Langkat|Sidik24jam.com
Ahmad Zulfahmi Fikri (26) seorang aktifis menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jurnalis hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya. Senin (14/10/24)
Kejadian tersebut berlokasi di Belakang Sekolah Dasar tak jauh dari Gedung Serbaguna / GOR Stabat Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kronologi bermula ketika Korban Ahmad Zulfahmi Fikri mendapat pesan dari terduga pelaku yaitu RH untuk menemui dirinya di lokasi yang sudah ditentukan oleh RH.
Sesampainya dilokasi, Fikri mempertanyakan kepada RH terkait sindiran yang dilakukannya disalah satu sosial media tiktok milik RH, sebab postingan tersebut menyinggung harkat dan martabat keluarga besar Fikri yang membuat ia geram dan ingin mempertanyakan langsung maksud dan tujuan RH.
” Ada postingan dia (RH) yang menyinggung istri dan keluarga ku, jadi aku ingin mempertanyakan langsung apa maksud dia buat begitu, dan diajaknya lah aku jumpa di Belakang GOR Stabat itu sama dia ” ucap Fikri ketika dikonfirmasi awak media.
Ketika bertemu, Fikri mendekati RH untuk mempertanyakan maksud RH dengan postingan di Akun Tiktok milik RH, Namun bukannya penjelasan yang ia dapat malah RH seakan ingin memberi pukulan kearah Fikri, tapi hal tersebut tidak terjadi karena Fikri mengelak.
” Sewaktu kami sudah bertemu, RH ini menggertak seperti mau memukul saya dan spontan saya menggelak ” jelas Fikri.
Karena gertakan tersebut tidak mengenai Fikri, akhirnya RH menganiaya Fikri dengan membabi buta hingga menyebabkan luka memar dibagian wajah.
Setelah kejadian tersebut Fikri merasa tidak terima dengan peristiwa yang ia alami, dan Fikri bersama rekannya melaporkan yang ia alami ke Polres Langkat.
Laporan tersebut pun diterima dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/540/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal Senin 14 Oktober 2024.
Atas laporan tersebut, Ahmad Zulfahmi Fikri meminta pihak Kepolisian Polres Langkat khususnya Sat Reskrim Polres Langkat yang dikomandoi oleh AKP Deddy Mirza S.I.K M.M mempercepat proses penanganan kasus ini agar pelaku dapat segera di amankan.
Abdi A