Sidik24jam. MERANTI -Kedatangan siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang di Polres Kepulauaan Meranti di sambut dengan senyuman personel Satuan Lalu Lintas, tampak senyum ceria anak-anak untuk mengetahui pelayanan di Satlantas, Rabu (12/02/2025) Pagi.
Kegembiraan sangat nampak saat asyik bermain di depan halaman Mapolres Meranti akrab berinteraksi bersama personel Satlantas polres meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menyambut baik kedatangan siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 09 Selatpanjang.
“Kami menyambut baik dan berharap dalam kunjungan mendapatkan suasana baru dan edukasi berkenaan dengan tugas kepolisian,” ujar Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK.
Lanjutnya, Polres Kepulauan Meranti terbuka menerima kunjungan dari pihak sekolah dan telah berlangsung lama, kedekatan yang terjalin baik di harapkan semakin mendekatkan Polri.
Kegiatan ini di harapkan untuk siswa siswi TK Kemala Bhayangkari 09 untuk mendapatkan pengetahuan wawasan tentang tugas Kepolisian di bagian Lalu Lintas.
“Polisi Sahabat Anak, semoga dengan kegiatan ini siswa siswi merasakan kenyamanan serta tidak merasa takut atas kehadiran Polri” Pungkasnya.**
Ambon,sidik24jam,com-
Sebanyak 1.000 liter minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru, di Mako Lanal Aru pada Rabu (12/2/2025).
Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol itu merupakan barang bukti yang diamankan sejumlah Tim PAM Pelabuhan Lanal Aru dari KM Sabuk Nusantara 60 di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo tgl 24 Januari 2025 yang lalu.
Pemusnahan dipimpin langsung Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla
dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, Kejari Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH.MH, Kapolres Kepulauan Aru yang diwakili oleh KBO Narko, Ipda Raden, dan Danramil 1503 – 03/ Dobo, Kaptekilan Inf Dodi Masaoy, serta perwakilan Kepala UPP Kelas III Dobo, Jefri Ratu.
Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla kepada awak media mengatakan, bahwa pemusnahan barang ilegal berupa minuman keras jenis sopi lebih kurang 1.000 liter atau 1 Ton merupakan hasil pelaksanaan operasi penegakan hukum ilegal Activity yang dilaksanakan oleh Tim Pam Lanal Aru di lingkungan wilayah kerja Lanal Aru.
Minuman keras tersebut berdasarkan informasi berasal dari Tepa, Maluku Barat Daya yang akan didistribusikan ke agen – agen di kota Dobo untuk dipasarkan menjelang liburan panjang tahun baru Imlek Januari 2025
“Kami melaksanakan pengembangan dan penyelidikan sampai saat ini tidak ditemukan pemilik atau tersangka sehingga barang – barang tersebut tidak bertuan selanjutnya hari ini kita musnahkan. Pemusnahan sudah kami koordinasikan dengan pihak kepolisian salam hal ini Polres Kepulauan Aru,” ujar Danlanal.
Dikatakan pula, bahwa sesuai perintah Bapak Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., agar seluruh pangkalan TNI AL lebih meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka pencegahan dan pemberantasan giat ilegal di pelabuhan dan perairan serta alur pelayaran yang dicurigai sebagai tempat terjadinya tempat giat ilegal
“Jadi, pengamanan sekaligus pemusnahan barang ilegal berupa minuman keras jenis sopi ini merupakan bentuk implementasi kami terhadap perintah pimpinan. Kami juga terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan aparat Inteljen serta petugas UPP Kelas III Dobo untuk pengawasan masuknya miras maupun Senpi atau barang – barang ilegal dari luar ke kota Dobo,” ucap Danlanal.
Kedepannya tambah perwira menengah TNI AL ini, perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
“Tujuannya, guna meminimalisir masuknya minuman keras (Sopi) serta barang – barang terlarang. Karena dengan adanya minuman keras ini, sering terjadinya kecelakaan, kerusuhan,dan perkelahian antar masyarakat seperti kejadian yang terjadi beberapa hari kemarin yang menelan korban. Itu semua akibat dari mengkonsumsi minuman keras,” tandas Danlanal.
Menanggapi kejadian tersebut, Danlantamal IX Brigjen TNI (Mar) Suwandi mengapresiasi kinerja anggota Lanal Aru dalam upaya pencegahan penyelundupan minuman keras.Selain itu, Brigjen Suwandi juga berkomitmen bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku melauli jalur laut sehingga dapat menekan potensi kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras tersebut.(Dispen Lantamal IX)
Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti juga secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Pendaftaran dan Rekrutmen telah dimulai pada 5 Februari hingga 6 Maret 2025, sekaligus menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Kini mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menjadi lebih praktis dan efisien bisa melalui via aplikasi online dan manual.
