Ambon sidik24jam, com-
TNI Angkatan Laut. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon. Semarakkan Hari Armada Tahun 2023, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina M.M., M.T., M.Tr. Opsla laksanakan Bakti Sosial, Donor Darah dan Pencanangan 3 Program TNI AL bertempat di Pantai Halong dan Gedung Manggala Loka, Komplek Lantamal IX, Baguala, Kota Ambon pada Kamis. (30/11/23)
Dalam rangka peringatan Hari Armada ke-78 dengan tema “Armada RI Peduli dan Manunggal bersama Rakyat untuk Indonesia Maju” TNI Angkatan Laut menggelar berbagai kegiatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Jakarta dan diikuti secara virtual di seluruh Komando Utama (Kotama) di jajaran Armada I, II dan III. Tanpa terkecuali di Lantamal IX Ambon bersama dengan stakeholder dan instansi terkait di Provinsi Maluku.
Pada kesempatan kali ini Lantamal IX melaksanakan Bakti Sosial, Bersih Laut yang melibatkan seluruh Prajurit dan ASN Lantamal IX didukung dengan 3 unit kendaraan laut, Donor Darah serta Pencanangan 3 Program TNI AL yang meliputi gerakan Mako dan Komplek TNI AL Tertib, Bersih dan Rapi, Wisata Angkatan Laut (WAL) dan Gerakan Senang ke Pantai di Jajaran Koarmada RI.
Dalam sambutannya Brigjen Said Latuconsina menyebutkan bahwa Lantamal IX berada dijajaran Koarmada III yang tentunya akan selalu siap sedia mendukung setiap program kebijakan yang TNI Angkatan Laut. Selain itu, Brigjen Said Latuconsina menuturkan bahwa saat ini kita masih “memunggungi” laut dan keberadaan laut masih belum dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sehingga terkesan terbengkalai dan kumuh.
Brigjen Said Latuconsina yang pada saat itu berkesempatan langsung melakukan donor darah berharap melalui program-program yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat salah satunya dalam pemenuhan kebutuhan darah di Kota Ambon.
Serta melalui kegiatan ini, Brigjen Said Latuconsina mengajak para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bersama dengan TNI Angkatan Laut untuk “melihat” potensi yang dimiliki oleh laut serta menanamkan rasa memiliki dan mencintai laut agar dapat mewujudkan lingkungan yang lestari dan bersih. (Dispen Lantamal IX).
Sidik24jam. SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik) menggelar agenda silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan insan pers, Kamis (30/11/2023) siang.
Kegiatan yang mengusung tema Sinergitas dan Peran Wartawan Dalam Membangun Daerah itu dilaksanakan di Ballroom Lantai II Afifa Sport Center, Jalan Banglas dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan M.Ikom, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SIk MH, Kajari Kepulauan Meranti, Febriyan M. MH, Danposal Selatpanjang, Kapten Laut (P) Amrizal, Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Inf Tarman Sugianto S.Sos, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, Kasat Reskrim Polres, Iptu AGD. Simamora, M.H,Ketua Pengadilan Agama, H. Khoirul Huda, S.Ag., M.H, para Asisten, Kepala OPD dan awak media dari sejumlah organisasi.
Diawali dengan makan siang bersama, acara tersebut berlangsung penuh dengan keakraban. Selanjutnya Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar yang memberikan sambutannya mengatakan selain bersilaturahmi bersama pejabat struktural dan pejabat instansi vertikal, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus membahas isu-isu aktual yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Asmar mengatakan kegiatan silaturahmi tersebut dilakukan agar semua pihak dapat bersinergi dan saling mendukung optimalisasi kinerja pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti kedepan dengan lebih maksimal
Dikatakan Asmar, media massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Dimana saat ini, media massa dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia.
“Adanya peran media massa di pemerintahan, selain dapat menjadi alat informasi yang transparansi juga dapat memberikan kesan responsif bagi pemerintah ke masyarakat. Peran pers sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah masyarakat di era digitalisasi sangat penting, termasuk dalam menyampaikan informasi, kebijakan dan program – program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Disampaikan Asmar, apa yang dilakukan pemerintah tidak bisa diketahui oleh masyarakat tanpa adanya bantuan wartawan dan media massa sebagai jembatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan akurat dan jelas.
