Sidik24jam. MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal Kepulauan Meranti di pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Sabtu (21/6/2025) siang.
Diwarnai suasana haru dan penuh kebahagiaan, penyambutan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap warganya yang telah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
“Alhamdulillah, selamat kembali ke Meranti bapak ibu haji yang mabrur dan hajjah yang mabruroh. Semoga keberkahan Allah senantiasa mengiringi langkah kita semua,” ucap Bupati Asmar pada saat penyambutan.
Menurut laporan pengurus haji Kloter Kepulauan Meranti, tahun ini jumlah jemaah yang diberangkatkan sebanyak 95 orang. Namun, dua jemaah dilaporkan wafat di Tanah Suci, sehingga yang kembali ke tanah air berjumlah 93 orang, di luar petugas dan pendamping.
Sebelumnya sekira pukul 01.30 WIB dinihari, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin menyambut ketibaan kloter jemaah haji asal Kepulauan Meranti di Asrama Haji Embarkasi Batam. Ditempat itu dilakukan serah terima jemaah haji dari panitia haji daerah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
“Alhamdulillah, 93 jemaah asal Meranti tiba dengan selamat. Ini adalah nikmat yang patut kita syukuri bersama. Kami juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya dua jemaah kita. Semoga amal ibadah mereka diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Wabup Muzamil.
Turut hadir dalam rangkaian penyambutan ini, para pimpinan Forkopimda Kepulauan Meranti, Para Staf Ahli, Para Asisten, Ketua TP PKK Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun Asmar, sejumlah Kepala OPD, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Syafrizal, Kepala Bagian Prokopim Alfian, Camat serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. ***
Sidik24jam. Meranti— Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Drawshoot Billiard bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti dan Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) menggelar pembukaan FUN Game Billiard 2025, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Drawshoot Billiard, Jalan Imam Bonjol, Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti 18 Juni 2025.
Acara pembukaan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH., S.I.K., MH, unsur Forkopimda, kepala OPD, Camat Tebing Tinggi, Ketua KONI, pengurus POBSI, panitia penyelenggara, serta para peserta turnamen.
Kapolres Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang turut memeriahkan ajang ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi antar pecinta billiard di Kepulauan Meranti.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan olahraga di Meranti. Kami juga mencari bibit-bibit atlet potensial yang bisa bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia atas kerja keras dalam mempersiapkan acara, serta menekankan pentingnya menjadikan olahraga sebagai sarana pembinaan karakter dan peningkatan prestasi.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah untuk meningkatkan minat dan prestasi di bidang olahraga billiard. Billiard bukan sekadar hiburan, namun olahraga prestasi yang membutuhkan konsentrasi, strategi, dan keterampilan,” jelas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh pengembangan semua cabang olahraga, termasuk billiard, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkarakter.
“Kami berharap kegiatan ini bisa digelar secara rutin dan meningkat menjadi turnamen yang lebih besar. Turnamen seperti ini dapat menjaring bibit-bibit atlet baru dan memasyarakatkan olahraga billiard,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, kemenangan bukan segalanya, tetapi semangat kebersamaan dan saling menghargai jauh lebih penting.
“Selamat bertanding kepada seluruh peserta. Tunjukkan kemampuan terbaik kalian dan tetap junjung tinggi nilai-nilai sportivitas,” pungkasnya.
Kegiatan FUN Game Billiard 2025 ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan olahraga billiard di Kabupaten Kepulauan Meranti serta menjadi momentum pembinaan atlet berbakat di daerah tersebut.****
Sidik24jam. Selatpanjang – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meninjau langsung lokasi kebakaran gedung Sekolah MDA Al-Muhtadin di Jalan Rintis, Selatpanjang, Rabu (18/6/2025). Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, S.I.K, MH.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asmar menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Ia juga langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) agar proses hibah lahan dan pembangunan sekolah dapat segera dilakukan.
“Insyaallah akan kita prioritaskan. Jika anggaran memungkinkan, sekolah akan dibangun kembali tahun ini. Untuk sementara, anak-anak bisa belajar di masjid. Kami akan bantu penyediaan meja belajarnya,” ujar Bupati Asmar kepada wartawan di lokasi kejadian.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti tetap berkomitmen membangun kembali gedung sekolah tersebut, namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita tetap usahakan pembangunan gedung baru MDA Al-Muhtadin, tapi perlu koordinasi dengan Kemenag terlebih dahulu. Kami juga harus melihat kekuatan anggaran daerah sebelum merealisasikannya,” tutup Bupati.***
Sidik24jam. Meranti– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kepulauan Meranti bersama sejumlah pihak melaksanakan kegiatan penanaman 2.079 pohon mangrove di Pantai Desa Mekong, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (17/6/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar 17 Juni 2025.
