
![]()
Simalungun sidik24jam.com
Mairis !Kantor Pangulu Urung Purba Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun tampak bagaikan bangunan tak bertuan. Saat tim awak media datang berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB, kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu justru tertutup rapat dan terkunci dari luar, tanpa terlihat satu pun aparatur desa yang hadir, Selasa (13/01/2026).
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi pada jam kerja resmi. Padahal, masyarakat menggantungkan berbagai urusan administratif dan pelayanan publik di kantor desa. “Bagaimana warga bisa mengurus keperluan surat-menyurat atau menyampaikan keluhan kalau kantornya kosong seperti ini?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi kantor desa yang terkunci rapat layaknya rumah pribadi kosong membuat publik bertanya-tanya mengenai kinerja pemerintahan desa. Terlebih, perangkat desa menerima gaji dan operasional kantor yang dibiayai dari Anggaran Negara. Dana desa yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah seakan tidak memberi manfaat nyata bila pelayanan dasar masyarakat justru terabaikan.
Sejumlah warga pun mengaku kecewa. Mereka menilai seharusnya Perangkat Desa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. “Kami tidak tahu kemana perginya Kepala Desa dan perangkat desa, bahkan Kantor Pangulu ini setiap hari tutup seakan akan mereka ini kebal Hukum dan diduga dilindungi Pimpinannya, Sangat disayangkan kantor Pemerintahan yang mestinya untuk rakyat justru kosong,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa ( Pangulu ) Urung Purba maupun perangkatnya belum dapat dikonfirmasi.
Kami dari media buser24jam.com beserta masyarakat Urung Purba meminta Dinas PMD dan Bupati Simalungun memberikan Sanksi sesuai Undang Undang yang Berlaku kepada Kepala Desa (Pangulu) Urung Purba beserta Jajarannya.
(Team)