“Untuk itu saya berharap insan pers mampu menjadi penyeimbang informasi agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang, adil, dan tentunya informasi-informasi yang diterima masyarakat bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Berada di tahun politik, Asmar meminta kepada wartawan untuk tidak memberitakan informasi yang bersifat fitnah dan adu domba.
“Saya minta dan mohon kepada wartawan untuk memberikan informasi yang benar dan isinya tidak bersifat fitnah dan adu domba. Apalagi saat ini kita berada di tahun politik. Mari kita bekerjasama, prinsipnya kita ingin membangun Meranti, bukan untuk menghancurkan,” kata Asmar.
Disampaikan lagi bahwa peranan media dalam penyebaran informasi kepada publik hendaknya bersifat edukatif dan informatif sekaligus memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Media atau insan pers ini merupakan sarana paling tepat untuk penyebaran informasi kepada publik. Hak mendapatkan informasi itu milik semua media, pihak pemerintah daerah juga tidak boleh membatasi bahkan kepada seluruh warga negara sekalipun, namun perlu juga kita ingat bahwa ada informasi-informasi yang dikecualikan karena bersifat privasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SIk MH menyampaikan jika pihaknya selama ini terus menjaga keharmonisan dan hubungan baik dengan seluruh insan pers. Menurutnya keduanya saling membutuhkan.
“Kami Polres Kepulauan Meranti berusaha untuk dapat terus bersinergi dan kompak bersama dengan rekan wartawan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif. Apa yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan terus kita pertahankan, baik secara komunikasi maupun keharmonisan, apalagi dalam mendukung terlaksananya pemilu damai tahun 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengundang awak media dan melakukan sosialisasi terkait adanya lomba karya jurnalistik bertajuk Pemilu Damai, yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk terus menyuarakan narasi Pemilu Damai menjelang pesta demokrasi 2024. Salah satunya melalui lomba karya jurnalistik yang pertamakali nya dilaksanakan oleh Polda Riau.
Menurut AKBP Andi Yul, kapolda Riau sudah menyiapkan banyak hadiah kejutan menarik yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah, serta umrah gratis bagi jurnalis yang memenangkan perlombaan.
Dimana ada tiga kategori dalam lomba karya jurnalistik tersebut, yakni meliputi karya tulis, foto, dan video.
“Ada banyak hadiah yang disediakan oleh Polda Riau dan akan hadiah kejutan juga dari saya apabila ada wartawan di Kepulauan Meranti yang mendapatkan juara. Silakan teman-teman jurnalis ikuti perlombaan ini. Intinya kita ingin pelaksanaan pemilu di Riau khususnya berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” ujar AKBP Andi Yul. (Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik), Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (30/11/2023), menggelar silaturahmi dengan organisasi maupun wartawan dari berbagai media massa setempat yang berlangsung di Ballroom Afifa Jalan Banglas Selatpanjang.
Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar tersebut, mengusung tema “Sinergitas Dan Peran Wartawan Dalam Membangun Daerah”.
Plt Bupati Asmar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk merekatkan jalinan silaturahmi serta sinergitas masing-masing pihak dalam menyajikan informasi terkait program kegiatan pemerintahan untuk bisa tersampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, media dan wartawan merupakan mitra kerja bagi pemerintah guna menjamin keterbukaan informasi publik di era demokrasi saat ini.
“Apa yang dilakukan pemerintah tidak bisa diketahui oleh masyarakat dengan akurat dan jelas tanpa adanya bantuan pers atau media yang sebagai jembatannya. Untuk itu saya berharap insan pers mampu menjadi penyeimbang agar informasi tersampaikan kepada masyarakat secara berimbang, adil, dan tentunya informasi ini diharapkan bisa mengedukasi dan berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan, di era digitalisasi keterbukaan informasi publik seperti sekarang, informasi sangat mudah menyebar ke setiap orang termasuk informasi palsu atau hoax. Dia menilai, wartawan termasuk garda terdepan dalam menangkal berita hoax melalui karya jurnalistiknya.
“Dalam kondisi ini, tentunya penyebarluasan informasi yang baik dan benar dari rekan-rekan pers akan menjadi garda terdepan dalam menangkal penyebaran berita hoax,” kata Sekda.
