini,
Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Minggu 10 September 2023 dinyatakan ditutup.
Naskah & Foto : Sub Koordinasi Humas dan Protokol Sekretariat Dewan
Editor : (JOY)
Sidik24jam.com,-SUKABUMI ¦ Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat H.M. Muraz, menggelar sosialisasi bertajuk “Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat” bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, bertempat di Aula Wisma Delima, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/9/2023).
Acara sosialisasi yang dihadiri ratusan warga perwakilan dari Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal, Parungkuda, Cidahu, Cicurug dan Kecamatan Cikidang.
Pertama pembukaan kata sambutan dari Putri, salah seorang perwakilan Bawaslu RI, yang menjelaskan kegiatan sosialisasi bersama anggota DPR RI H.M. Muraz ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemilu agar dapat berjalan aman dan lancar pada waktunya.
“lanjut putri Jika bapak ibu menemukan pelanggaran dalam tahapan pemilu, dipersilahkan untuk melaporkannya kepada Bawaslu terdekat, tentunya dengan membawa barang bukti yang lengkap, misalnya video, foto atau dokumen lainnya atas tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum partai dalam tahapan pemilu di 2024 ini,” ucap Putri.
Sementara anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrat dapil ll. H.M. Muraz,Sebelum menyampaikan materi terkait pemilu 2024, mengawali dengan pantun jenaka “Bunga Dahlia di tepi telaga. Sungguh sedap dipandang mata. Setiap suara sangat berharga. Untuk memajukan negara tercinta.
“Lanjut Muraz, sangat perlu serta penting bagi kemajuan suatu negara, sehingga kita sebagai warga negara wajib berpartisipasi dalam pemilu untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Alhamdulillah, di Indonesia rakyatnya masih tergolong berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu yang dilakukan selama ini, ucapnya.
“Kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Muraz menerangkan terdapat beberapa institusi yang akan dipilih dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, yakni pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.“Pesan penting bagi warga Sukabumi, supaya jangan sampai salah pilih. Jangan jadi pemilih yang hanya punya argumen wani piro. Karena suara anda menentukan kebijakan bangsa dan negara selama lima tahun ke depan, sehingga baik atau buruknya kebijakan yang akan kita rasakan nanti Demokrat akan selalu bersama rakyat,”ungkapnya.
Reporter : M RIZWAN (JOY)
Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ Sikap teguh sekaligus solid ditunjukan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi dalam menyikapi perkembangan politik di tingkat pusat, paska deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sebagai pasangan bakal capres dan bakal cawapres untuk Pemilu 2024, yang digelar di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) pekan lalu.
Pernyataan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi M. Sodikin untuk tetap mendukung Anies Baswedan seperti menyiratkan keputusan partai nya, meski ia masih menunggu putusan lebih lanjut dari pusat.
“Sikap PKS Kabupaten Sukabumi ya pasti fatsun terhadap apa yang menjadi putusan di tingkat pusat, untuk mendukung Anies dan memenangkan PKS. Nuhun,” singkat M. Sodikin melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya dalam siaran pers berjudul “Sikap PKS Terhadap Situasi Terkini Koalisi dan Pencapresan Pilpres 2024” yang disampaikan Presiden PKS H. Ahmad Syaikhu, pada 2 September 2023. Terungkap beberapa hal antara lain : Pertama, PKS menyambut baik dan mengucapkan ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) ; Kedua, PKS menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres dengan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres yang akan maju pada Pilpres tahun 2024 ;
Ketiga, Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i) yang menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai. Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS, adapun rekomendasi nama Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres akan diusulkan untuk dibahas pada MMS PKS ; Keempat, PKS memahami dan menghormati keputusan Partai Demokrat yang keluar dari KPP dan mencabut dukungan terhadap pencalonan Anies. PKS sangat berharap Partai Demokrat tetap berada dalam KPP dan mengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres RI.
Terkini, PKS bersama PKB dan Partai Nasdem berencana akan bertemu pada Selasa (12/9) dan merancang deklarasi bersama untuk mendukung duet Anies-Cak Imin, hal ini disampaikan Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
“”InsyaAllah, Selasa kami (Nasdem, PKS dan PKB) sudah jumpa, kami akan rancang deklarasi bersama,” kata Aboe Bakar Alhabsyi, Sabtu (9/9/2023). ( JOY )
Sidik24jam.com, SUKABUMI- Pada hari ini Jum’at tanggal 8 September 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-19 (Sembilan Belas). Agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini terbagi dalam 2 (dua) rangkaian agenda dalam satu kegiatan Rapat Paripurna, yaitu :
Pertama, dalam rangka :
– Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Sukabumi.
