Sidik24jam. Meranti – Polres Kepulauan Meranti Melalui Sat Reskrim Polres Meranti bagikan bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu. Mengusung tajuk Reserse Peduli, Sat Reskrim memberikan bantuan sosial berupa paket lebaran, Sabtu (6/4/2023).
Kegiatan Reserse Peduli yang dilakukan Personil Sat Reskrim Polres Meranti ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. AGD.Simamora.SH.MH.
Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim mengatakan Sasaran penerima bansos ini yaitu Korban tindak pidana yang kurang mampu yg saat ini perkaranya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Meranti
“Kita berikan bantuan sosial ini kepada korban tindak pidana yang ditangani reskrim bagi yang kurang mampu. Kita juga berikan kepasa keluarga tersangka tindak pidana yg kurang mampu dimana Tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan saat ini menjalani proses di Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti,” Ujar Kasat.
Kasat Reskrim menegaskan tujuan kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat yg kurang mampu sehingga masyarakat yg kurang mampu dapat merasakan suasana lebaran pada saatnya.
“Sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti kepada Masyarakat yg kurang mampu terkusus kepada Korban maupun Keluarga Tersangka yg saat ini perkaranya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Meranti,” Tutupnya.
Sidik24jam. PEKANBARU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahunan 2024 PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Sabtu (6/4/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Lantai 4 Menara Dang Merdu Pekanbaru itu, membahas perpanjangan masa jabatan Dewan Pengawas Syariah PT BRK Syariah (Perseroda) untuk periode kedua.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana mengatakan kesimpulan RUPS-LB, seluruh pemegang saham setuju memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas Syariah (Zulhendri Rais) periode 2024-2028.
“Alhamdulillah RUPS-LB berjalan lancar mulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 16.10 WIB. Semua pemegang saham sepakat memperpanjang masa jabatan DPS BRK Syariah,” kata Edi Wardana.
Dia juga menjelaskan, agenda RUPS-LB tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar PT BRK Syariah Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022, di mana Direksi perseroan mengundang para pemegang saham untuk membahas persetujuan masa jabatan Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan kedua kali.
“Dewan pengawas syariah sebagai salah satu organ bank umum syariah, menjadi unsur penting dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance,” tambah Edi.
Usai mengikuti RUPS-LB tersebut, Plt Bupati Asmar berharap kemitraan yang sudah terbangun antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Meranti sebagai pemegang saham terus berjalan dengan baik.
“Semoga kemitraan kita bersama BRK Syariah berjalan lebih optimal, sehingga memberikan sumbangsih positif di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Turut hadir dalam rapat tersebut, dewan direksi, komisaris dan dewan pengawas BRK Syariah, serta para pemegang saham.
Ikut mendampingi Plt Bupati Asmar, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Kepala BPKAD Irmansyah dan sejumlah pejabat lainnya. (Iwan)
Sidik24jam. PEKANBARU – Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Sabtu (6/4/2024) melepas rombongan balik kampung bersama warga Meranti di Pekanbaru.
Titik kumpul pelepasan itu berada di Halaman Masjid Istiqomah Jalan Sembilang, Rumbai, Pekanbaru. Kegiatan tersebut ditaja oleh Pemuda Pemudi Meranti Pekanbaru Bertuah (PPMPB).
Ketua PPMPB Sandy Faiz menjelaskan balik kampung bersama itu dilaksanakan selama tiga hari, yakni 6 sampai dengan 8 April 2024. Adapun para peserta itu, sebutnya, sudah melakukan pendaftaran melalui aplikasi WhatsApp kepada panitia.
“Hari pertama ini ada 72 pemotor yang ikut balik kampung bersama,” kata Sandy.