Penyebarluasan informasi kepada publik, lanjut Sekda, juga telah diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur informasi publik dan informasi yang dikecualikan.
Asisten Administrasi Umum, Sudanri, selaku panelis pada sesi diskusi kegiatan tersebut turut menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah, telah merumuskan sebuah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah. Dia berharap dalam waktu dekat Perbup ini akan segera diundangkan, agar pengelolaan publikasi media berjalan lebih baik kedepannya.
“Sebagai informasi, saat ini sedang dirumuskan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah, yang telah di harmonisasi saat ini sudah berada di Biro Hukum Provinsi, tentunya kami berharap akan segera rampung dan dapat di implementasikan kedepannya,” ujar Sudanri.
Juga bertindak sebagi panelis, Ahmad Yuliar selaku perwakilan jurnalis yang memaparkan tentang Kode Etik Jurnalistik, Kaidah-Kaidah Pers maupun aturan-aturan penyelenggaraan pers lainnya.
Hadir mengikuti acara ini, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG, Kajari Kepulauan Meranti Febri M, Danpos AL Kapten (P) Amrizal, Danramil 02 Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Asisten Pemkab, Staf ahli Bupati, serta sejumlah pejabat lainnya. (Iwan)
Sidik24jam. Pekanbaru – Dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Kedua pelaku yang ditangkap yakni W, berperan sebagai pengintai dan selaku informan dan F yang berperan sebagai eksekutor. Dalam aksi ini kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (13/11/2023) lalu, di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Uang hasil rampok ini kemudian
dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp 500 juta dan W menerima Rp242 juta.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk di setor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.
“Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya,” kata Hery, Kamis (30/11/2023).
Seusai dari bank, korban diadang oleh kedua pelaku saat berada di KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku F langsung menembak korban dan membawa kabur uang tersebut.
“Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, korban H ditembak di bagian pipi dan pelurunya bersarang di leher. Saat ini korban H masih dirawat di rumah sakit.
“Korban ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban,” jelas Asep.
Tersangka F yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu. Sementara tersangka W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).
“Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap. Uang yang sudah disita dari kedua pelaku berjumlah Rp330 juta, sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender, handphone dan dua unit sepeda motor,” beber Asep.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. W dan F juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.(iwan)
Sidik24jam. SELATPANJANG – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin setiap hari Kamis setelah Apel pagi. Binrohtal ini sebagai wadah unuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik.
Kegiatan untuk membentuk karakter personil Polres Kepulauan Meranti menjadi sosok polisi yang memiliki nilai religius serta dapat menjadi contoh yg baik dimasyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan di Masjid Ar-Rahman Mapolres Kepulauan Meranti, Raya Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (30/11/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH,
Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, SE,.MH, Kabag Ops Polres, Kompol Yudi Setiawan SH, Kabag SDM Polres, Kompol Yuherman S.Psi Para PJU dan perwira Polres Kepulauan Meranti.
Kali ini kegiatan Binrohtal terbilang istimewa, karena dihadiri Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Mardio Hasan. Sementara itu pembacaan Yasin dipimpin
oleh Bripda Muhammad Sandri.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan anggota Polres. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Presisi.
“Kegiatan Binrohtal ini merupakan program rutin dengan memberikan pembinaan kepada anggota Polres Kepulauan Meranti. Kami berharap dengan kesadaran akan pentingnya menjaga keimanan dan ketaqwaan, anggota kita dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Mardio Hasan mengapresiasi institusi Polri dalam hal ini Polres Kepulauan yang sudah aktif menunaikan Zakat bersama Baznas. Dimana terkait dengan Zakat itu merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap umat muslim yang mampu dan memiliki kelapangan harta.
Selain itu dikatakan, sistem manajemen informasi Baznas merupakan sebuah sistem yang menjadi terobosan baru dalam hal memenuhi peran koordinator zakat nasional bagi terciptanya sistem pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia.
“Secara hakikatnya Zakat merupakan suatu ibadah sebagai pembersih atau mensucikan diri dan harta kita. Disini saya sampaikan, apresiasi kepada Bapak Kapolres dan anggota yang rutin menyampaikan zakat profesinya sehingga dapat di manfaatkan untuk membantu sesama,” ucapnya. (Iwan)
Sidik24jam. MERANTI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sosialisai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Daftar Informasi Publik dan yang dikecualikan, bertempat di Ballroom Afifa Jalan Banglas Selatpanjang, Kamis, (30/11/2023).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah.