Selain Bupati, hadir pula Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH., S.I.K., MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi, M.Si, serta Kepala Desa Mekong Lisya Kumala, S.KM.
Kepala Desa Mekong Lisya Kumala dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Desa Mekong dengan Polres Kepulauan Meranti dan berbagai pihak dalam kegiatan penanaman mangrove ini. Ia juga menyampaikan harapan agar rekomendasi pembangunan batu pemecah ombak segera mendapat persetujuan dari Bupati.
“Penanaman mangrove ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada bibir pantai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PWI dan PT ITA atas dukungan dan keterlibatannya,” ujar Lisya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi wujud kecintaan terhadap alam dan lingkungan sekitar. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan di Kepulauan Meranti.
“Penanaman mangrove ini bukan hanya simbolis. Ini bukti nyata bahwa kita peduli terhadap lingkungan. Saya harap kerja sama ini tidak berhenti hari ini saja,” kata Faroqi.
Ketua PWI Kepulauan Meranti juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian wartawan dalam memperingati Hari Pers Nasional, sekaligus bentuk sinergi bersama PT ITA dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Kami berharap pembangunan batu pemecah ombak bisa segera direalisasikan, dan kami juga mendorong adanya jembatan nelayan agar wisata di Desa Mekong bisa terus berkembang,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya hutan mangrove sebagai penyangga ekosistem pesisir dan solusi terhadap persoalan abrasi yang kian mengancam wilayah pantai di Meranti.
“Tanaman mangrove memiliki banyak manfaat, mulai dari menstabilkan garis pantai, mengurangi erosi, hingga menjadi tempat berlindung bagi berbagai biota laut. Penanaman ini adalah langkah strategis menjaga keberlanjutan lingkungan kita,” ujar Bupati.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial semata, melainkan menjadi gerakan kolektif yang terus dilanjutkan. Bupati mengajak warga Desa Mekong untuk menjaga dan merawat tanaman mangrove yang telah ditanam agar memberikan manfaat jangka panjang.
“Jika ini dijaga dan dikembangkan, kawasan mangrove bisa menjadi sumber ekonomi baru, terutama melalui ekowisata,” tambahnya.
Kegiatan penanaman mangrove ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menjaga ekosistem pesisir dan memitigasi dampak perubahan iklim, khususnya di wilayah rawan abrasi seperti Desa Mekong.***
Sidik24jam. Pekanbaru – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Riau menyelenggarakan Bakti Kesehatan bertempat di Gedung Kemala Bhayangkari Polda Riau, Senin (16/6/2025).
Bakti kesehatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, Gubernur Riau Abdul Wahid, Ibu Ketua Bhayangkari Polda Riau beserta pengurus Bhayangkari, serta Para Pejabat Utama Polda Riau.
Mengusung semangat “Polri Presisi Menuju Indonesia Emas,” kegiatan bakti kesehatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengemudi ojek online, penyandang disabilitas, hingga masyarakat umum dari berbagai kalangan.
“Kita menargetkan sebanyak 2.100 orang yang mengikuti bakti kesehatan ini. Namun sampai siang ini pesertanya telah melampaui target dengan jumlah 2.240 peserta. Ini membuktikan antusias dan kepercayaan masyarakat kepada kami selaku penyelenggara,” kata Irjen Herry Heryawan.
Bakti kesehatan ini melayani pengobatan umum, pengobatan gigi, pemeriksaan spesialis mata, bedah, obgyn, penyakit dalam, spesialis paru, penyuluhan dan pelayanan KB, pemeriksaan kesehatan gratis bagi driver daring/online, layanan vaksinasi, donor darah dan khitanan massal.
Polda Riau memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat hingga sembako kepada para pengemudi ojek online, “Kami juga menyediakan 1.000 paket sembako kepada masyarkat, Mudah-mudahan acara bakti kesehatan ini benar-benar bermanfaat bagi warga,” pungkas Irjen Herry.
Acara ini tidak hanya menjadi momentum pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat, namun juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan rakyat, khususnya di Bumi Lancang Kuning.***
Sidik24jam. PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Penyerahan Sertifikat/Laporan Proper periode penilaian 2023-2024, serta penandatanganan komitmen bersama pelaku usaha untuk optimalisasi penerimaan pajak, Senin (16/6/2025) di Balai Serindit Kota Pekanbaru.
