Sidik24jam. MERANTI – Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting dalam kalender Islam, di mana umat Muslim melaksanakan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam rangka memperingati Idul Adha 1446 H / 2025 M, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan pemotongan hewan kurban kegiatan berlangsung di halaman belakang kantor Polres Meranti setelah sholat Idul Adha, Jumat (06/06/2025) pagi.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH mengatakan pemotongan Hewan kurban merupakan wujud nyata kepedulian, dan semangat berbagi jajaran Polres meranti terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa dan masyarakat.
Kegiatan kurban ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara pimpinan dan personel, serta meningkatkan solidaritas sosial.
“Semangat berkurban adalah, semangat untuk saling berbagi dan peduli. Semoga apa yang diberikan hari ini, menjadi amal ibadah, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Selain itu, pemotongan daging kurban ini akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang berhak menerima, yang pembagiannya diserahkan langsung oleh personel Polres Meranti.
Lanjutnya, kurban ini merupakan rasa syukur kita atas berbagai nikmat yang diberikan oleh Allah SWT dan bentuk semangat keluarga besar Polres Meranti dalam berbagi kepada masyarakat, sehingga dengan semangat berkurban kita tingkatkan integritas dan solidaritas anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Berkurban ini merupakan bagian dari sebuah nilai-nilai keikhlasan dalam mengabdi sebagai insan Bhayangkara dan sebagai bentuk kepedulian Polri dengan masyarakat khususnya Polres Meranti,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau dalam momen kurban itu masyarakat agar menjadikannya wahana silaturahmi. Serta tetap menjaga ketentraman dan keamanan di lingkungan.*
Sidik24jam.com – Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan salat Idul Adha 1446 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Assalam Putri Kecamatan Warungkiara, pada Jumat (6 Juni 2025). Dalam salat yang dilaksanakan bersama masyarakat Kecamatan Warungkiara, serta dari Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam kesempantan tersebut mengajak masyarakat untuk memperkuat kebersamaan. Hal itu termasuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.
“Mari kita bersama-sama ikhtiar dan bangkit untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin menuju Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya.
Oleh karena itu, H Asep berpesan agar semuanya menjaga keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan pengorbanan Nabi Ibrahim, AS sebagai contoh dan tauladan. Selain itu, meenjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum peningkatan kepekaan dan kepedulian sosial.
“Mari kita menjauhkan diri dari nafsu duniawi secara berlebihan. Karena dapat menjerumuskan diri dalam kelalaian kepada Allah SWT,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, H Asep mengucapkan selamat Idul Adha 1446 Hijriah. Bupati pun berharap, Allah SWT dapat meridhoi dan menerima semua amal ibadah. Selain itu, mengampuni semua kesalahan yang diperbuat selama ini.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan untuk bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).” Pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan hewan kurban bantuan Presiden dan sembako oleh pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi. (M Rizwan)
Sidik24jam. MERANTI – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, Bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti dan instansi terkait melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Agung Darul Ulum Selatpanjang, Jalan Siak Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (06/06/2025) Pagi.
Kehadiran Kapolres dan Forkopimda ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai simbol komitmen dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Adha di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan pelaksanaan sholat Idul Adha 1446 H tersebut mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat guna memperkuat nilai religius dan sosial serta menjadi momentum bersama untuk menanamkan semangat pengorbanan demi kemajuan daerah dengan mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Meranti mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Meranti. Semoga kebersamaan ini mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan harmoni antar umat beragama,” ucap Kapolres.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama, melalui ibadah kurban tersebut diharapkan nilai-nilai kebaikan dan kebersamaan terus terjaga dalam masyarakat.
Kapolres Meranti juga mengingatkan kepada seluruh umat Muslim untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati satu sama lain dalam merayakan Idul Adha.
Ia berharap bahwa momentum hari raya ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan antar sesama, serta untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap aman dan kondusif**
Sidik24jam. Meranti – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melaksanakan salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid Agung Darul Ulum, Selatpanjang, Jumat (6/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, Danposal Kapten Laut (E) Saidul Aripin, Danramil 02 Tebingtinggi, pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan ucapan selamat Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti. Ia juga memohon maaf lahir dan batin atas nama pribadi dan pemerintah daerah.
