
![]()
Sidik24jam.com-Aceh Tamiang– Perencanaan pembangunan yang baik selalu dimulai dari pemahaman terhadap kondisi yang sebenarnya. Itulah semangat yang terlihat dalam Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kampung Alue Sentang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Datok Penghulu Alue Sentang, Martunis, S.Pd.I., Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Jailani, perangkat kampung, Pendamping Lokal Desa Kasiani,S.ST, serta Lena Afrina, S.E., Ak., M.S.M., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tamiang yang juga menjadi Person in Charge (PIC) Indeks Desa tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Datok Penghulu Martunis menegaskan bahwa Musyawarah Penetapan Indeks Desa memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan kampung. Melalui forum ini, pemerintah kampung bersama seluruh unsur yang terlibat menyepakati hasil pemutakhiran data sebagai dasar penyusunan program pembangunan pada tahun mendatang.
MDSK yang merupakan sebutan lokal untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Aceh Tamiang turut berperan aktif dalam proses musyawarah. Kehadiran lembaga tersebut menunjukkan bahwa penyusunan data pembangunan desa dilakukan secara partisipatif dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan kampung.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan menjadi masukan penting bagi pemerintah kampung dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Indeks Desa sendiri bukan sekadar kumpulan data administratif. Instrumen ini menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan desa dari berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan. Karena itu, keakuratan data menjadi hal yang sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Kehadiran TAPM Kabupaten Aceh Tamiang sebagai PIC Indeks Desa turut memberikan penguatan mengenai pentingnya validasi data dalam setiap tahapan pemutakhiran. Data yang baik akan menghasilkan perencanaan yang baik, sementara perencanaan yang baik akan memperbesar peluang keberhasilan pembangunan desa.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa oleh Datok Penghulu, Ketua MDSK, dan Pendamping Lokal Desa. Penandatanganan tersebut menjadi bukti bahwa hasil pemutakhiran telah melalui proses musyawarah dan disepakati oleh seluruh pihak yang hadir.
Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh unsur pemerintahan kampung untuk terus mendorong pembangunan berbasis data.
Musyawarah Penetapan Indeks Desa menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas data yang dimiliki. Ketika data disusun secara akurat dan dibahas melalui musyawarah, setiap program yang direncanakan akan memiliki arah yang lebih jelas serta lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (KS)