“Salah satu Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah menyediakan informasi publik untuk para pemohon informasi maka dari itu penting bagi setiap PPID di OPD menyediakan daftar informasi publik tersebut”, kata Plt Bupati.
Dia meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan informasi dalam hal menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Untuk itu saya berharap ini dapat menjadi satu langkah bagi kita dalam menjalankan fungsi pelayanan publik khususnya pelayanan informasi, sehingga kedepannya semua permohonan informasi dapat dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Komisioner KI Riau, Tatang menjelaskan Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu negara. Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.
Daftar Informasi Publik, lanjut Tatang, adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik, namun tidak termasuk Informasi yang Dikecualikan.
“Jadi tidak semua informasi bisa diberikan, dan ada yang dikecualikan,” jelasnya.
Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya publik. Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik ini juga diharapkan dapat mendorong terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Turut mengikuti kegiatan ini, sejumlah kepala OPD serta pejabat PPID di seluruh OPD Pemkab Kepulauan Meranti. (Iwan)
Sidik24jam. SELATPANJANG – Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti kembali melaksanakan program rutin solidaritas bhayangkara atasi stunting (Sobat) Kamis Barokah dengan memberikan bantuan kepada dua balita penderita stunting, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasium Polsek Merbau, Aipda Gusman Huri, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Bripka Deky Firnando, Banit Samapta Polsek Merbau Bripda Ibnu Maulana BP dan Ahli Gizi Puskesmas Teluk Belitung, Jefri
Bantuan berupa sembako dan makanan asupan gizi itu kali ini diberikan kepada
Danu Tirta Raharja (2,5) asal Desa Bagan Melibur dan M Aska (1.2) asal Kelurahan Teluk Belitung.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, mengatakan bahwa bantuan terhadap balita stunting di wilayah hukumnya itu merupakan bentuk perhatian Polri.
“Bantuan buat asupan gizi ini merupakan perhatian kita sekaligus mendukung program pemerintah mengatasi dan mengurangi angka penderita stunting, khususnya di Merbau,” ungkapnya.
Pihaknya berharap bantuan setidaknya dapat mengurangi beban kebutuhan hidup penerimanya ditengah kesulitan ekonomi. Begitu pula halnya buat anak penderita stunting, setidaknya dapat meningkatkan asupan gizinya.
Sementara itu, kedua keluarga balita yang mendapat bantuan tersebut menyampaikan ucapan terimakasihnya atas perhatian Polri, khususnya Polsek Merbau terhadap mereka. (Iwan)
Tempat penyulingan minyak CPO ilegal di sepanjang jalan lintas Bengkulu –Padang dan Jalan Raya By Pas serta di jalan lintas Sumatera Sijunjung dan Jalan lintas Pasaman Barat terus saja marak dan tidak tersentuh hukum.
Patut diduga karena adaya kordinasi yang kuat dengan penegak hukum menjadi penyebab langengnya bisnis ilegal tanpa izin tersebut sampai saat ini.
Ketua Umum LSM Lidik Kasus Bambang Indaryanto menyayangkan sikap kinerja penegak hukum di Sumatera Barat, kenapa kegiatan yang ilegal tersebut tetap terus berjalan dengan lancar dan malah terang-terangan mereka melakukan usahanya dan ini sudah berjalan cukup lama,”ungkapnya
Harusnya aparat penegak hukum di Sumatera Barat dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang menjalankan bisnis ilegal alias haram harus ditindak tegas dan harus ada sanksi hukumnya.
“Dan jangan malah sebagai penegak hukum malah jadi penonton dan terima setoran dari bisnis ilegal tersebut,”tegas bambang.
Ini hasil dari investigasi lembaga kami dan beberapa awak media ke beberapa CPO di Sumatera Barat bahwa CPO yang ada di Sumatera Barat telah membayar setoran ke pihak penegak hukum dari Polsek, Polres bahkan sampai ke Polda,”terang bambang.