“Hari Raya Idul Adha merupakan peristiwa bersejarah yang mencerminkan keteladanan Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Ismail dalam menjalankan perintah Allah. Dua hal penting dari peristiwa ini adalah ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban, yang hingga kini menjadi tuntunan bagi umat Islam dalam menunaikan rukun Islam kelima,” ujar Asmar.
Ia menekankan bahwa momen Idul Adha adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan keikhlasan dalam berkorban, serta memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama.
“Kita berharap masyarakat yang belum berkurban tahun ini dapat melaksanakannya di masa mendatang. Kurban menjadi wujud keikhlasan, kerja sama, dan semangat berbagi yang menciptakan kerukunan antarumat beragama,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Asmar mengajak seluruh jemaah untuk mendoakan keselamatan Jemaah Haji Indonesia, khususnya asal Kepulauan Meranti, yang saat ini sedang melaksanakan ibadah haji di Arafah.
“Mari kita doakan agar para jemaah diberikan kesehatan, kekuatan dalam menjalankan ibadah dan seluruh rukun haji, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal afiat,” tutupnya.***
Sidik24jam. Meranti – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara resmi melepas Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi pada Kamis malam (5/6/2025). Acara yang mengusung tema “Menggapai Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera” tersebut digelar di depan Rumah Dinas Bupati, Jalan Merdeka, Selatpanjang.
Kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan masyarakat umum.
Tercatat sebanyak 14 peserta turut ambil bagian dalam pawai takbir kali ini, yang terdiri dari masjid, mushola, serta siswa-siswi tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pawai takbir sebagai bentuk syiar Islam dan kebersamaan masyarakat Meranti. Ia berharap momentum ini dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan tali silaturahmi antar sesama umat.
“Saya merasa bangga dan bersyukur atas kekompakan dan kebersamaan kita malam ini. Semoga semangat ini terus teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari, menjadi modal utama dalam membangun Meranti yang kita cintai,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh peserta dan masyarakat yang hadir untuk mengikuti pawai dengan penuh kekhusyukan, menyuarakan takbir, tahlil, dan tahmid sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.
“Jagalah ketertiban dan keamanan selama pawai berlangsung, serta hindari hal-hal yang dapat merugikan kita semua,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia, peserta, serta seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menyemarakkan malam takbir Idul Adha.
Pawai takbir berlangsung meriah dan penuh semangat keagamaan dalam suasana malam yang khidmat dan penuh berkah menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H.***
Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti mengikuti kegiatan panen raya jagung serentak secara virtual melalui Zoom Giat Panen Raya Jagung Kuartal II secara nasional digelar dengan melibatkan berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, panen raya jagung serentak secara virtual melalui Zoom dalam rangkaian Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025, di Jalan Yusuf Long, Desa Gogok, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (5/6/2025) pagi..
Turut Menghadiri Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar., Kapolres. Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H.,S.I.K., M.H, Danramil 02 Tebing Tinggi Kapten Arh Epri Nasution, S. Sos., Danposal Kapten Laut (P) Saidul Arifin., Kadis Pertanian dan Peternakan Kep. Meranti Irwandi, SP dan Kadis DLHK Syaiful Bahri, S.T, Plt. Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si, melalui virtual zoom mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama, Asta Cita merupakan delapan program prioritas pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden RI.
“Yang salah satunya menitikberatkan pada penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, termasuk di dalamnya ketahanan pangan sebagai pilar utama Polri, dalam perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ikut bertanggung jawab dalam mendukung ketahanan pangan nasional”
Melalui sinergi dengan TNI, pemerintah pusat dan daerah, serta kelompok tani dan masyarakat, Polri telah menginisiasi berbagai program lahan pertanian produktif, pendampingan kepada petani, serta pengamanan distribusi dan logistik pangan di berbagai daerah Polri, dalam perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, ikut bertanggung jawab dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kapolri juga mengungkapkan melalui sinergi dengan TNI, pemerintah pusat dan daerah, serta kelompok tani dan masyarakat, Polri telah menginisiasi berbagai program lahan pertanian produktif, pendampingan kepada petani, serta pengamanan distribusi dan logistik pangan di berbagai daerah.