Kedua, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023;
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
2. Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023 dari Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
3. Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023 dan Penyampaian Pembukaan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023.
4. Pembentukan Struktur Keanggotaan Pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :
Agenda Rapat Paripurna DPRD Pertama, yaitu :
1. Pembukaan;
2. Pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Barat;
3. Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar waktu;
4. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah;
5. Penyematan Tanda Keanggotaan dan Penyerahan Petikan Keputusan Gubernur;
6. Kata-kata Pelantikan;
7. Pembacaan Doa;
8. Tutup.
Susunan acara agenda Rapat Paripurna DPRD Kedua, yaitu :
1. Pembukaan.
2. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
4. Penyampaian Sambutan Bupati.
5. Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023 dari Masing-Masing Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
6. Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023.
7. Penyampaian Pembukaan Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023.
8. Pengumuman dan Penetapan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional;
9. Pembentukan Struktur Keanggotaan Pansus II membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
10. Tutup
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki agenda Rapat Paripurna DPRD pertama dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan Surat Tembusan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor. 7049/KPG.19.03/PEM OTDA Tanggal. 24 Agustus 2023 Perihal. Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Pemberhentian dan Pengganti Antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, yaitu Pemberhentian Sdr. Jalil Abdillah, S.IP sebagai Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional dan digantikan oleh Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si dari Partai Amanat Nasional.
Kami atas nama Pimpinan DPRD dan Lembaga DPRD, memberikan penghargaan dan apresiasi yang
setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Sdr. Jalil Abdillah, S.IP, yang selama menjabat sebagai
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengabdi dan mendedikasikan diri serta melaksanakan tugas
sebagai Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, semoga segala hasil kinerja dan karya Saudara untuk DPRD
dan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, bermanfaat dan dicatat sebagai amal ibadah, oleh Allah
Subhanahuwa ta ala, Aamiin yaa robal’alamin.
“Baru saja telah kita ikuti bersama, acara Pengucapan Sumpah dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Alhamdulilah Anggota DPRD
tetap berjumlah 50 (lima puluh) orang, untuk itu kepada Anggota Dewan yang baru dilantik Sdr. Dzulfikar Ali
Hakim,S.P., M.Si, tentunya kita semua mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bergabung, semoga
dengan bergabungnya Saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperkuat
pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi
kedepannya.”
Memasuki agenda Rapat Paripurna Kedua, yaitu Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang
disampaikan oleh Sdr. Yudi Suryadikrama, SH dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA
dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah
disampaikan oleh Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada tanggal 4
September 2023 yang lalu selanjutnya telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh
Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 6 September 2023,
Selanjutnya dari hasil pembahasan dan kajian tersebut, akan dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD sebagai
bahan pertimbangan dan menjadi dasar Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Bupati pada Rapat Paripurna Dewan hari ini, Alhamdulilah, pada hari ini Perubahan KUA dan PPAS TA. 2023, telah disepakati bersama antara
Bupati dan DPRD.
Untuk Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati, kami berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan rekonsiliasi untuk menyusun RKA-SKPD dan
Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, agar dalam penyampaian dan pembahasannya,
RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Acara selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun 2023. sehubungan dengan waktu kami berharap materi yang disampaikan dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD untuk langsung kepada pokok materi, atau menyampaikannya secara tertulis.
Diawali dari Alat Kelengkapan DPRD yaitu Pimpinan DPRD, yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali,
S.IP, dari Alat Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, disampaikan oleh M. Sodikin, ST, dari Alat
Kelengkapan DPRD dari Badan Anggaran DPRD, disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH, dari Alat
Kelengkapan DPRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, disampaikan oleh Dennys Ali
Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, dari Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Kehormatan DPRD, disampaikan oleh
Edi Sudrajat, SE., MM dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, disampaikan oleh H. Anwar Sadad,
S.Pd.I dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi II DPRD, disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd
dari Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi III DPRD, disampaikan oleh Ir. Heriantoni, M.Si dari Alat
Kelengkapan DPRD dari Komisi IV DPRD, disampaikan oleh H. M. Yusuf ,ST.
