Langkat|Sidik24jam com.
Proyek Pekerjaan Pembuatan Tembok Penahan Tanah Di Dusun Pancang Lima Desa Beruam Kecamatan Kuala Diduga Proyek Siluman Jadi Sorotan Kurang. Jum’at 20/10/2023
Dari berbagai informasi yang kami terima dari masyarakat dan investigasi LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) dan beberapa media online, ditemukan pekerjaan Proyek Tembok Penahan Tanah yang tidak sesuai dengan RAB.
Pekerjaan pembuatan tembok penahan tanah(TPT) yang sedang dikerjakan oleh rekanan didusun pancang lima desa beruam kec.kuala kab.langkat yang dikerjakan oleh CV singgah mata simalem, Yang beralamat didusun kampung nangka desa arah condong kec.stabat dengan nilai kontrak mencapai:Rp1876.854.415.
(Satu miliyar delapan ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus lima puluh empat ribu empat ratus lima belas rupiah).
Menurut pantauan LSM GNRI di lapangan dan masyarakat pada tanggal 20 oktober 2023, LSM GNRI menemukan kejanggalan di lokasi proyek tersebut.
Mirisnya Papan plank proyek tidak di pasang samasekali oleh rekanan atau Pemborong Proyek,
Dan Keselamatan dan kesehatan kerja(k3) tidak di pakai.
Diduga Matrial tembok penahan tanah menggunakan sirtu yang tidak memenuhi standart mutu beton(SNI), Tidak menggunakan besi ulir baik yang berukuran 13 ml ataupun 10 ml.seperti yang disarankan dalam metode pekerjaan pembuatan tembok penahan tanah dan Tidak menggunakan pribrator pemadat cor beton.
Salah seorang masyarakat yang tidak ingin di sebut identititasnya mengatakan kepada pihak media,agar pihak PUPR dan kontraktor atau Rekanan mengerjakan pekerjaan ini dikerjakan dengan sebaik baiknya.
Karna ini merupakan akses jalan satu satunya yang menuju kota kecamatan dari dusun Suka dame,bahkan sebagian desa tetangga yaitu Desa Garunggang.
Ketua LSM GNRI juga angkat bicara Sediana Bru sembiring mengatakan agar pihak kontraktor dan PPK sebagai pengawas dari Pihak PUPR agar mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai dengan RAB. Tandasnya
Abdi A
Editor : lb