“Peletakan batu pertama gudang penyimpanan hasil pangan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur logistik pangan nasional”
Dengan adanya fasilitas penyimpanan yang memadai, kita dapat mengurangi potensi kehilangan hasil panen, menjaga stabilitas harga, serta menjamin ketersediaan pangan secara merata, khususnya saat musim paceklik.
Kami meyakini, apabila ketahanan pangan kuat, maka ketahanan sosial dan keamanan nasional pun akan semakin kokoh. Polri akan terus bersinergi dan hadir di tengah masyarakat, menjaga stabilitas dan mendukung keberhasilan seluruh agenda pembangunan nasional.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Mari kita terus melangkah maju, mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaulat dalam pangan, dan sejahtera untuk seluruh rakyat.” Tutupnya.
Kegiatan Zoom Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II bersama Presiden RI menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional**
Sidik24jam. Meranti, 5 Juni 2025 — Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri kegiatan panen raya jagung serentak secara virtual melalui Zoom dalam rangkaian Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Yusuf Long, Desa Gogok, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (5/6/2025).
Panen raya ini merupakan bagian dari program nasional swasembada pangan yang digagas oleh Polri bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Dalam laporannya, Kapolri menyampaikan bahwa hingga saat ini telah tersedia 445.600 hektare lahan siap tanam dan 922.700 hektare lahan perhutanan sosial yang tengah dalam proses verifikasi. Bila seluruh lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, maka Indonesia diproyeksikan mampu melampaui target produksi jagung nasional.
Capaian panen jagung juga menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada Kuartal I 2025, panen jagung telah mencapai 16.656 hektare dengan produksi sebesar 118.975 ton. Angka ini berkontribusi pada kenaikan produksi jagung nasional sebesar 48,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk Kuartal II, panen raya digelar serentak di atas lahan seluas 344.524 hektare dengan estimasi hasil panen mencapai 1,78 hingga 2,54 juta ton. Di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, panen dilakukan di lahan seluas 218,35 hektare, termasuk 56 hektare lahan milik Lanud Harry Hadisoemantri. Lahan ini sebelumnya menghadapi kendala produksi rendah akibat keterbatasan alat dan metode pertanian tradisional.
Melalui sinergi antara Polres Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, serta para petani dan stakeholder lainnya, produktivitas jagung berhasil ditingkatkan dari 2 ton per hektare menjadi 9,3 ton per hektare. Pendapatan petani pun meningkat tajam dari sekitar Rp500 ribu menjadi Rp4 juta per bulan.
Keberhasilan tersebut ditopang oleh penggunaan bibit unggul Hibrida P27 dan pupuk inovatif Tekno MIGO Presisi Bhayangkara, hasil inovasi dari Polda Kalbar.
Di sela kegiatan panen, Kapolri bersama Presiden juga meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan 18 gudang penyimpanan jagung di 12 provinsi. Gudang-gudang ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025 dan akan memiliki kapasitas total mencapai 18.000 ton.
Bupati Meranti, H. Asmar, menyampaikan bahwa partisipasi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan.
“Penanaman jagung ini merupakan program nasional yang dilaksanakan secara serentak. Tujuannya untuk mendukung ketahanan pangan daerah serta memperkuat program swasembada pangan nasional pada tahun 2025,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keberlanjutan ekonomi dan kehidupan sosial yang lebih baik di masa depan.
Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Asmar, berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam program tanam jagung nasional bersama petani dan masyarakat. “Kami optimistis, upaya ini akan mendorong kemampuan swasembada pangan, khususnya jagung, di tahun 2025,” tutupnya.****
Organisasi Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) resmi melaporkan penyidik Krimsus Polda Sumbar ke Kabid Propam Polda Sumbar terkait penghentian kasus dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT.MAC (Mega Asri Cemerlang) di Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
“Benar kita dari Alansi Junalis Penyelamat Lingkngan Hidup telah melaporkan penyidik krimsus polda sumbar ke Kabid Propam Polda Sumbar atas penghentian kasus dugaan perusakan lingkungan di pulau mentawai yang telah kami laporkan sebelumnya di Polda Sumbar pada bagian Kriminal Khusus,”ungkap Motani Hulu.
