Labura,Sidik24.jam
Proyek pembangunan jalan Gunting saga teluk binjai Kab Labuhanbatu Utara (Labura), salah satu item masuk dalam pengerjaan jembatan titi payung dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Labura melalui anggaran APBD senilai Rp 39.896.106.018 yang dikerjakan oleh PT Arfa Risky Bersaudara sampai berita ini tayang jembatan tersebut belum di sentuh sementara sudah ahir tahun.
Mandor atau pengawas PT Arfa Risky Bersaudara Ridho saat dikonfirmasi, untuk sementara kita fokus ke jalan dulu, takutnya kita bila bongkar jembatan Titi Payung tersebut mobilisasi membawa material ke jalan ini terhambat terangnya.
Menyoroti hal tersebut Ketua Investigator LSM Obor Monitoring Citra Indevenden (OMCI) Wilayah Sumut Syamsuddin Sianturi Amd Sip menilai kesalahan ini pada awal perencanaan memilih tanah urug pilihan dinilai tidak tepat , seharusnya tanah urug pilihan itu yang bercampur pasir dan batu ketika turun hujan dapat lalui, namun hal ini sangat bertetangan dengan kondisi badan jalan timbunan tanah uruq, saat hujan tiba justru badan jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh kenderaan bermotor, seperti sepeda motor, dan hampir semua jenis mobil. membuat hampir seluruh jenis kenderaan TDK dapat melintas bahkan pihak Penyedia telah melakukan pengumuman kepada masyarakat agar tidak melalui jalan yang sedang dikerjakan dengan muatan diatas 4 ton, hal senada juga dialami mobilisasi Penyedia Barang/Jasa, menyebabkan jembatan sampai saat ini belum dikerjakan.
Diduga kurang profesional team ahli saat melakukan perencanaan Pengerjaan proyek tersebut, membuat dengan dana fantastis tersebut penyedia jasa menjadi bingung, pasalnya proyek Mega milyar tersebut selain membangun jembatan, juga mengerjakan penimbunan badan jalan dengan menggunakan tanah timbun, atau tanah uruq, bersumber dari galian minirba diduga bermasalah, dan kwalitas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan hasil laboratorium tentang urpil, akibatnya pembangunan jembatan Titi payung sampai saat ini belum dikerjakan oleh Penyedia PT Arfa Risky Bersaudara Sabtu,9 Des 2023
Selanjutnya Syamsuddin minta bupati Hendriyanto Sitorus tindak tegas consultan perencana, consultan pengawas, PA, PPK serta Rekanan.
Syamsudin sebut LSM OMCI telah menyurati Kadis PUPR, CV Raja Alam Abadi, PT Arfa Riski Bersaudara Nomor, 33/DPD/OMCI-SU/VIII/23 tanggal 8 Agustus 2023 perihal: Dugaan Pelanggaran Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang atas nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral minerpa dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, jawaban PUTR dinilai gagal produk, dan dinilai Pihak PUTR sengaja mengklabui dan atau menutupi kesalahan dokumen kontrak termasuk legalitas ijin material tanah urug pilihan,”Ungkap ketua DPD OMCI.
DiTempat terpisah Tokoh masyarakat Desa Teluk binjai (Timur N red) , mengatakan Desa Sei Apung (M Manik red) dan Desa Teluk Pule (P Hombing) yang juga menerima hasil tanaman sawit masyarakat (toke) , rata rata 300 ton per hari di kali 3 desa, karena badan jalan tidak dapat dilalui akibat dampaknpenimbunan badan jalan dengan material tanah urug tersebut, saat hujan tiba tidak dapat dilalui, akhirnya hasil pertanian dan perkebunan milik warga terpaksa bawa ke Kab Asahan.
Dengan perasaan kesal Timur nenggolan merasa heran kepada pemborong, karena kegiatan yang dikerjakan (ayu septa) sambungan dari dusun Sei Naetek terlihat bagus cara kerjanya.
Namun yang dikerjakan terlihat bagus dan dapat di lalui oleh masyarakat.
Sedangkan proyek pembangunan badan jalan yang di kerjakan oleh PT. Arfa Rizki Bersaudara justru sebaliknya, yang berdampak merugikan masyarakat, hingga nyaris membuat lumpuh perekomian warga.
Masyarakat berharap agar tahap pengerjaan atau Peningkatan badan jalan harus dikerjakan dan tidak menimbulkan dampak negatif kepada warga di 3 kecamatan yaitu kualuh hulu, kualuh hilir, dan kualuh leidong. Kabupaten labuhanbatu utara
Mala/tim
Editor : Mas bagus