“Pak kami usaha penampungan minyak CPO ini sudah kordinasi dengan pihak Polsek, Polres dan Sampai Polda dan itu bos kami yang atur semuanya, kalau kami hanya pekerja dilapangan saja dan setiap bulanya sudah di atur oleh bos kami,”terangnya salah seorang pekerja penampungan CPO kepada awak media.
Bambang menambah kan bahwa dalam waktu dekat ini LSM Lidik Kasus akan menyurati Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo C/q Barekrim Mabes Polri minta agar setiap bisnis ilegal yang ada di sumatera barat harus ditindak tegas tanpa ada pandang bulu.
Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada tanggapan dari pihak penegak hukum di wilayah polda sumbar untuk melakukan penertiban CPO Ilegal-ilegal tersebut dan konfirmasi awak media kepada kabid humas polda sumbar Kombes Dwi Sulistyawan.,Sik yang menanyakan aktivitas CPO tersebut sampai dengan saat ini tidak ada dibalasan darinya.(Team Redaksi)
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar memberikan pendapat akhirnya atas persetujuan DPRD Deli Serdang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Deli Serdang tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Rabu (29/11/2023).
Pada kesempatan itu.Plt Bupati memberi apresiasi kepada para anggota DPRD Deli Serdang yang telah bekerja memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024
“Ini merupakan proses demokrasi yang harus kita lalui sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Plt Bupati dalam pidatonya.
Dijelaskan Plt Bupati, sesuai tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun 2024, dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Beberapa hal yang telah disepakati, rinci Plt Bupati, pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 sebesar Rp4.803.959.081.555.00, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja daerah sebesar Rp4.803.959.081.555.00, terdiri dari belanja operasi, modal, tak terduga, dan belanja transfer.
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.18.000.000.000,-, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.27.000.000.000,- akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp.27.000.000.000,- sehingga sisa anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.
“Seperti kita ketahui bersama, tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik, di mana akan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, calon legislatif serta kepala daerah. Untuk itu, mari jaga dan dukung agar seluruh proses Pemilu dapat berjalan baik,” tegasnya
Tahun 2024, sambung Plt Bupati, juga merupakan tahun kelima atau tahun terakhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.
“Kita masih memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Marilah saling bekerjasama dan bersinergi, baik dalam memecahkan berbagai persoalan yang terjadi serta berinovasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang,” tutup Plt Bupati pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang T.Akhmad Tala’a , Amit Damanik bersama Nusantara Tarigan Silangit SE MM.
Rapat ini dihadiri anggota DPRD Deli Serdang, Sekretaris DPRD, Binsar TH Sitanggang serta para staf ahli, asisten dan pimpinan serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Deli Serdang.
Sidik24jam. SELATPANJANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Polres Kepulauan Meranti kembali melaksanakan kegiatan polisi peduli (Sidul) pendidikan dengan mengunjungi dan memberikan bantuan kepada salah satu anak penderita stunting yang bernama Denis (3) yang beralamat di Tanjung Samak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Bripka Benny Surya didampingi Bripda Frans E.L.Toruan. Selain itu juga hadir Bidan Desa Tanjung Samak, Helfa Lestari dan dua orang kader Posyandu Desa Tanjung samak, Rabu (29/11/2023).
Personel kepolisian tersebut juga membawa makanan tambahan berupa Susu ZEE, Biskuit Milna dan Telur.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Ipda Anton Hilman SH mengatakan
pembagian makanan tambahan itu diharapkan dapat menunjang perbaikan gizi bagi anak penderita stunting
Program pencegahan stunting salah satu prioritas Polri.Selain itu kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat sebagai wujud dari rasa kemanusiaan antara sesama manusia, untuk mewujudkan rasa cinta kasih, rasa saling menolong dan rasa saling peduli Kepolisian terhadap masyarakat.
Dengan diberikannya bantuan itu, pihaknya berharap dapat bermanfaat bagi para penerimanya. Disamping terciptanya hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. Dimana salah satu upaya membantu pemerintah mengatasi stunting adalah memberikan makanan sehat kepada anak-anak.
“Kepedulian ini juga wujud kepedulian kita terhadap bayi stunting dimana program tersebut bagian dari pemerintah daerah dan program pencegahan stunting ini juga salah satu prioritas Polri,” ujarnya. (Iwan)