Sidik24jam.com, Polda Sulbar – Usai mengikuti rangkaian kegiatan launching gugus tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan yang dilaksanakan secara daring, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar langsung menunjukkan komitmennya dengan mengajak seluruh forkopimda atau yang mewakili untuk melakukan aksi tanam bibit jagung di sekitar lahan Makosat Brimob Polda Sulbar, Rabu (20/11/24).
Aksi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Sulbar dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar bersama para forkopimda secara simbolis menanam bibit jagung di lahan yang telah disiapkan. Aksi tanam ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan.
Kami ingin menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Sulbar, serius dalam mendukung program ketahanan pangan. Kapolda Sulbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Sulawesi Barat,” ajak Kapolda.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan forkopimda dalam mendukung program ketahanan pangan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan aksi tanam jagung ini akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan ketahanan pangan di Sulawesi Barat.(*/Udin)
Sidik24jam.com, Mamuju – Mendapat laporan warga seorang suami mengamuk setelah mendapati istrinya berzina dengan pria idaman lain, yang terjadi didalam kamar rumahnya didesa Karataun Kalumpang Mamuju.
Menanggapi laporan tersebut Personil Polsek Kalumpang bergerak cepat datangi TKP dan telah mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku perzinahan.
Dikomfirmasi hari ini Senin (17/11) Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra membenarkan hal tersebut diatas
Benar, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial SA (34) Alamat Kalumpang sebagai terduga pelaku Perzinahan dengan perempuan inisial WS (30)
Kronologis kejadian bermula dari seorang suami BG (35) yang berprofesi sebagai penambang emas, kembali kerumah sekitar pukul 22.00 wita malam setelah bekerja diluar rumah selama 3 hari dan mendapati istrinya berduaan dengan pria lain didalam kamarnya sedang melakukan perzinahan.
Selanjutnya, Suami BG langsung mengambil sebilah parang didapur namun pria selingkuhan istrinya melarikan diri melalui jendela kamar sehingga dikejar tetapi tidak ketangkap.
Setelah dilakukan penyelidikan personil Polsek Kalumpang dapat mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya langsung larikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SA mengaku telah melakukan perzinahan dengan perempuan WS sebanyak 2 kali dan pertama kali dilakukan awal Nopember
Kini terduga pelaku telah kami serahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kalumpang Ioda I Kadek Suwindra.(*/Udin)
Sidik24jam.com, Mamujuo – Pastikan kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024, personel Satuan Samapta Polresta Mamuju bersama Kodim 1418 Mamuju menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Markas Kodim 1418 Mamuju. Selasa, 19 Nopember 2024
Kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel dari kedua institusi, yang dilatih dengan skenario penanganan aksi unjuk rasa hingga potensi kerusuhan massa.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menyampaikan bahwa latihan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.
“Sinergi Polri dan TNI adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif selama Pilkada Serentak. Latihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak dalam menghadapi potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolresta.
Latihan Dalmas ini mencakup berbagai tahapan, seperti formasi pengendalian massa, penggunaan peralatan Dalmas, hingga simulasi penanganan eskalasi situasi di lapangan. Setiap skenario dirancang untuk mencerminkan potensi ancaman nyata yang mungkin dihadapi selama tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. Jelas Kapolresta
Personel yang terlibat juga diberi arahan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menangani massa, sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat sebagai bentuk kesiapan TNI Polri dalam mengamankan pesta demokrasi. Polresta Mamuju dan Kodim 1418 Mamuju berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju selama Pilkada Serentak 2024. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.(*/Udin)
Sidik24jam.com, Polda Sulbar – Dalam upaya mendukung pengembangan bakat dan prestasi personel di bidang olahraga, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar secara resmi mengukuhkan Komite Olahraga Polri (KOP) di jajaran Polda Sulbar. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Marannu Mapolda Sulbar pada Selasa (19/11/2024).
Dengan dibentuknya KOP, Kapolda Sulbar berharap tercipta wadah yang terstruktur untuk pembinaan dan pengembangan atlet Polri di lingkungan Polda Sulbar. “KOP ini diharapkan menjadi payung bagi seluruh personel untuk memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” tegas Kapolda.