Selanjutnya berdasarkan Pasal 125 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, dengan telah berakhirnya Masa Sidang Ke-Dua
Tahun Ke-Empat Tahun 2023 maka dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN”…
Hari ini kami nyatakan ditutup, dan dengan mengucapkan BISMILLAHIRAHMANIRAHIM atas nama Pimpinan DPRD dengan ini kami umumkan bahwa Masa Sidang Ke-Tiga Tahun Ke-Empat Tahun 2023, dibuka dimulai sejak hari ini Jum’at Tanggal 1 September sampai dengan 31 Desember 2023.
Selanjutnya perlu kami informasikan pada Masa Sidang Ke-Tiga Tahun 2023 ini DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan beberapa serangkaian kegiatan diantaranya :
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan
untuk menuntaskan pembahasan Raperda pada Propemperda Tahun 2022 dan Raperda pada Propemperda
Tahun 2023 yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan Tingkat I, untuk Raperda pada Propemperda Tahun 2022 yaitu :
1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
3. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong.
4. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan.
5. Raperda tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Sedangkan Raperda pada Propemperda Tahun 2023, yaitu :
1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
2. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024
3. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
4. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak 3Penyandang Disabilitas
6. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
7. Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentain Perangkat Desa
8. Raperda tentang Perlindungan Masyarakat
Selanjutnya pada masa sidang ketiga ini kami menghimbau kepada Komisi dan Panitia Khusus agar segera menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut sesuai amanah yang telah diberikan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2023.
Pada kesempatan ini juga kami umumkan bahwa mulai tanggal 21 s.d 24 dan 27 s.d 28 November 2023, DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki Masa Reses Ke-tiga Masa Sidang Ke-Tiga Tahun 2023. Masa Reses merupakan kesempatan bagi Yang Terhormat Anggota DPRD untuk menyapa dan mendengar keluh kesah masyarakat serta menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang dan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Berjalan sebagai bahan penyusunan Pokok–Pokok Pikiran DPRD tahun yang akan datang
Kepada Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kami ucapkan Selamat bekerja, Semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan rahmat dan bimbingan-Nya kepada kita semuanya sehingga apa yang direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Aamiin Yaa Robal’alamin..,
Acara selanjutnya yaitu pengumuman dan penetapan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Berdasarkan Surat Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor : 008/F-PAN/DPRD-KAB.SMI Tanggal : 8 September 2023 Perihal : Penyampaian Usulan Fraksi untuk Alat Kelengkapan DPRD Dengan ini kami umumkan bahwa : Sdr. Dzulfikar Ali Hakim, S.P., M.Si, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional menjabati sebagai Anggota di Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.
Acara terakhir yaitu pengumuman dan pembentukan Panitia Khusus DPRD membahas mengenai Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Berdasarkan Rapat Paripurna pada tanggal 26 Mei 2023 yang lalu, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut atas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi DPRD, dari nama-nama utusan Fraksi-fraksi yang diterima oleh Pimpinan DPRD, yaitu sebagai berikut :
A. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (3 Orang), yaitu :
1. Hj. Siti Hilmiati Fauziah, SE, M.IP
2. H. Badru Dudu M.
3. Muslihin
B. Fraksi Partai Golongan Karya (2 Orang), yaitu :
D. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2 Orang), yaitu :
1. Anang Janur, S.Pd
2. Hj. Elis Ernawati
E. Fraksi Partai Amanat Nasional (2 Orang), yaitu :
1. Edi Sudrajat, SE., M.Si
2. H. Dahyat Rahardja
F. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (2 Orang), yaitu :
1. Dadan Hasanudin, S.Ag
2. H. Anwar Sadad, S.Pd.I
G. Fraksi Partai Demokrat (1 Orang), yaitu :
– Wawan Juansyah, S.Ag
H. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (1 Orang), yaitu :
– Drs. H. Yusuf Ridwan
Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.
Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.
Akhirnya dengan mengucapkan “ALHAMDULILLAHI ROBBIL A’LAMIN” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Jum’at 8 September 2023, dinyatakan ditutup.
