
![]()
Simalungun Sidik24jam.com
Praktik Perjudian Tebak Angka (Togel) di Kawasan Saribudolok Kabupaten Simalungun kian meraja Lela dan meresahkan warga, mirisnya meski aktifitas haram tersebut dilakukan secara terang terangan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dinilai tutup mata, kondisi ini memicu dugaan adanya aliran dana atau Upeti dari Bandar besar berinisial AK kepada oknum petugas.
Meresahkan warga Minim penindakan berdasarkan keluhan masyarakat sekitar aktifitas judi yang dikelola oleh inisial AK telah berlangsung cukup lama dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, warga merasa keberadaan lapak judi ini merusak ekonomi keluarga dan moral generasi muda di Saribudolok.
” Kami heran, semua orang tau siapa bandarnya dan dimana titik titiknya tapi kenapa tidak ada penangkapan seolah olah ada pembiaran, diduga mereka kebal hukum” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan Minggu (4/1).
Dugaan aliran Dana “Upeti”mandulnya penegakan hukum di wilayah Simalungun ini memunculkan spekulasi liar, publik menduga ada main mata antara pihak pengelola judi dengan oknum APH, Bandar berinisial AK disebut sebut rutin memberikan setoran agar bisnisnya tetap berjalan mulus tanpa gangguan oprasi Kepolisian, ketidak tegasan APH dalam memberantas judi Togel ini dianggap berbanding terbalik dengan instruksi Kapolri yang menekankan Pemberantasan segala bentuk Perjudian tanpa pandang bulu.
Desakan kepada Kapolda Sumut masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dibentuk Tim khusus guna memberantas jaringan judi inisial AK di Saribudolok dan mengevaluasi kinerja APH di wilayah Simalungun yang dianggap gagal menjalankan fungsi Penegakan Hukum.
Hingga berita ini diturunkan Pihak Kepolisian setempat belum dapat dikonfirmasi dan memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring dan keresahan masyarakat tersebut.
(Tim Redaksi)