Proper sendiri merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengharapkan penyerahan sertifikat Proper menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, menjaga kelestarian, dan mengurangi dampak negatif kegiatan usaha terhadap lingkungan. Terutama terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan perusahaan yang beroperasi.
“Kita mau kerja sama dengan perusahan, agar berkurangnya beban pemerintah dalam pembangunan, terutama jalan yang dilewati oleh kendaraan-kendaraan perusahaan yang beroperasi,” kata Abdul Wahid.
Dia juga meminta semua kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau harus dimutasikan sesuai daerah operasional. “Agar pajak kendaraan itu bisa masuk dalam pendapatan daerah,” ujarnya.
Gubernur Riau itu juga mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk optimalisasi penerimaan pajak.
“Hal itu menunjukkan adanya upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memastikan penerimaan pajak yang optimal untuk pembangunan daerah,” sebut Wahid.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar turut mengimbau perusahaan, khususnya yang beroperasi di daerahnya untuk benar-benar komitmen terhadap isu lingkungan.
“Tentunya kita minta seluruh perusahaan yang beroperasi di Meranti bisa mematuhi komitmen tersebut, jaga lingkungan dan kelestarian alam wilayah operasional,” tegasnya.
Lebih dari itu, Asmar juga mengajak perusahaan yang beroperasi untuk turut membantu pemerintah daerah dalam upaya pembangunan, baik infrastruktur maupun masyarakat.
“Salah satu dukungan itu bisa lewat pajak kendaraan maupun potensi lainnya yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Bupati Meranti itu.
Sertifikat atau laporan Proper itu diserahkan kepada perusahaan yang memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan. Ada dua perusahaan yang mendapatkan peringkat Gold, dan 14 perusahaan mendapat peringkat Hijau.
Sidik24jam. MERANTI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan donor darah bertempat di Rupatama Polres Meranti, Senin (16/06/2025) pagi.
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH dan diikuti oleh seluruh personel Polres Meranti serta berbagai instansi eksternal yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Maitertika SH MH
menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.
“Donor darah ini adalah wujud sinergi kita bersama antar instansi dalam membantu sesama. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini sangat berarti bagi keselamatan jiwa orang lain,” ungkap Kapolres.
Selain sebagai rangkaian kegiatan menyambut HUT Bhayangkara, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah di wilayah Kabupaten Meranti.
“Alhamdulillah hari ini sebanyak 45 kantong dari 79 pendonor darah yang akan disalurkan ke RSUD Meranti, semoga dengan terlaksananya kegiatan Donor darah yang dilakukan oleh Personil Polres Meranti ini dapat membantu PMI Meranti untuk menyediakan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.”ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan kegiatan Donor darah ini digelar dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang Ke – 79 tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi aktif Polres Meranti dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, serta mempererat hubungan lintas sektor dalam mewujudkan semangat kebersamaan dan solidaritas di momen peringatan HUT Bhayangkara ke-79.**
Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Fun Run 7,9K Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, kegiatan berlangsung di jalan Pramuka, Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu (15/06/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79 sekaligus mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat melalui olahraga serta Untuk persiapan Riau Bhayangkara Run 2025 yang direncanakan digelar di Pekanbaru 13 Juli 2025
Dalam sambutannya Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH menekankan pentingnya kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai sarana memperkuat ikatan sosial dan kepedulian terhadap pentingnya keamanan serta gaya hidup sehat.
“Saya mengapresiasi semangat dan partisipasi seluruh peserta, baik dari internal Polri maupun masyarakat umum. Saya yakin acara ini akan menjadi ajang yang menyenangkan dan memotivasi bagi kita semua,”.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan, namun juga menjadi media untuk memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.
Melalui momentum ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat, mitra pembangunan, dan pelayan publik yang selalu berupaya memberikan pengabdian terbaik demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut guna memperkuat pendekatan humanis Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai peserta, termasuk instansi pemerintah, pelajar, organisasi kepemudaan, dan komunitas lokal.
Sementara itu, Wakil Bupati Meranti menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Kepulauan Meranti, panitia pelaksana, dan seluruh pihak yang telah menggagas serta melaksanakan kegiatan ini. Fun Run Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79 tahun.
Maka dari itu melalui kegiatan seperti ini, Kami mendukung penuh segala bentuk kegiatan Polres Kepulauan Meranti yang bersifat edukatif, partisipatif, dan humanis, karena inilah wujud nyata transformasi Polri yang Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam melayani masyarakat.