Lebih jauh diterangkannya, rute rombongan tersebut akan menggunakan rute Pekanbaru-Buton dan kemudian menyeberang ke Kepulauan Meranti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Asmar atas dukungannya sehingga balik kampung bersama ini dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Asmar mengaku senang melihat warganya bisa mudik bersama untuk berhari raya di kampung halaman. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada PPMPB yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Saya berpesan hati-hati selama diperjalanan, patuhi aturan berlalu lintas, dan jaga kesehatan. Selamat berhari raya bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Asmar. (Iwan)
Mayros Jaya Plus bersama Dinas Sosial Melaksanakan Sosialisasi Penyalah Gunaan Narkoba di Kantor Dinas Sosial yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Stbat Kamis 04/04/2024
Pimpinan Yayasan Mayros Jaya Plus Dedy Boy Bone Simamora Selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, adapun kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri 100 Peserta.
Terdiri dari Peksos Dinas Sosial, Tagana dan sebahagian Masyarakat Stabat tampak antusias mengikuti sosialisasi, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan bahaya dari Penyalah gunaan Narkoba.
Dedy selaku Pimpinan Mayros Jaya Plus dalam kata sambutannya menyampaikan agar kalangan masyarakat turut serta memerangi Narkoba yang dapat merusak generasi Bangsa, Dedy Berharap Kepada Pemerintah dan Lapisan Masyarakat turut andil mencegah generasi-generasi muda dari Penyalahgunaan Narkoba yang kian semakin berkembang.
Mayros jaya Plus adalah salah satu tempat Pembinaan Rehabilitasi Pengguna Narkoba yang berada di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Provinsi Sumatera Utara yang kini berhasil membina Penyalahguna Narkoba selama 5 Tahun, Dan Mayros Jaya Plus masih menampung 57 orang Binaan saat ini.
Bahkan dari tahun 2018 Mayros Jaya Plus sudah membina sebanyak 320 orang Penyalahguna Narkoba, dan Mayros jaya Plus telah banyak mengkaryakan dan serta banyak Binaan-binaan yang telah pulih kembali.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Taufik Rieza S.STP.M.AP juga berharap melalui sosialisasi tersebut dapat mengurangi Pengguna Penyalahgunaan Narkoba khususnya di kabupaten Langkat. Tegas Kadis
Gowa – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menggelar kunjungan kerja ke Divisi Infanteri 3 Kostrad dalam upaya memperkuat hubungan baik antara TNI dan Polri untuk meningkatkan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Gowa disambut secara langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M., di Ruang Tamu Pangdivif 3 Kostrad, Pakatto, Kamis (04/04/2024).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa serta sekitarnya.
Kapolres Gowa menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara TNI dan Polri, serta menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat guna menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kerjasama yang solid antara TNI dan Polri merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara dan mewujudkan keamanan yang berkelanjutan,” ujar Kapolres Gowa.
Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Choirul Anam, juga menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara kedua instansi dalam menanggulangi berbagai tantangan keamanan yang ada.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI dan Polri, serta menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa dan sekitarnya.
Sidik24jam. Meranti – Polisi Meranti Peduli Zakat (SIMPAZ), Polres Kepulauan Meranti salurkan bantuan sosial berupa paket sembako. Bertempat di Pondok Mako Polres Kepulauan Meranti telah dilaksanakan Kegiatan Pembagian Sembako Program SIMPAZ Polres Kepada Petugas Kebersihan (Potong Rumput). Jumat, (05/04/2024).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK dalam kegiatan ini mengatakan Pembagian Sembako Program SIMPAZ (Polisi Meranti Peduli Zakat) telah dilaksanakan selama 1 Tahun oleh personil Polres Meranti.
“Personil Polres kepulauan Meranti, gajinya dipotong sebagai bentuk kepedulian dan wajib zakat dari hasil penghasilan Personil Polres Meranti yang beragama Muslim. Gaji yang dipotong tersebut diserahkan dan di kelola oleh Baznas Kabupaten KepulauanMeranti, kemudian disalurkan dalam bentuk Pembagian Sembako Kepada Petugas Kebersihan (Tim potong rambut Dinas Perkim DLH),” Ujar Kapolres.
