![]()
Pakpak Bharat Sidik24jam.com
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membagikan Paket Bantuan Sembako Dari Presiden Republik Indonesia bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) se Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bale Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri langsung oleh Staf Fungsi Dana Operasional dan Bantuan Presiden Kantor Sekretariat Kepresidenan Ronal Sinamo.
Kita patut berbangga hati, atas besarnya perhatian bapak Presiden bagi kita di Kabupaten Pakpak Bharat, selain bantuan sembako yang sangat besar ini, bapak Joko Widodo selaku Presiden RI telah banyak mengucurkan bantuan Pembanguan di Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya bantuan Pembangunan dan Peningkatan Mutu dan Kualitas Aornakan-Pagindar yang dikerjakan melalui skema Inpres, Pembangunan Kawasan Food Estate dan lainnya. Hari ini kita kembali memperoleh bantuan sembako ini yang tentu saja akan sangat membantu kita, utamanya dalam situasi harga sembako yang saat ini relatif mahal. Mudah-mudahan bapak Presiden bisa hadir langsung di Kabupaten Pakpak Bharat, sekaligus meresmikan penggunaan jalan Aornakan-Pagindar yang telah dikerjakan, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Menanggapi hal ini, Staf Fungsi Dana Operasional dan Bantuan Presiden Kantor Sekretariat Kepresidenan Ronal Sinamo menjelaskan, saat ini Tim di Kantor Sekretariat Kepresidenan sedang melakukan Inventarisasi beberapa Daerah dan Kabupaten yang belum dikunjungi oleh Presiden untuk dimasukkan dalam jadwal kunjungan berikutnya.
Khususnya Kabupaten Pakpak Bharat memang ada sedikit kendala, antara lain keran ke sini harus menggunakan pesawat khusus, helicopter jadi perlu persiapan dan perhitungan yang lebih cermat. Kemarin pernah hampir masuk dalam kunjungan kerja bapak Presiden, namun terkendala oleh kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk didarati helicopter, jadi kita bersabarlah, mudah-mudahan beliau, bapak Presiden bisa datang sebelum oktober nanti, jelas dia.
Total 1.000 (seribu) paket bantuan sembako dari Presiden Republik Indonesia dibagikan kepada para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dari seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat termasuk Lansia, Penyandang disabilitas, anak terlantar, dan anak dalam kedisabilitasan.
(DP)





Atas keterlambatan Membuat RPJMDes itu sanksinya secara administrasi saja, hanya ketidak taatan, jadi menyatakan salah atau tidak salah, saya tidak memakai kata itu, kita berpedoman ke Permendagri No 144 thn 2014, jadi kita tidak memakai kata salah atau benar, tapi ketidak taatan, Kepala Desa Kuta babo sudah jelas tidak taat secara administrasi, dan itu suda kita surati, terang Davit Teddoh Manik
Berdasar ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama. Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Jalan Berutu menjelaskan, untuk memperoleh sebuah Rancangan APBD Tahun 2025 yang berlandaskan pada RPJMD Pakpak Bharat Tahun 2021-2026, perlu dilakukan sebuah Sinergisasi dan Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara ini berpendapat, kondisi Stunting banyak dipengaruhi oleh kehidupan sosial ekonomi masyarakat, menjadi salah satu factor utama penyebab gizi buruk yang berimbas pada terjadinya kasus Stunting.