Melalui program pembinaan yang terorganisir, Kapolda optimistis Polda Sulbar mampu melahirkan atlet-atlet berbakat yang dapat mengharumkan nama baik Polri dan Indonesia di kancah nasional maupun internasional. “Kita ingin melahirkan atlet-atlet berprestasi yang tidak hanya membanggakan Polda Sulbar, tapi juga bangsa Indonesia,” tutur Kapolda.
KOP Polda Sulbar sendiri diketuai oleh Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji, yang akan membawahi semua cabang olahraga (Cabor) di lingkungan Polda Sulbar.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, KOP di Polda Sulbar siap menjalankan tugasnya untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang siap mengharumkan nama Polri di berbagai ajang olahraga.(*/Udin)
Sidik24jam.com, Polda Sulbar – Dalam rangka menindaklanjuti Program Astacita Presiden dan Program Prioritas Polri Presisi dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkoba, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba di SMA Negeri 3 Mamuju melibatkan para siswa dan guru sebagai target utama, Jumat (15/11/24).
Kasubdit III Kompol Eduard, dalam sambutannya, menyampaikan pesan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. “Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba, serta bagaimana cara mencegahnya,” tegas Kompol Eduard.
Binluh ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik bagi diri sendiri maupun bagi lingkungan sekitar. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari jenis-jenis narkoba, efek samping, hingga cara menghindari penyalahgunaan dan jalur rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Orang tua, guru, dan tokoh masyarakat memiliki peran kunci dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak,” tambah Kompol Eduard.
Kegiatan Binluh ini merupakan salah satu upaya strategis Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan dan menjadi generasi muda yang sehat dan produktif, tutup Kompol Eduard.(*/Udin)
Sidik24jam.com, Polda Sulawesi Barat – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar, didampingi Ketua Bhayangkari Ny. Miranti Adang, melakukan kunjungan ke Pulau Ambo untuk membangun rumah hunian bagi para guru di pulau terpencil tersebut, Senin (18/11/24).
Dalam sambutannya, Kapolda Sulawesi Barat menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. “Dengan membangun rumah hunian ini, kami berharap para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka, yaitu mencerdaskan anak bangsa di Pulau Ambo,” tutur Kapolda Sulawesi Barat.
Penyerahan kunci rumah hunian kepada para guru disambut dengan penuh haru dan rasa syukur. Aksi ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap kesejahteraan para pendidik yang berdedikasi tinggi di wilayah terpencil.
Tidak hanya itu, Kapolda Sulawesi Barat juga menyelenggarakan kegiatan bakti kesehatan dan pemberian makan gratis kepada anak-anak sekolah di Pulau Ambo. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah terpencil.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Pulau Ambo mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai dan asupan gizi yang cukup,” tambah Kapolda Sulawesi Barat.
Kunjungan Kapolda Sulawesi Barat ke Pulau Ambo bukan hanya sebuah kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil. Aksi nyata ini diharapkan dapat menginspirasi semua pihak untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Pulau Ambo.(*/Udin)
Sidik24jam.com, Polda Sulbar – Ucapan selamat dan harapan yang baik terus berdatangan dari berbagai pihak sebagai bentuk sukacita di hari jadi Korem 142 Tatag. Hal tersebut tentu menggambarkan semangat kebersamaan dan sinergitas dalam menjaga kedaulatan bangsa menjadi benang merah yang menyatukan seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar diantaranya juga dengan penuh semangat menyampaikan pesan hangat kepada seluruh prajurit Korem 142 Tatag. “Teruslah berkarya, maju bersama rakyat untuk kedaulatan bangsa!” seru Kapolda, mengungkapkan harapan agar Korem 142 Tatag senantiasa berkarya dan berjuang bersama rakyat dalam menjaga keamanan dan keutuhan negeri.