Sidik24jam.com-SUKABUMI :
Dampak Kemarau panjang di kabupaten sukabumi membuat sejumlah wilayah mengalami kekeringan, dimana saat ini yang paling di rasakan masyarakat masih adanya kekurangan pasokan air bersih di berbagai wilayah di kabupaten sukabumi, hal tersebut di sampaikan Yuda Sukmagara ketua DPRD kabupaten sukabumi, usai rapat pembahasan rangkaian kegiatan dengan para Skpd, Raker Banggar di Aula BKPSDM pada kamis kemaren,
Disampaikan Ketua Dewan ada beberapa hal yang memang menjadi konsentrasi, salah satunya adalah , karena, kemungkinan kemarau yang cukup panjang
“Di beberapa daerah sudah banyak yang mengalami kekeringan, dan kami berharap untuk bisa mengalokasikan anggaran itu pada daerah yang kekeringan itu harus di bikin kan sumur sumur untuk bisa menyediakan air bersih dan ini harus dilakukan secepatnya, dan pengadaan anggaran nya harus ada di perubahan, yang tadi sudah di jawab dan sudah direncanakan , yang nantinya akan ada korelasinya sesuai mitra kerja sesuai dengan tupoksi nya,ujarnya.
“Lanjut Yuda Juga menyampaikan , mengenai penyerapan anggaran 2023 ini diduga masih belum maksimal di setiap OPD , pihak nya meminta agar segera di maksimalkan, jangan sampai ada anggaran anggaran yang tidak terserap, karena itu sudah di sepakati bersama di APBD 2023 ini tutup nya.
(JOY)
Sidik24jam.com, SUKABUMI ¦ Kegiatan reses anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Golkar Hj. Dewi Asmara SH.,MH, bertajuk ‘Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus Sebagai Bagian Program BKKBN’, dilaksanakan bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa, di GOR Peto, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (8/9/2023).Kehadiran Dewi Asmara yang juga didampingi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar H. Deni Gunawan serta mantan Kades Pondokkaso Tonggoh Igun Gunawan, ini menarik animo ratusan warga, karena selain penyuluhan (edukasi) tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam rangka penurunan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak, red) sebagaimana program pemerintah pusat, dalam kegiatan ini warga juga diberikan doorprize berupa hadiah yang berisi peralatan rumah tangga, dengan sebelumnya menjawab beberapa pertanyaan tentang kekhasan Kabupaten Sukabumi yang diajukan Hj. Dewi Asmara.
“Kegiatan (reses) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, sehingga dapat melindungi diri sendiri, harapannya setelah ini peserta dapat meneruskan dan menyebarkan materi KIE ke komunitas-komunitas dan orang terdekat sehingga jangkauan penyuluhan menjadi lebih luas,” kata Dewi Asmara.
Dewi mengungkapkan meski perkembangan di Desa Pondokkaso Tengah cukup baik, salah satunya pembangunan sarana dan prasarana, namun tentu harus lebih ditingkatkan, terutama terkait pemahaman tentang bahaya stunting.
“Dalam sesi tanya jawab bersama para milenial (anak muda, red) tadi, ada pertanyaan terkait stunting ini dan bagaimana korelasinya dengan pernikahan usia dini, dan ternyata mereka paham. Saya bangga dengan kaum milenial di Desa Pondokkaso Tengah ini karena wawasannya sangat jauh ke depan, mereka berani tampil dan tentu ini menjadi modal kuat dari desa untuk menunjang pembangunan. Insya Allah kedepannya Desa Pondokkaso Tengah ini akan lebih maju,” harap Dewi.
Untuk masalah stunting di Kabupaten Sukabumi, Dewi Asmara berharap dapat terus ditekan, karena berdasarkan data dari BKKBN untuk Provinsi Jawa Barat terdapat penurunan persentase dari sekitar 27% menjadi 22%.
“Untuk angka stunting di Kabupaten Sukabumi sedang dalam penelitian BKKBN, hasilnya akan diumumkan pada November, kita tunggu saja. Saya harap Sukabumi sudah lebih baik. Makanya kita berharap masyarakat mau ikut berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah dalam rangka penurunan angka stunting ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa, mengungkapkan penanganan stunting ini harus menjadi tanggungjawab bersama, baik itu pemerintah pusat, daerah, kecamatan, desa, juga masyarakat itu sendiri.
