
![]()
Ambon, Sidik24jam,com-2 September 2025.Personel Polsek Salahutu menggelar razia minuman keras tradisional di depan pintu masuk Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/9/2025) sore.
Razia yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIT itu menyasar kendaraan roda empat, roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kapolsek Salahutu melalui personel pengamanan Dermaga Hunimua, Bripka Yudi Marajabessy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah hukum Polsek Salahutu, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga karung sopi dengan total sekitar 250 liter yang ditemukan pada barang titipan penumpang bus jurusan Ambon – Masohi. Barang bukti kemudian langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sekaligus menekan masuknya miras tradisional ke wilayah Ambon dan sekitarnya,” ujar Bripka Yudi.
Razia berlangsung hingga pukul 18.00 WIT. Selama kegiatan, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
OngenSidik



