
Langkat|Sidik24jam.com
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Berinisial SJ sepertinya enggan di konfirmasi Wartawan. Jum’at, 23/05/2025
SJ saat di konfirmasi melalui nomor Whatsappnya +62 821-6646-XXXX sama sekali tidak memberikan jawaban terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), SJ Diduga Korupsikan Dana BOS yang setiap Tahunnya di Alirkan Pemerintah untuk Operasional Sekolah tersebut.
Namun tidak demikian dengan SJ yang di duga telah menyimpang saat menggunakan anggaran hingga tidak ingin di konfirmasi padahal keterangan dalam whatsapp sms tersebut sudah di baca, Pasalnya hingga saat ini Sekolah SMA Negeri 1 Kecamatan Binjai banyak ruangan yang mengalami kerusakan dari lantai yang terkelupas hingga Jendela kaca yang Pecah tak kunjung di Perbaiki dan lingkungan yang kumuh.
Padahal Sekolah SMA Negeri 1 tersebut memiliki Siswa sebanyak 716 Siswa, Semenjak April 2023 Pada termin Pertama SJ menerima Dana BOS sebesar Rp. 552.207.000. dan Saat termin kedua Rp. 557.295.000. hingga jumlah Dana BOS yang di terima secara keseluruhan dalam setahun berjumlah Rp.1.109.502.000.
Belum di ketahui secara Pasti kemana saja di gunakan Dana BOS yang di kelola tersebut walaupun masih dalam tahap Penelusuran Team, Akan tetapi Team menduga Dana BOS yang di kelola SJ diduga telah di korupsikan.
Mirisnya, insentive Bendahara Sekolah yang semula sebesar Rp.1.000.000./ Bulannya di turunkan menjadi Rp.500.000./Bulan, mengetahui hal tersebut Awak Media menduga kuat SJ Kepsek SMA Negeri 1 Kecamatan Binjai terindiksi Korupsi.
Awak Media beserta beberapa Team dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jurnalis Anti Korupsi DPW Sumatera Utara ( LSM AJAK ) Dan DPP LSM AJAK telah lakukan Penelusuran hingga menganalisa Penggunaan Dana BOS tersebut kemana saja di Gunakan, DPW dan DPP LSM AJAK akan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan Pemeriksaan Penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Abdi A