Dalam hal ini Kapolres juga menyampaikan, Kegiatan berbagi paket sembako sebanyak 25 paket ini, sebagai bentuk tali asih dan silahturahmi Polres Kepulauan Meranti kepada masyarakat.
“Alhamdulilah hari ini kami, Jajaran Polres Kepulauan Meranti, bisa berbagi dengan masyarakat. Membagikan paket sembako kepada beberapa petugas kebersihan, sebagai bentuk tali asih dan silarurahmi. Semoga apa yang diberikan bisa bermanfaat,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K, didampingi Wakapolres KOMPOL Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E,.M.H, Kabag OPS Polres KOMPOL Yudi Setiawan, S.H., M.H,Kasat Binmas Polres AKP Jamaludin, Kasiwas Polres IPTU Iskandar Nopianto, Kbo Sat Intelkam IPDA Mada Surya, dan di hadiri tim Babat Rumput Polres Kepulauan Meranti berjumlah 25 orang. (Iwan)
LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) dan LPLHI (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) bersama AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan LIDIKKASUS (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) resmi akan melaporkan mentan bupati pelalawan beserta anaknya ke kejaksaan agung di jakarta.
Sebelumnya anak mantan bupati pelalawan Tengku Vera digugat secara perdata oleh LSM Lingkungan Hidup terkait penguasaan kawasan hutan yang dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan Nomor Perkara :08/Pdt.G/LH/2024/PN.Plw.
Bambang Indaryanto Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi Sabtu,06/04/2024 mengungkapkan kepada awak media telah menyiapkan laporan pengaduan ke kejaksaan agung di jakarta.
“Benar kami dari LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi telah menyiapkan laporan pengaduan ke kejaksaan agung di jakarta terkait penguasaan dan alih fungsi kawasan hutan negara menjadi perkebunan kelapa sawit oleh mantan bupati pelalawan bersama anaknya,”ungkap bambang.
Namun karena terbentur libur lebaran hari raya idul fitri kami dari LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi masih menunda dan setelah lebaran ini kami akan terbang langsung ke jakarta untuk antarkan pengaduan kami ke kejaksaan agung .
Dalam pengaduan tersebut kita meminta kepada kejaksaan agung untuk memangil mantan bupati pelalawan dan anaknya terkait kasus dugaan mafia tanah dan alih fungsi kawasan hutan negara menjadi perkebunan kelapa sawit sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,”tegas bambang
Bukan itu saja kita juga meminta kepada kejaksaan agung untuk memeriksa ATR/BPN Kabupaten Pelalawan terkait terbitnya sertifikat BPN dalam kawasan hutan negara di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan beberapa bukti sudah kami miliki saat ini.
Tepisah Soni,S.H.,M.H Aktivis Lingkungan Hidup dan Anti Korupsi menambahkan bahwa dengan terbitnya UUCK terkait keterlanjuran dalam kawasan hutan pelaku usaha yang kebunnya berada di kawasan hutan sebelum UUCK terbit dan memiliki izin seperti Izin Lokasi, IUP, dan STD-B, maka sesuai ketentuan Pasal 110A kepada Pengusaha tersebut akan diberikan kesempatan selama 3 (tiga) tahun sejak UUCK terbit untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kemudian apabila persyaratan telah terpenuhi dan lolos verifikasi, maka terhadap kebun yang ada di Kawasan hutan produksi akan diterbitkan Persetujuan Pelepasan Kawasan hutan, sedangkan terhadap kebun yang ada di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Konservasi akan diberikan kesempatan melanjutkan usaha selama 15 (lima belas) tahun sejak masa tanam .
“Dan hanya satu daur saja setelah itu lahan sawit yang berada dalam kawasn hutan dikembalikan ke fungsi asalnya, karena tidak ada pembangunan berkelanjutan dalam kawasn hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari kementerian kehutanan di jakarta.