“Karena penyebab stunting ini bermacam-macam, misalnya jika masyarakat nya masih tidak mau berubah dengan masih melakukan pernikahan di usia dini, mengkonsumsi makanan yang standar gizinya kurang, pemberian ASI yang tidak sesuai (kurang dari 6 bulan), ini kan berbagai potensi terjadinya stunting, sehingga memang ini harus menjadi tanggungjawab bersama (lintas sektor),” kata Fazar.
Ia melanjutkan pentingnya balita untuk imunisasi secara lengkap, kemudian terkait obat dan makanan (pangan) yang aman, juga menjaga kebersihan rumah, septic tank (jamban) yang layak.
Anggota DPR RI Hj. Dewi Asmara saat di wawancarai di akhir acara reses di GOR Peto
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat Kabupaten Sukabumi tercedaskan, dan semakin meningkat pemahamannya terkait indikasi dan pencegahan stunting,” tutup Fazar.
(JOY)
Sidik24jam.com,Sukabumi – Bupati Kabupaten Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM,didampingi Kadis PU Drs, H.Asep Jafar.MM dan Anggota DPRD H.Deni Gunawan SI.P. Memeresmikan jembatan Cicewol Kecamatan Cidahu.Minggu tanggal 03-09-2023.
Dalam kesempatanya Bupati Marwan mengatakan”Bahwasanya pekerjaan ini dengan catatannya 180 hari (6 bulan) kerja . Akan tetapi proses tidak sedemikian karna dibantu ada proses memakai bahan kimia yang bisa mempercepat proses pengerasan badan jembatan itu salah satu hal yang kita syukuri sehinga. Masyarakat bisa cepat menikmati mamfaatnya jalan yang di harapkan oleh masyrakat Cidahu dan Cicurugg. Hal ini tentunya peran serta masyarakat ikut ambil bagian juga. Dengan penuh kesadaran dan sabar sehinggah pengguna jalan utama yang menghubungakan kecamatan Cidahu dan Cicurug yang bisa di lalui dengan percepatan pembangun jembatan ini tidak ada yang mengganggu prosesnya. Saya berharap jembatan Cicewol ini bisa membantu mempercepat pertumbuhan perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat dengan infrakstruktur ini”Ungkap Bupati.
Sementara itu Kadis PU Drs.H.Asep Japar.MM menjelaskan “Peresmian Pembukaan jalan jembatan ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar berkat dukungan kita semua bahkan ini bisa dirasakan oleh banyak masyarakat .Jadi kita dan warga sama-sama memelihara jalan jembatan ini, jembatan ini pun sudah layak dan di cek oleh petugas PU sudah bisa di gunakan dan kedepan pun ada pemeliharaan rutin.Hal ini karna ada kebersaman dan dukungan dari warga termasuk pihak penyediapun untuk membangun dalam mempercepat pekerjaan dan kesesiapanpun sangat bagus jadi tidak ada keterlambatan pekerjaannya.Bahkan ini lebih cepat lebih bagus maslah speck nya yang sudah di terapkan sudah memenuhi syarat dan kebetulan cuacapun lagi bagus jadi mendukung dan tidak menghabat proses pekerjaan. Saya mengucapkan terima kasih kepada penyedia jasa yang sudah mempercepat pembangunan jembatan tersebut dari jadwal yang ditetapkan selama 180 hari (6 bulan).Setelah diresmikan jembatan ini baru bisa kendaraan yang biasa saja dulu sementara untuk kendaraan yang bermuatan tonase berat tidak boleh di lintasi dulu nunggu sekitar kurang lebih 10 harian. Guna untuk menjaga stabilitas struktur bangunan jembatan.”Ungkap Kadis PU.
Ditempat yang sama Camat Cidahu Kurnia menambahkan “ Saya berharap dengan dibukanya Jembatan Cicewol bisa kembali memulihkan mobilitas perekonomian, kesehatan dan pendidikan masyarakat yang sempat terganggu dengan adanya pembangunan jembatan akibat sebelumnya tertimpa bencana.Alhamdulillah,sekarang lalu lintas bisa lancar serta mobilitas masyarakat kembali pulih.Jadi Masyarakat sekarang tidak harus berputar jauh lagi untuk menuju Cicurug dan Cidahu,”Tambahanya .
(JOY)