
![]()
Deli Serdang, 1 September 2026 — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara mengawal aspirasi ratusan warga Desa Petumbukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kebun PT Serdang Tengah, Desa Payakuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, S.H., menyampaikan empat tuntutan yang menjadi aspirasi warga Desa Petumbukan. Keempat tuntutan tersebut yakni penghentian angkutan yang diduga melebihi kapasitas muatan (overload), dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan air dan perizinannya, dugaan pelanggaran garis sempadan sungai oleh perusahaan, serta dampak bendungan terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Dalam orasinya, Irham Rambe menyampaikan bahwa pihak perusahaan diduga menggunakan kendaraan dengan tonase berlebih yang melintas di kawasan Desa Petumbukan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena jalan yang dilalui merupakan jalan kabupaten dan bisa menimbulkan kerusakan pada jalan yang baru saja diperbaiki pihak Pemkab Deli Serdang setelah belasan tahun mengalami kerusakan.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalan kelas III memiliki Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Sementara itu, berdasarkan keluhan masyarakat, masih terdapat kendaraan perusahaan yang melintas dengan muatan yang diduga melebihi batas tersebut.
Warga Sampaikan Keluhan Soal Air dan Sempadan Sungai
Setelah sekitar 30 menit melakukan orasi, perwakilan KAMMI Sumut bersama warga Desa Petumbukan kemudian melakukan mediasi dengan pihak PT Serdang Tengah. Pertemuan tersebut disambut oleh Humas perusahaan, Asrul, dan Manager Kebun PT Serdang Tengah, N. Situmorang.
Dalam mediasi tersebut, Ketua Kelompok Tani Kamboja Desa Petumbukan, Azhari Nasution, S.P., menyampaikan keluhan para petani, khususnya petani sawah, yang menurutnya kerap mengalami kesulitan mendapatkan air ketika musim kemarau.
Azhari juga menyoroti dugaan adanya aktivitas penanaman kelapa sawit yang masih berada di sekitar sempadan aliran Sungai Marumbun. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan dilakukan pengecekan sesuai ketentuan mengenai sempadan sungai.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan adanya pembendungan aliran sungai oleh pihak perusahaan. Menurut informasi yang disampaikan dalam mediasi, kondisi tersebut diduga berdampak terhadap ketersediaan air bagi lahan pertanian yang berada di bagian hilir, termasuk Desa Petumbukan, Desa Petangguhan, dan Desa Tanjung Gusti, terutama saat musim kemarau.
Tidak hanya persoalan lingkungan dan pertanian, perwakilan pemuda Desa Petumbukan juga menyampaikan harapan agar perusahaan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat setempat. Warga berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.
Perusahaan Berjanji Akan Tampung Aspirasi Warga
Menjelang akhir mediasi, Asrul selaku perwakilan perusahaan sekaligus Humas PT Serdang Tengah menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Ia mengatakan pihak perusahaan akan segera memberikan jawaban kepada masyarakat terkait tuntutan dan persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Galang, Camat Galang, Sekdis Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang serta Kasat Intel Polresta Deli Serdang.
Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan transportasi, pemanfaatan sumber daya air, sempadan sungai, dampak bendungan, serta penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah operasional perusahaan.(Tim)