Sementara untuk jangka waktu hutan lindung/hutan taman nasional/konsevasi hanya 15 tahun/daur dan hutan produksi 25 tahun/daur dan kemudian harus kembali dipulihkan sesuai dengan fungsi awalnya,”terang soni.
“Dan jika aturan ini tidak diberlakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kami dari LSM Lingkungan Hidup dapat melakukan gugatan PTUN terhadap SK Subjek Hukum yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena SK ini keputusan Pejabat Pemerintahan di kementerian dan dapat di PTUN jika dalam pelaksanaanya tidak benar dan salah.
Jangan sampai pihak dari kementerian Kehutanan memberikan izin Pembangunan Yang Berkelanjutan Dalam Kawasan Hutan tanpa memperhatikan aspek-aspek lingkungan yang ada karena ini tidak sesuai dengan amanat UU No.32 Tahun 2009 dan UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan serta Undang-undang No.18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan.
“Dan ini sesuai dengan UUPPLH Pasal 65 menyebutkan,setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia . Pasal 66 menyebutkan, setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak bisa dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata.”tutup soni….Bersambung.(Team Redaksi)
Sidik24jam. TEMBILAHAN – Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau dan Pengurus Daerah (PD) IWO Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berbagi kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu di Bulan Ramadhan 1445.
Menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil dan Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan, santunan di berikan kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu dalam buka bersama di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, Jumat (5/4/24).
Bertajuk “Rekahkan Spirit Berbagi dan Keakraban Ukhuwah Islamiyah”, buka puasa di hadiri Ketua PW IWO Riau Muridi Susandi beserta pengurus, Wakil ketua bidang pengumpulan zakat Baznas Inhil H. Subagio LC, perwakilan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan, Kepala Diskominfo Inhil, Trio Benni Putra, perwakilan Polres Inhil dan Dandim 0314/Inhil dan para tokoh masyarakat.
Ketua PW IWO Provinsi Riau Muridi Susandi berharap melalui buka puasa bersama dan penyerahan santunan ini dapat membangkitkan dan menumbuhkan rasa solidaritas sosial antar sesama masyarakat dalam membangun kebersamaan, kepedulian, persatuan dan kesatuan.
“Marilah sisihkan rezeki kita untuk menyantuni anak yatim maupun kaum dhuafa dan juga senantiasa berinfaq, karena setiap yang kita dapatkan terdapat hak orang lain yang membutuhkan,” ujar Ketua IWO Riau dalam sambutannya.
Menurut Sandi sapaan akrabnya, kegiatan buka puasa bersama dan santunan ini di taja IWO Riau dan IWO Inhil bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Inhil dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Tembilahan.
“Ini merupakan kegiatan rutinitas tahunan keluarga besar IWO, alhamdulilah ini sudah tahun yang kelima kami laksanakan. Ramadhan ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik bagi kita semua,” tutur Sandi.
Mewakili keluarga besar IWO, Sandi mengucapkan terimakasih pada para donatur, Baznas, BRK Syariah dan semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan buka puasa bersama dan santunan ini yang telah menyumbangkan sebagian rezekinya.
“Saya berharap kawan – kawan media yang tergabung di IWO hendaknya menjadi pendukung Program BAZNAS, karena BAZNAS selalu hadir disaat masyarakat membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil ketua bidang pengumpulan zakat Baznas Inhil H. Subagio LC mengimbau kepada umat muslim untuk menyalurkan zakat ke lembaga amil yang dikelola pemerintah yaitu BAZNAS Inhil.
“Supaya zakat yang terhimpun bisa menjadi kekuatan finansial yang besar bagi usaha kita memperbaiki kehidupan sosial umat Islam khususnya di kabupaten Inhil. Baznas Inhil juga memiliki rumah singgah, membantu operasi katarak, musibah bencana, orang sakit dan lain-lainnya,” pungkasnya.
