sidik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (8/9/2023) pagi, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama dengan warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Alahair Timur itu dihadiri Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kepala Desa Alahair Timur Waluyo SPd, Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora SH MH, Kbo Sat Intelkam Ipda Mada Surya, personel Polres dan puluhan warga setempat.
Dalam sambutannya mewakili Kapolres, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan bersilaturahmi dengan masyarakat, saling bertukar pikiran, usulan, saran, maupun permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa Alahair Timur, silahkan disampaikan.
“Namun demikian, kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, sehingga kita semua bisa saling merasa aman dan nyaman,” ajaknya.
Di kesempatan itu, Kabag Ops juga menyampaikan tentang aplikasi Super APP Polri sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang lebih sederhana dan mudah agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima.
“Dengan kata lain, segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses dengan hanya menggunakan hanphone melalui aplikasi tersebut. Disamping juga layanan cepat melalui call center 110 Polri yang dapat mencatat atau merekam setiap interaksi Polri dan masyarakat,” terang Yudi.
Selain itu, sampainya lagi, saat ini dilaksanakan kegiatan operasi Kepolisian Zebra Lancang Kuning 2023 yang berlangsung dari tanggal 04 hingga 17 Septermber. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk melengkapi kendaraan maupun persyaratan perorangan untuk berkendara.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Iptu Agd Simamora, dalam pertemuan mengungkapkan tentang tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Meranti cukup tinggi. Hal itu dikarenakan daerah ini merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Persoalan ini tengah menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.
“Saat ini pemerintah melakukan pendataan terhadap masyarakat Meranti yang bekerja ke luar negeri. Tujuannya untuk memudahkan pekerja mendapatkan izin resmi dari pemerintah untuk bekerja diluar negeri dengan pembuatan pasport maupun izin bekerja ke luar negeri.
“Jika tidak dilakukan pendataan, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat yang menjadi tenaga kerja di luar negeri secara ilegal. Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam menangani kasus ini untuk membentengi serta menekan angka TPPO,” ajak Kasat Reskrim pula.
Disisi lainnya, Kbo Sat Intelkam Ipda Mada Surya dalam pertemuan tersebut juga menginformasikan bahwa beberapa negara di kawasan Asia Tenggara telah melegalkan judi online, mereka merekrut anak-anak muda yang memiliki kemampuan dalam mengaplikasikan komputer.
“Dikhawatirkan ada situs-situs yang merekrut anak-anak muda di Meranti ini untuk bekerja sebagai admin judi online. Maka dari itu, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk membina anak-anak kita agar terhindar dari pengaruh perjudian online,” himbaunya.
Pertemuan diisi dengan dialog dan tanya jawab, diantaranya terkait iming-iming lowongan pekerjaan di luar negeri yang membuat warga tergiur. Masyarakat meminta tanggapan soal pengaduan masyarakat kepada kepolisian.
Menanggapi itu, Kabag Ops menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat mengenai TPPO bersama TNI, pemerintah daerah, KSOP dan instansi terkait lainnya.
“Jadi, kami persilahkan masyarakat untuk memberikan laporan terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan akan kami tindak lebih lanjut,” ujar Yudi.
Pertemuan Jumat Curhat itu ditutup dengan pemberian dana bantuan langsung tunai kepada Desa Alahair Timur tahun 2023. (Iwan)
Editor. Zamri.