Menurut Kapolda Korem 142 Tatag, yang memiliki sejarah panjang dan penuh dedikasi, telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Barat. Mereka berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial, menjalankan tugas dengan profesional, dan selalu bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolda melanjutkan, sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri di Sulawesi Barat juga menjadi bukti nyata kekuatan persatuan dan kesatuan dalam menjaga kedaulatan bangsa. Korem 142 Tatag dan Polda Sulbar bersama-sama menjalankan tugas dengan saling mendukung dan saling melengkapi untuk menciptakan Sulawesi Barat yang aman, damai, dan sejahtera.
Hari jadi Korem 142 Tatag merupakan momentum penting untuk menguatkan semangat patriotisme dan nasionalisme di Sulawesi Barat. Semoga moment istimewa ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengucapkan terima kasih dan menguatkan dukungan terhadap TNI dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan bangsa.
Diharapkan, Korem 142 Tatag akan terus berkarya dan berkembang menjadi institusi yang semakin kuat dan profesional dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Barat. Semoga sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri terus terjalin dengan baik dan menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang aman, damai, dan sejahtera, tutup Kapolda.(/Udin)
Sidik24jam.com, Polda Sulbar – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara SIK menegaskan kepada seluruh personel untuk menjauhi segala hal yang dapat mencoreng citra Polri, khususnya yang berkenaan dengan tindak pidana judi, baik yang sifatnya online maupun offline.
“Saya ingatkan dan tegaskan, jangan pernah ada personel yang bermain-main ataupun terlibat dengan segala hal yang dapat mencoreng citra Kepolisian, khususnya Kegiatan perjudi. Dipastikan itu akan menjadi petaka,” tegas Kabid Propam.
Kabid Propam melanjutkan, apalagi saat ini kita dalam rangka mendukung masa 100 hari Asta Cita program Presiden RI, Bapak Kapolri memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan upaya pemberantasan Judi, TPPO, dan Narkoba. Institusi kita (Polri) secara internal juga sudah berupaya membersihkan penyakit personel sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Program di maksud.
“Saya berharap seluruh personel Polda Sulbar dapat memahami dan mematuhi larangan ini. Mari kita bersama-sama menjaga citra Polri dan mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya,” tutur Kabid Propam.
Kabid Propam juga menekankan bahwa bagi personil yang kedapatan terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam praktek Judi Online maupun Offline akan dipastikan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku dalam institusi Polri yaitu Proses Hukuman Disiplin atau Kode Etik yang bisa berakhir PTDH.
Sementara untuk masyarakat yang terlibat dalam perjudian, diharapkan anggota Polri agar tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku judi sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku, tutup tegas Kabid Propam.(*/Udin)
Jalan Menuju Ke TPU dan Wilayah Pertanian sudah di Rabat Beton menggunakan Anggaran Dana Desa 2024 dilakukan pemerintah Desa Kotangan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang mendapatkan apresiasi dari warganya dan beri ucapan terimakasih kepada Kepala Desa Kotangan
Tokoh masyarakat desa Kotangan Supardi dan Rahim Purba SH Selaku Ketua Gapoktan dan Pengurus Tanah Wakap Nasrani menyatakan apresiasi yang diberikan kepada pemerintahan Desa Kotangan merupakan bentuk ungkapan yang dirasakan. “Kami sudah lama menanti jalan Ke Tempat Pemakaman Umum ( TPU sekarang Sudah mulus, terimakasih Pak Kades sudah membangun Jalan Ke TPU di Dusun satu ”, ungkap Rahim Purba
Dengan Pengerjaan jalan Menuju TPU yang dilakukan pemerintah Desa Kotangan maka masyarakat merasakan manfaatnya. Misalnya saja, kata Rahim, membuat masyarakat menjadi lebih cepat beraktivitas.