Sebelumnya surat pengaduan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.LA pada hari Jumat 09/0/2025 melalui setum Polda Sumbar untuk diteruskan kepada Kapolda Sumbar c/q Kabid Propam.
Pada hari senin 02/06/2025 kami secara resmi sudah melaporkanya ke peminal di polda sumbar agar kasus ini segera ditindak lanjuti,”pinta motani
Dan Yunit III Peminal yang menangani perkara ini dan sudah turun perintah dari Kapolda Sumbar Langsung ke Kabid Propam agar kasus ini untuk segera di tindak lanjuti.
“Benar Pengaduan dari Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup telah turun dari Kapolda Sumbar ke Kabid Propam dan diperintahkan yunit III peminal yang untuk menindak lanjutinya,”terang salah seorang penyidik peminal di polda sumbar.
Surat SP2HP juga nantinya segera akan kami kirimkan kepada pelapor secepatnya atas perkembangan penyelidikan kami terhadap kasus ini,”ucapnya
Dalam surat yang kami kirimkan sebelumnya kepada Kapolda Sumbar c/q Kabid Propam Polda Sumbar tersebut kami merasa keberatan atas penghentian kasus dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT.MAC (Mega Asri Cemerlang) di Simpang Lopon Desa/Kelurahan Nenemleleu Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
“Kami minta agar kasus ini ditinjau ulang untuk dilanjutkan kembali karena didaerah lain dengan kasus yang sama melakukan usaha tidak memiliki izin lingkungan ada sanksi pidananya tapi di Polda Sumbar kog malah bisa-bisanya tidak ditemukan sanksi pidanya dan malah kasusnya dihentikan….ada apa ini,”terang Motani
Agar kasus ini dapat segera ditinjau ulang kembali maka kami dari Aliansi jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup bersama 36 awak media cetak mapun online akan melakukan aksi damai didepan Mapolda Sumbar dalam waktu dekat ini jika Kapolda Sumbar c/q Kabid Propam lamban dalam menangani surat yang telah kami masukan tersebut.
Seharusnya pihak penyedik krimsus Polda Sumbar dalam menangani perkara lingkungan memahami asas “in dubio pro natura” jika ada keraguan dalam penafsiran hukum atau peraturan terkait lingkungan harusnya penyidik berpihak kepada lingkungan dan asas ini bukan hanya untuk hakim yang menangani perkara lingkungan saja dalam memutus suatu perkara lingkungan di Pengadilan seharusnya setiap penegak hukum juga harus berpihak kepada lingkungan dalam menangani setiap perkara lingkungan,”pinta motani
Karena PT.MAC (Mega Asri Cemerlang) hanya memiliki izin SIPB dan belum memiliki izin lingkungan dan izin produksi tetapi telah melakukan kegiatan penambangan dan malah kegiatan tersebut berdampak terhadap lingkungan.
Sebab SIPB sendiri adalah izin yang diberikan untuk kegiatan penambangan batuan, tetapi untuk dapat beroperasi, pemegang SIPB juga perlu memiliki izin lain seperti Izin Teknis Penambangan (ITP) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atau biasanya disebut izin lingkungan.
Lebih detailnya:
SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan):
Izin ini diberikan untuk kegiatan penambangan batuan, seperti batu, pasir, dan tanah urug.
ITP (Izin Teknis Penambangan):
Izin ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan dilakukan secara teknis yang benar dan sesuai dengan standar yang berlaku.
AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan):
Ini adalah studi tentang dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh kegiatan penambangan, dan diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan.