Sidik24jam.Meranti – Kepolisian Resor Kepulauan Meranti dibawah Kepemimpinan, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.I.K, menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau bantuan Kepolisian selama mudik lebaran Idul Fitri 1445 H tinggal menghubungi nomor WA dan telepon, Polres Kepulauan Meranti siap memberikan layanan.
Nomor WA dan Telephone ini memudahkan masyarakat Meranti disetiap Kecamatan untuk mendapat bantuan pihak Kepolisian khususnya di Polres Meranti saat mudik lebaran.
Adapun Nomor Telepon WA yang dihubungi :
Untuk Wilayah Tebing Tinggi dan Tebing Tingi Timur silahkan hubungi
Kapolsek Tebing Tinggi 0821 7048 8686
Untuk Wilayah Tebing Tinggi Barat dan Pulau Merbau silahkan hubungi
Kapolsek Tebing Tinggi Barat 0813 6574 3120
Untuk Wilayah Rangsang dan Rangsang Pesisir silahkan hubungi
Kapolsek Rangsang 0812 9325 4949
Untuk Wilayah Rangsang Barat silahkan hubungi
Kapolsek Rangsang Barat 0813 6534 2328
Untuk Wilayah Merbau dan Tasik Putri Puyu silahkan hubungi
Kapolsek Merbau 0812 7519 509
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan S.H, S.I.K mengatakan, nomor WA dan telephone itu untuk masyarakat, diharapkan menghubungi apabila butuh bantuan dari kepolisian
“Masyarakat diminta untuk tidak segan menghubungi nomor tersebut . apabila butuh layanan dan bantuan dari pihak kepolisian diwilayahnya masing masing segera hubungi. Hal ini euntuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan yang akan segera ditindak lanjuti.,” jelas Kapolres
Sambungnya, “Jika mereka tidak bisa dihubungi suatu saat masyarakat membutuhkannya, silahkan hubungi saya langsung ke nomor pribadi saya 0821 6474 2002. Semoga kita tetal waspada dalam ceria dan kemenangan hari raya Idul Fitri 1445 H,” tutupnya.
Sidik24jam. Meranti – Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Polairud Polres Kepulauan Meranti, beserta jajarannya telah menggelar pemantauan dan pengamanan di jalur lintas pelabuhan serta arus bongkar muat dan arus mudik lebaran yang melintas melalui pelabuhan laut. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024. Jumat, (5/4/2024).
Sebelumnya, telah dilakukan peninjauan terhadap kesiapan pengamanan dan pelayanan di Pelabuhan penumpang, bongkar muat, dan pelabuhan kempang. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas pelabuhan siap menghadapi lonjakan aktivitas selama musim mudik.
Dalam kegiatan ini Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.I.K, memberikan himbauan kepada para pelaut, baik penumpang maupun awak kapal, untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berlayar. Himbauan tersebut mencakup penggunaan jaket pelampung yang wajib dipakai serta pentingnya mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran.
“Himbauan ini kami sampaikan guna menekan terjadinya angka kecelakaan laut. Para nakoda kapal diminta untuk selalu waspada terhadap perkembangan cuaca di laut yang sering berubah-ubah. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal yang melintas di jalur laut,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bagi warga Meranti diwilayah seberang kota selatpanjang, yang mengunakan transportasi laut kempang, hendaknya selalu berhati hati, jangan sampai berdesak desakan melebihi kapasitas muatan yang bisa mengakibatkan kecelakaan laut.
“Kepada warga yang mengunakan kempang hendaknya jangan sampai berdesakan. Dan bagi Nahkoda dan ABK kapal kempang pun jangan sampai memaksa muatan yang bisa mengakibatkan fatal bagi penumpang,” tutupnya.
Dengan adanya upaya pemantauan dan pengamanan dari Satuan Polairud Polres Kepulauan Meranti, diharapkan dapat tercipta kondisi yang aman dan tertib bagi para pelaut yang melakukan perjalanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024.