Deli Serdang ,Sidik24jam.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar memberikan pendapat akhirnya atas persetujuan DPRD Deli Serdang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Deli Serdang tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Rabu (29/11/2023).
Pada kesempatan itu.Plt Bupati memberi apresiasi kepada para anggota DPRD Deli Serdang yang telah bekerja memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024
“Ini merupakan proses demokrasi yang harus kita lalui sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Plt Bupati dalam pidatonya.
Dijelaskan Plt Bupati, sesuai tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun 2024, dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Beberapa hal yang telah disepakati, rinci Plt Bupati, pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 sebesar Rp4.803.959.081.555.00, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja daerah sebesar Rp4.803.959.081.555.00, terdiri dari belanja operasi, modal, tak terduga, dan belanja transfer.
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000,- pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.18.000.000.000,-, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.27.000.000.000,- akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp.27.000.000.000,- sehingga sisa anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.
“Seperti kita ketahui bersama, tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik, di mana akan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, calon legislatif serta kepala daerah. Untuk itu, mari jaga dan dukung agar seluruh proses Pemilu dapat berjalan baik,” tegasnya
Tahun 2024, sambung Plt Bupati, juga merupakan tahun kelima atau tahun terakhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.
“Kita masih memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Marilah saling bekerjasama dan bersinergi, baik dalam memecahkan berbagai persoalan yang terjadi serta berinovasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Deli Serdang,” tutup Plt Bupati pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang T.Akhmad Tala’a , Amit Damanik bersama Nusantara Tarigan Silangit SE MM.
Rapat ini dihadiri anggota DPRD Deli Serdang, Sekretaris DPRD, Binsar TH Sitanggang serta para staf ahli, asisten dan pimpinan serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Deli Serdang.
( Anwar )
Editor : L bagus