“Mari kita jadikan kegiatan Fun Run Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79. ini sebagai momentum untuk terus membangun Meranti yang sehat, kuat, dan maju. Jalani kegiatan ini dengan penuh semangat, jaga keselamatan dan nikmati kebersamaan.” “*
Sidik24jam. MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Wakil Bupati Muzamil Baharudin serta Pimpinan Forkopimda melepas peserta lari Fun Run 7,9K Polres Kepulauan Meranti, agenda lari ini diselenggarakan dalam rangka Goes to Riau Bhayangkara Run (RBR) 2025, Minggu (15/6/2025) bertempat di Jalan Pramuka, Selatpanjang.
Dalam sambutannya, yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Muzamil menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada Polres Kepulauan Meranti atas terlaksananya kegiatan Riau Bhayangkara Run 2025 pada pagi ini, ia mengatakan kegiatan ini bukan hanya kegiatan olahraga saja melainkan juga sebagai ajang silaturahmi dan meghidupkan UMKM di kepulauan meranti.
“Kami berharap Riau Bhayangkara Run 2025 bukan hanya sekedar wadah untuk olahraga lari, namun lebih dari itu, diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi, disamping itu juga meningkatkan penghasilan bagi para pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti ini,” ujar Wabup Muzamil.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Polres Kepulauan Meranti berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan agar kebiasaan hidup sehat tumbuh dan berkembang di masyarakat, tetapi juga peduli terhadap lingkungan.
“Saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk berpartisipasi menyukseskan kegiatan Riau Bhayangkara Run 2025, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga demi masa depan lingkungan kita yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Sebelumnya Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan kegiatan 7,9K Fun Run merupakan ajang pemanasan menjelang Riau Bhayangkara Run 2025 di Pekanbaru, pada 13 Juli 2025 mendatang. Sejatinya event tahunan ini akan diikuti oleh ribuan peserta termasuk dari berbagai daerah ditanah air.***
Sidik24jam. MERANTI – Eramzi (58 th) warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang menjadi korban dari Mafia Tanah melalui Penasihat Hukumnya Herman Alwi, S.H. meminta kepada Polda Riau segera menetapkan Aguan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dan atau menggunakan surat palsu.
Lebih lanjut dijelaskan Herman Alwi, S.H. bahwa pada tanggal 12 Juni 2025 kemarin Penyidik Polda Riau telah mengirim SP2HP terkait dengan perkembangan laporan Eramzi beberapa waktu lalu di Polda Riau. dikatakan Herman bahwa Penyidik sudah memeriksa 7 (tujuh) saksi dan Terlapor atas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat, dan / atau menggunakan surat palsu oleh Aguan.
“Semua bukti sudah kita serahkan ke Penyidik, sejumlah saksi dan Terlapor sudah diperiksa, tinggal Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan dan menetapkan tersangka, oleh karena itu kami dari Penasihat Hukum Eramzi meminta segera mungkin Penyidik melakukan gelar perkara supaya terang-benderang dan tidak masuk angin. seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Bapak Kapolda Riau telah memberi peringatan keras ke anggotanya supaya jangan coba-coba melindungi Mafia Tanah, dan peringatan itu tentu menjadi angin segar bagi masyarakat kecil yang butuh keadilan kepada institusi kepolisian supaya berani memberantaskan mafia tanah.
Hukum tidak boleh tebang pilih, tajam ke bawah dan tumpul ke atas,. Masyarakat kecil yang butuh keadilan tidak boleh kita jadikan korban dari Mafia Tanah. saat ini kami percaya sepenuhnya ke Penyidik akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Polda Riau yang telah menerima laporan, dan menindaklanjuti proses hukumnya.
Diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu Eramzi korban dari Mafia Tanah didampingi Penasihat Hukumnya, Herman Alwi, S.H. melaporkan Aguan dalam perkara Dugaan Pemalsuan tanda tangan pada Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Nomor : 07/PPAT/2000 yang diterbitkan tanggal 29 Februari 2000, dan SKGR tersebut digunakan sebagai bukti penguasaan sebidang tanah, dan alat bukti pada saat pemeriksaan dikepolisian, dan dipersidangan PN Bengkalis pada tahun 2022 yang lalu.
Menurut keterangan Eramzi yang didampingi Penasihat Hukumnya, Herman Alwi, S.H. berawal pada 07 Juli 2019 lalu, Eramzi menyuruh buruh penebang melakukan pemanenan batang sagu dikebun miliknya seluas sekitar 23 hektar, pada saat melakukan pemanenan batang sagu Her alias Aguan yang berada di lokasi kebun milik Eramzi menghentikan penebangan batang sagu dengan menyuruh buruh penebang untuk tidak melanjutkan lagi penebangan batang sagu, dengan mengatakan bahwa tanah kebun sagu tersebut adalah miliknya.