Aplikasi Super App Polri adalah aplikasi pintar yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian.
Salah satu fitur unggulannya adalah layanan pembuatan SKCK. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengisi formulir pendaftaran dan data SKCK melalui aplikasi secara Online
Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH SIK melalui Kasat Intelkam AKP Edi Purnomo menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Polres Meranti untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kini masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Meranti bisa mengajukan permohonan SKCK menggunakan aplikasi secara online maupun offline, hanya cukup dengan mendaftar dan mengunggah data ke dalam aplikasi tersebut, surat keterangan catatan kepolisian dari polres Meranti kini sudah bisa diterbitkan”.
Kasat Intel Edi Purnomo, menerangkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SKCK.
“Dengan sistem ini, pemohon dapat mengajukan permohonan dari rumah dan hanya perlu datang ke Polres untuk mencetak SKCK melalui pendaftaran via online,” ujarnya,
Cara mengunakan pertama, Unduh Aplikasi Superapps Presisi Polri di google play store atau App store buka Aplikasi dan lakukan verifikasi data Indetitas, kembali ke menu utama dan pilih menu SKCK di halaman utama tersebut, Klik ajukan SKCK lakukan verifikasi email dengan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses dan cara pengambilan yang ditampilkan, lalu klik mulai, masukan jenis keperluan, data pribadi dan data yang diperlukan, pilih metode pembayaran, lalu lakukan pembayaran, bukti pembayaran akan dikirimkan ke email, lalu unduh bukti pembayaran, datang ke kantor Polisi untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut.
Mencetak SKCK.
Pada kesempatan itu, Edi Purnomo juga menambahkan jika untuk pengurusan offline manual bagi masyarakat yang belum mendaftar kan via aplikasi maupun online bisa datang langsung ke Polres Kepulauan Meranti yang berada di jalan lintas Desa Gogok kecamatan Tebingtinggi Barat untuk pengurusan manual ataupun offline.
Untuk persyaratannya, persiapkan syarat-syarat dokumen seperti, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Fotocopy Akte Kelahiran atau Ijazah terakhir, Bukti kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS) dan Fotocopy Paspor (jika ada).
Selain itu Edi Purnomo juga menerangkan penerbitan SKCK termasuk salah satu jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di Polri. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk biaya tarif penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000 per penerbitan, biaya tersebut juga berlaku untuk perpanjangan SKCK” jelasnya.
Dengan adanya layanan ini melalui via aplikasi maupun offline manual diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus menghabiskan waktu di perjalanan.**
Sidik24jam. MERANTI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. M. Mahdi, menggelar rapat bersama PT Sumatra Riang Lestari (SRL), Camat Rangsang, serta kepala desa se-Kecamatan Rangsang. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Dorak pada Selasa (11/02/2025).
Rapat ini membahas permasalahan lahan yang masih digunakan oleh masyarakat setempat, namun turut menjadi bagian dari konsesi PT SRL. Dalam diskusi tersebut, Drs. M. Mahdi menegaskan bahwa masyarakat desa masih diberikan waktu untuk mendata lahan yang terdampak sebelum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan.
“Saat ini, masyarakat masih belum mau menyerahkan lahan tersebut karena masih digunakan untuk kebutuhan mereka. Pendataan lahan masih berlangsung, dan masyarakat masih menginginkan kepastian terkait status tanah mereka,” ujar Drs. M. Mahdi.
Perubahan regulasi dalam penyelenggaraan kehutanan juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan kehutanan yang sebelumnya sebagian berada di tangan pemerintah kabupaten/kota kini telah dialihkan ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. Dengan demikian, bupati tidak lagi memiliki wewenang dalam menerbitkan keputusan terkait penyelenggaraan kehutanan, kecuali dalam pengelolaan Taman Hutan Raya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah desa seperti Desa Wonosari, Desa Tanjung Medang, dan Desa Citra Damai meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pendataan lahan yang terdampak sengketa. “Masyarakat masih memerlukan waktu untuk memastikan data lahan yang terkena dampak sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tambah Drs. M. Mahdi.
Permasalahan ini berkaitan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2001 dan PP Nomor 23 Tahun 2001, yang mengatur mengenai pengelolaan lahan dan kehutanan. Pemerintah daerah berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.****
Sidik24jam.com – Sukabumi Dalam reses kali Ke-1 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang 12 Kepala Desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Cicurug, tepatnya di aula Kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/02/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H.M Loka Tresnajaya mengatakan, bahwa ini merupakan perjalanan reses yang enam di wilayah Kecamatan Cicurug, dan pada kesempatan ini di hadiri oleh Forkopimcam Cicurug, Tokoh Kepemudaan, Ormas, LSM dan undangan lainnya.
