
![]()
SERDANG BEDAGAI — Pemberitaan terkait dugaan adanya aktivitas pengoplosan minyak solar menjadi Pertalite di Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, mendapat bantahan dari pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, beredar pemberitaan di sejumlah media online dengan judul “Bertahun Lamanya Beroperasi, Dugaan Adanya Bekingan dari APH, 3 Orang Warga Masyarakat Kec. Bintang Bayu Diduga Mengoplos Minyak Solar Menjadi Pertalite Tak Tersentuh Hukum.”
Merasa keberatan atas isi pemberitaan tersebut, warga yang disebut dalam berita memberikan klarifikasi pada Kamis (27/8/2026). Mereka membantah keras tuduhan melakukan pengoplosan atau mengubah solar menjadi Pertalite.
Salah seorang warga yang dikenal dengan panggilan Kombang, warga Desa Siahap, Dusun I, Kecamatan Bintang Bayu, mengatakan bahwa dirinya memang menjalankan usaha penjualan bahan bakar minyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
Ia menyebut usaha tersebut telah dilengkapi surat keterangan dari pemerintah desa sebagai dasar kegiatan penjualan minyak di wilayah Desa Siahap.
“Kami memang sudah lama menjual minyak. Surat keterangan usaha dari kepala desa juga ada. Kami menjual minyak untuk kebutuhan masyarakat. Kalau solar, kami juga tidak banyak menyimpan karena memang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan tudingan bahwa pihaknya melakukan pengoplosan solar menjadi Pertalite merupakan informasi yang tidak benar.
Menurutnya, menjaga kualitas minyak merupakan hal penting karena usaha tersebut mengandalkan kepercayaan pelanggan.
“Kalau kami mengoplos dan kualitas minyak rusak, pelanggan pasti tidak mau lagi membeli. Selama ini pelanggan kami tetap datang, bahkan ada yang berasal dari jauh,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan proses pemberitaan yang menurutnya tidak memberikan ruang klarifikasi secara memadai kepada pihak yang disebut dalam berita.
Ia mengaku ada pihak media yang datang dan menanyakan asal minyak serta aktivitas penjualan. Namun, menurutnya, informasi yang kemudian dimuat justru berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sementara itu, Helmi alias Hel turut membantah tuduhan tersebut. Ia menilai pemberitaan yang menyebut dirinya menyuling atau mengubah solar menjadi Pertalite merupakan informasi yang tidak benar dan telah merugikan nama baiknya.
“Berita yang diberitakan itu hoaks. Kami tidak pernah melakukan pengoplosan atau menyuling solar menjadi Pertalite. Kalau memang ada informasi seperti itu, seharusnya pihak yang bersangkutan dimintai keterangan terlebih dahulu,” tegas Helmi.
Ia juga menyatakan keberatan karena namanya disebut dalam pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Helmi mengaku mempertimbangkan langkah hukum apabila pemberitaan tersebut terbukti mencemarkan nama baik dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memberitakan sesuatu, harus berdasarkan fakta dan meminta keterangan kepada pihak yang bersangkutan. Jangan membuat berita yang tidak benar karena ini menyangkut nama baik saya,” ujarnya.
Kepala Desa Siahap Berikan Klarifikasi
Kepala Desa Siahap,suandiono Sipayung saat dikonfirmasi juga membantah adanya aktivitas pengoplosan minyak sebagaimana yang dituduhkan kepada warganya.
Menurut Suandiono, tudingan terkait pengoplosan minyak tersebut tidak benar.
“Masalah minyak yang disangkakan kepada mereka, tidak benar adanya pengoplosan,” ujar Suandiono.
Warga Sebut Minyak yang Dijual Berkualitas
Pantauan awak media di lokasi yang menjadi sorotan pemberitaan menunjukkan adanya aktivitas masyarakat yang membeli dan mengisi bahan bakar di tempat tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi juga menyampaikan bahwa mereka memilih membeli minyak di tempat tersebut karena menilai kualitasnya baik.
“Minyak Abang ini bagus, Bang. Kami bahkan datang dari jauh untuk mengisi di sini,” ujar salah seorang warga.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan, warga berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara berimbang dan berdasarkan fakta di lapangan.
Pihak yang memberikan klarifikasi juga meminta agar pemberitaan mengenai aktivitas usaha mereka tidak dilakukan secara sepihak, serta memberikan ruang hak jawab apabila terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Catatan redaksi: Klarifikasi ini merupakan hak jawab dari pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Redaksi memuat keterangan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan maupun bukti pendukung lainnya (Libas)