Jadi, jika suatu perusahaan hanya memiliki SIPB tetapi tidak memiliki ITP dan AMDAL, kegiatan penambangannya dapat dianggap ilegal dan dapat ditindak sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Contoh Kasus:
Dalam contoh kasus yang dipaparkan dalam hasil pencarian, CV Parak Tale di Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal hanya memiliki SIPB dan belum memiliki ITP dan AMDAL. Akibatnya, meskipun memiliki SIPB, kegiatan penambangan CV Parak Tale belum bisa dioperasikan.
Kesimpulan:
Pemegang SIPB tetap harus memenuhi persyaratan lain untuk dapat beroperasi, termasuk ITP dan AMDAL. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka kegiatan penambangan dapat dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum……Bersambung.(Team Redaksi)
Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti mengelar Konferensi Pers terkait keberhasilan dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Illegal Logging di Wilayah hukumnya.
Kegiatan konferensi pers berlangsung di ruangan Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (04/06/2025) siang.
Turut hadir, Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Maitertika SH MH, Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Ariyadi SH, Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, SH MH, kasi Propam AKP J.A Lubis SH, MH, dan Insan Pers sebanyak 20 Orang.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam konferensi persnya menyampaikan tim gabungan Polres Meranti berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial JI (41) dan RO (27) merupakan awak kapal dan nakhoda KM Tuah Reza.
Kronologi awal pada hari senin tanggal 02 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 Wib, tim mendapat informasi bahwa akan adanya kegiatan pengeluaran kayu olahan illegal logging dari wilayah kabupaten Kepulauan Meranti.
Sekitar pukul 23.30 Wib, tim berangkat menggunakan speedboad Sat Polairud menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan perairan Selat rengit Desa Tanjung Peranap.
Selanjutnya, pada hari selasa tanggal 03 Juni 2025 sekira pukul 05.30 Wib, pada saat tim gabungan Sat Polairud dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti sedang melakukan penyelidikan di Desa kampung balak dan seputaran perairan Selat rengit Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat dari kejauhan terlihat kapal sarat muatan sedang berlayar mengarah ke perairan selat air hitam Desa Mengkikip Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Melihat hal tersebut tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, setelah dilakukan pengecekan di dapati Kapal bernama KM Tuah Reza dengan muatan tumpukan Kayu Olahan.
Kemudian tim melakukan interogasi awal terhadap Nahkoda Kapal tersebut berinisial (JI) 41 tahun beserta ABK Kapal (RO) 27 tahun dan diketahui Jumlah Muatan KM. Tuah Reza sebanyak 25 Ton Kayu Olahan yang mana Kayu Olahan tersebut akan di bawa ke Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, dengan tidak dilengkapi surat keterangan yang sah, adapun berdasarkan keterangan dari (JI) dan (RO) bahwa pemilik Kapal serta muatan 25 Ton Kayu Olahan tersebut adalah (AD).
Kedua tersangka terkena pasal 83 ayat 1 huruf b dan atau pasal 88 ayat 1 huruf a undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan sebagaimana diubah dengan pasal 37 angka 13 ayat 1 huruf b undang -undang RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi ancaman pidana penjara minimal penjara 5 tahun. Saat ini kedua pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.**
Sidik24jam. Meranti, 4 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pertemuan dan diskusi bersama sejumlah investor asal Singapura di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (4/6/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas PUPR. Dari pihak investor, hadir Ron Salzberg, Tantra Wardhatia, Andi Hen Drizal, Andrian Hidayat, dan Rusdianto.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh setiap upaya investasi yang dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses investasi harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kita telah menginstruksikan beberapa OPD terkait untuk menindaklanjuti dan mendampingi jalannya proses investasi ini. Jika ada kendala, segera diselesaikan agar semuanya berjalan lancar,” tegas Bupati Asmar.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan potensi komoditas unggulan daerah, antara lain sagu, kelapa, karet, pinang, serta potensi besar dalam sektor budidaya ikan.
Menanggapi hal itu, pihak investor dari Singapura turut memaparkan profil perusahaan mereka dan menyampaikan sejumlah program yang berpotensi dijalankan di Kepulauan Meranti. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mendorong realisasi investasi asing di wilayah pesisir Riau tersebut.****