” Saya sebetulnya lebih mengedepankan dan menyamakan misi, dalam rangka membangun Kecamatan Cicurug dengan mengundang 12 Kepala Desa dan 1 Kelurahan, karena sebagai anggota Dewan, walaupun saya punya kapasitas dan otoritas, namun tetap punya keterbatasan,” ujarnya.
Lanjut Loka, pihaknya menginginkan bahwa Cicurug punya arah yang jelas dalam satu kata kemajuan, dan tetap pihaknya akan mengusung tema unggulan yaitu Pemberdayaan Masyarakat dan ekonomi Kerakyatan.
“Mengingat Kecamatan Cicurug terdaftar di Pemerintah sebagai kelompok usaha terbanyak dan ini seharusnya menjadi tolak ukur Indeks Pendapatan Masyarakat (IPM),” ungkapnya.
Selain itu, terkait masalah sampah, UMKM dan juga masalah tata kelola air, sudah saatnya Cicurug ini terang, bersih dari sampah, airnya mengalir, ekonominya bisa berjalan dengan baik, sarana infrastruktur dan penerangan cukup baik dan saluran airnya berjalan dengan lancar.
“Karena Cicurug ini merupakan Kecamatan Penyangga, yaitu Kecamatan yang menjadi Perbatasan antara Sukabumi dan Bogor,”jelasnya.
Sementara itu salah seorang Aktivis Cicurug, Hendrik menyampaikan, terkait masalah UMKM yang menjadi kendala terkait bahan baku serta masalah pengolahan perusahaan tahu yang masih menggunakan bahan pembakaran dari limbah kain.
“Iya, banyak pengrajin UMKM khususnya kue semprong yang terkendala dengan bahan baku, salah satunya yaitu Kelapa,” ujarnya.
Sedangkan salah satu Tokoh Cicurug Abah Belo mengatakan, bahwa pihaknya menawarkan ide terkait masalah pengolahan sampah, melalui alat pembakaran yang nantinya sisa abu pembakaran tersebut bisa menjadi pupuk organik,”singkatnya. (M Rizwan)
Sidik24jam.com – Sukabumi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi,Tedi Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra dan Hendra dari Fraksi Partai PKS, Menghadiri Musrembang Kecamatan Parungkuda Tahun 2025, bertempat di aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/02/2025).
Tedi Setiadi mengatakan, bahwa musrembang Kecamatan ini merupakan acara penting, bagaimana setiap Stakeholder harus mendorong usulan – usulan yang di ajukan masyarakat, sehingga setiap Kepala Desa itu wajib Hadir dan tidak bisa di wakilkan.
“Jadi saya harap kedepannya tidak seperti ini lagi, karena musrembang ini sangat penting untuk mendorong aspirasi masyarakat dan musrembang ini akan menentukan pembangunan di wilayah Kecamatan Parungkuda kedepannya,” Ujarnya
Lanjut Dewan Tedi, bahwa usulan yang di ajukan dari masing-masing desa yaitu sebanyak 122 usulan, akan tetapi yang terverifikasi se Kecamatan Parungkuda hanya 73 usulan dan 31 usulan ini merupakan skala prioritas.
‘Aspirasi yang paling dominan yaitu masih terkait masalah pembangunan Insfrastruktur, sarana Gedung Olah Raga (GOR) maupun Pendidikan,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa usulan- usulan yang belum belum terakomodir ini bisa melalui SIPD Dewan, yang terpenting ada komunikasi dari pihak Kepala Desanya, Jadi dimana ada usulan yang tidak masuk melalui Musrembang, itu bisa di komunikasi dengan pihak Dewan.
“Harapanya, apapun bentuk usulan dari masyarakat itu semua prioritas, Saya sebagai Anggota Dewan dari Partai Gerindra siap membantu dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Parungkuda,” Pungkasnya. (M Rizwan)
Sidik24jam.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, beserta jajarannya ucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025.
Pemkab Sukabumi, berharap kedepannya Pers Indonesia bisa semakin maju dan sukses : “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa”. Serta mampu menyajikan berita yang mencerdaskan untuk bangsa.
Bahwa dalam rangka terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila, maka perlu menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Seikat padi di tangan kiri adalah lambang peran pers sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan.
Pena di tangan kanan menggambarkan keteguhan insan pers dalam menjunjung tinggi kebebasan, kecerdasan, kreativitas, dan profesionalisme.
Keppres tersebut diteken oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, pada 23 Januari 1985 di Jakarta. Sejak saat itu hingga tahun-tahun mendatang, Hari Pers Nasional akan selalu diperingati tiap tanggal 9 Februari. (M Rizwan)
Sidik24jam. MERANTI – Satlantas Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara, lokasi strategis pun menjadi sasaran tempat kegiatan, seperti pusat perbelanjaan, Trafic Light, sekolah dan lokasi rawan fatalitas, Selasa (11/02/2025) pagi.