“Kami pengurus TPU Kristen
Kecamatan Galang mengucap kan
Terima kasih dimana Bapak kades telah membangun akses
Jalan di TPU Kristen di dusun 1 desa kotangan, Sekaligus akses jalan bagi petani di bagian selatan ,
“Terima kasih Bapak kades kiranya Tuhan selalu memberikan kesehatan buat Bapak dan memberikan kekuatan dalam mengembang tugas” ucap Rahim Purba SH
Kepala Desa Kotangan Mayajaya Ekaputra SE Saat di kompirmasi Awak media Kamis 07/11/2024 mengatakan pembangunan jalan rabat beton ke TPU di dusun satu Uda selesai dilaksanakan,
“semoga dengan di bangunnya jalan rabat beton dari tanah wakaf ke wilayah pertanian akan mempermuda proses penguburan jenazah dan muda mengangkut hasil pertanian milik masyarakat Tegas” Kades Mayajaya Ekaputra SE
Bentuk Apresiasi, dari Warga kepada Pemdes desa kotangan di Berikan warga dusun satu
“Alhamdulilah yang dulunya jalan menuju tempat pemakaman umum ini becek dan licin sekarang setelah dibangun menjadi lebih baik, semoga bisa mempermudah akses masyarakat,” tutur ny”
Ketua BPD desa Kotangan Rasiadi Sipayung juga mengatakan bahwa permintaan dan usulan warga desa mengenai jalan menuju tempat pemakaman umum(TPU)desa kotangan ini sangat diperlukan,karena sebelom nya hanya jalan setapak yang licin berlumpur saat hujan,namun setelah dibangun nya jalan ke TPU ini kami masyarakat berterima kasih kepada pemdes sudah mewujudkan nya.Akses jalan menuju TPU ini berbentuk rabat beton yang kokoh dikerjakan dengan sangat baik oleh pemerintah desa dan kami yakin jalan ini akan memiliki daya tahan yang lama bisa di gunakan masyarakat.
LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) dan Lplh-indonesia (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) bersama beberapa awak media resmi melaporkan PT.Agung Bumi Lestari di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau ke Gakkum Lingkungan Hidup Balai Gakkum Wilayah Wilayah Sumatera c/q Gakkum Seksi Wilaah II di Pekanbaru.
Laporan langsung dimasukan oleh Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA dan diterima langsung oleh Ibuk Rosita Erliwahyuni Siregar dan telah diberikan tanda terima laporan yang dimasukan pada Rabu 06/11/2024.
‘Nantinya laporan ini akan segera kami serahkan kepada pimpinan untuk segera di proses dan ditindak lanjuti,”ungkap ibuk rosita.
Soni Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup meminta agar laporan ini segera ditindak lanjuti secepatnya dan kalau bisa akhir tahun ini masuk sebagai prioritas untuk ditindak lanjuti.
Karena sebelumnya kita sudah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada PT.Agung Bumi Lestari dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar namun sampai dengan saat ini belum ada balasan dari surat yang telah kami kirimkan tersebut.
Bahwa LSM Lingkungan Hidup dan awak media menemukan adanya Limbah B3, ketas, plastik dan karton yang dicampur oleh limbah Pulp pabrik dari RAPP yang diduga tidak dikelola dengan baik oleh pihak PT.Agung Bumi Lestari untuk membuat tisu dan pembungkus makanan yang dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi masyarakat yang menggunakanya yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai telah diubah di dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja,
Dan ini juga bertentangan dengan undang-undang No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Undang-undang perlindungan konsumen No.8 Tahun 1999.”terang soni.
Atas dasar tersebut kita membuat laporan ke Gakkum Lingkungan Hidup untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Kita meminta kepada Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera c/q Kepala Gakkum Seksi Wilayah II Sumatera di Pekanbaru untuk dapat memanggil Penanggung Jawab PT.Agung Bumi Lestari dan mengechek sistem pengeolahan limbah B3 menjadi bahan baku yang dipakai oleh masyarakat untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Selain membuat laporan PT.Agung Bumi Lestari ke Gakkum KLHK kita juga dari LSM Lingkungan Hidup dan awak media menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia meminta untuk melakukan audit terhadap izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kampar yang tidak sesuai dengan aturan dan kajian lingkungan hidup.
“Dan kami ada beberapa bukti terkait izin lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bukti pendukung laporan kami ke Kejaksaan Agung di Jakarta,”tegas soni.
Kami juga dilindungi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 66 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) dan Permen LHK No 10 Tahun 2024 Yang Menyebutkan Bahwa Setiap Orang Yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat Tidak Dapat Dituntut Secara Pidana Maupun Digugat Secara Perdata,”tutup soni….Bersambung.(Team Redaksi)