Singkat cerita pada tanggal 28 Agustus 2019 Sdr. Her alias Aguan secara resmi membuat Laporan Polisi Nomor : LP/69/VIII/2019/RES KEP. MERANTI dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau Percobaan Pencurian Batang Rumbia (Sagu). Atas laporan tersebut, akhirnya Eramzi diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Kepulauan Meranti, padahal menurut Eramzi dia tidak pernah melakukan pemalsuan surat, tulis dan baca saja saya tidak tau apa lagi memalsukan surat.
“Saya dituduh melakukan percobaan pencurian batang sagu dikebun milik saya, dan memalsukan surat yang bukan saya membuatnya. surat yang dituduh itu yang membuatnya berinisial S dan statusnya masih DPO, anehnya sampai sekarang tidak bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pada saat diperiksa, Eramzi sempat menanyakan ke oknum Penyidik kalau memang Tanah Kebun Sagu itu milik Sdr. Her alias Aguan minta diperlihatkan suratnya. pada waktu itu oknum penyidik memperlihatkan surat SKGR No. Reg Camat 07/PPAT/2000 tanggal 29 Februari 2000.
Di SKGR tersebut Pihak Pertama sebagai Penjual adalah Eramzi dan Pihak Kedua adalah Her alias Aguan sebagai Pembeli, waktu itu Eramzi sempat kaget dan langsung meminta copyan surat tersebut kepada oknum Penyidik, tetapi tidak diberikan. Eramzi juga mengatakan jika dia tidak pernah menjual tanah kebun sagu miliknya kepada Sdr. Her alias Aguan, dan tentunya sangat kaget ada tandatangannya di SKGR tersebut.
“ini pemalsuan tandatangan saya”, dan mendengar perkataan saya begitu oleh oknum Penyidik sempat memberi waktu cukup lama mediasi dengan Aguan, dan mediasi sempat terjadi sebanyak 3 kali tetapi gagal karena Aguan menawarkan ganti rugi dengan harga yang murah, dan gagalnya mediasi akhirnya laporan Aguan pun terus berlanjut dan saya ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2022 yang lalu, ungkapnya.
Menurut Penasihat Hukum Eramzi, HERMAN ALWI, S.H. bahwa benar Her alias Aguan pernah melaporkan Eramzi atas dugaan tindak pidana pemlasuan surat Keterangan Pemilik Kebun Sagu yang dibuat oleh Sdr. S Tanggal 20 Mei 2002 dan saat ini Sdr. S statusnya masih DPO. Setelah saya pelajari berkas perkaranya dari keterangan Her alias Aguan dan juga keterangan saksi dipersidangan, memang tidak ada transaksi jual beli sebidang tanah atau kebun sagu antara Eramzi dengan Sdr. Her alias Aguan.
“Namun anehnya terungkap fakta dipersidangan bahwa Sdr. Her alias Aguan memiliki SKGR No. Reg. Camat 07/PPAT/2000 tanggal 29 Februari 2000, yang mana pihak pertama sebagai penjual atas nama Eramzi, dan pihak kedua sebagai pembeli atas nama Her alias Aguan, dan SKGR tersebut dijadikan oleh Her alias Aguan sebagai bukti pernguasaan sebidang tanah, dan alat bukti pada saat pemeriksaan di Polres Kepulauan Meranti, dan dipersidangan.
Harusnya Sdr. Aguan diproses hukum sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP karena dia telah menggunakan SKGR tersebut sebagai bukti penguasaan sebidang tanah, dan alat bukti pada saat pemeriksaan dikepolisian, dan dipersidangan.
Aguan ini ternyata memiliki surat jual beli sebidang tanah dengan Eramzi SKGR Reg. Camat 07/PPAT/2000 Tanggal 29 Februari 2000, sementara Eramzi tidak pernah menjual sebidang tanah atau Kebun Sagu kepada Aguan. kenapa Her alias Aguan ini tidak diproses hukum oleh penyidik, kan buktinya sudah jelas, transaksi jual beli sebidang tanah antara Eramzi dengan Aguan tidak ada, SKGR jual beli yang diduga palsu kuq ada. Nah ini kan jelaskan kali ada diskriminasi terhadap penanganan perkara sebelumnya, oleh karena itu kita berharap semua pihak agar turut serta mengawasi laporan Eramzi saat ini di Polda Riau agar supaya masyarakat kita merasa tidak terzolimi oleh Mafia Tanah, dan kepada oknum – oknum jangan coba-coba mengintervensi dalam perkara ini.***