Hari ini Selasa pada tanggal 11 Februari, Operasi Keselamatan Lancang Kuning sudah memasuki hari ke dua,
Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti AKP Fajri Sentosa SH MH mengatakan, usai kegiatan apel gelar pasukan di Polres Kepulauan Meranti kita langsung bergerak dan melaksanakan kegiatan preemtif dan itu berlangsung di beberapa lokasi, seperti di kawasan jalan di Diponegoro, Kartini, dan beberapa jalan lain nya di Selatpanjang.
Sementara itu, tampak di lokasi kegiatan, Tim Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 terus menyampaikan Himbauan kepada pengendara, penguna jalan serta pengunjung pusat perbelanjaan dan bahkan kepada pengendara motor jalan, kegiatan tersebut di pimpin Kasatlantas AKP Fajri Sentosa SH MH dan didampingi beberapa anggota Polantas lainnya.
“Kita melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 ada di beberapa titik, dan kita fokus memberikan himbauan dan pesan edukasi tentang keselamatan dalam berlalu lintas, salah satunya dengan cara menggunakan alat peraga Himbauan seperti papan Gimik-gimik Kamseltibcarlantas, berbagi brosur dan juga kita guna mobil Penling dengan mengunakan pengeras suara agar para pengendara dan penguna jalan lainnya,” ungkapnya
Dilokasi kegiatan terlihat Tim Satgas Preemtif OPS Keselamatan Lancang Kuning 2025 menyapa pengendara sembari membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas, selama kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 berlangsung tertib aman dan lancar ***
Sidik24jam. Meranti – Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Asli Ginting, SH, MH, bersama Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, SH, di Pelabuhan Tanjung Harapan, Senin (10/02/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Kahlid Ali, SE, Wakapolres Meranti Kompol Maitertika, SH, MH, Dandim 0303/Bengkalis, Asisten III Setda Kepulauan Meranti Sundandri, SH, serta sejumlah pejabat Pengadilan Tinggi Riau, termasuk Hakim Tinggi Ramses Pasaribu, SH, MH, Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau T. Yudianto Syafei Narim, S.IP, SH, MM, dan Klerek-Penata Keprotokolan Pengadilan Tinggi Riau Andi Anugra, SH.
Setelah penyambutan, rombongan melanjutkan perjalanan ke Rumah Dinas Plt Bupati Kepulauan Meranti sebelum meninjau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain bersilaturahmi dengan Plt Bupati, Ketua Pengadilan Tinggi Riau juga meninjau lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Selatpanjang di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar pembangunan kantor PN Selatpanjang dapat segera direalisasikan.****
Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2025, Pendaftaran dan Rekrutmen dimulai pada 5 Februari hingga 6 Maret 2025 dan mencakup jalur penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (AkPol), Bintara, serta Tamtama, dengan seleksi yang berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tanpa punggutan biaya, Selasa (11/02/2025).
Rekrutmen ini mencakup beberapa jalur penerimaan, yaitu Tamtama, Bintara, Akademi Kepolisian (Akpol), serta sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) calon peserta yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id
Kapolres Kep Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menyatakan bahwa pihaknya Polres Kep Meranti siap melayani proses pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdi di Kepolisian Republik Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauaan Meranti.
“Dengan dibukanya penerimaan Calon Anggota Polri untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama, Polres Meranti mengimbau generasi muda yang berminat agar mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan, Polres Kepulauan Meranti siap memberikan pelayanan dan bimbingan selama proses pendaftaran berlangsung,” ujar Kapolres
Polri membuka peluang bagi mereka yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, serta siap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab, seluruh putra-putri terbaik dari kabupaten Kepulauan Meranti dan sekitarnya diundang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
Beliau juga menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan, Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk melaksanakan seleksi secara objektif dan adil. Tidak ada pungutan liar dalam proses ini, semuanya gratis.
Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2025 kepada para siswa di setiap sekolah yang ada di kota Selatpanjang.
Bagi pemuda – pemudi khususnya di kabupaten Kepulauan Meranti yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi terkait pendaftaran dan rekrutmen lebih lanjut, dapat mengakses situs resmi penerimaan.polri.go.id atau datang langsung ke Bagian SDM Polres Kepulauan Meranti,di jalan lintas Gogok Desa Gogok Darussalam, kecamatan Tebingtinggi Barat.
Dengan adanya penerimaan ini, diharapkan generasi muda di Kabupaten Kepulauaan Meranti dapat memanfaatkan kesempatan untuk bergabung dengan Polri dan mengabdi kepada bangsa dan negara, tutupnya.**