
![]()
Dairi Sumut- Sidik24jam.com
Bermula ketika salah seorang warga Desa Lau Pakpak Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi yang tidak mau disebutkan namanya di media ini menuturkan terhadap
Awak media bahwasanya Dana Ketapang (Ketahanan Pangan) Desa Lau Pakpak ada satu item kegiatan yang diduga fiktif ,oleh sebab dalam kegiatan tersebut ada dua item dengan Pagu Angaran lebih kurang Rp 160,000,000,
untuk Pembelian bibit ternak Babi dan yang diduga fiktif untuk penanaman bibit jagung..
Dimana kegiatan Ketapang ( Ketahan Pangan ) tersebut diduga menjadi sarat korupsi berjemaah yaitu Kepala Desa, Pengurus Ketapang/BUMDES dan juga ketua BPD, Oleh sebab ada pembiaran dari Ketua BPD sebagai Tim Pengawas dan Tim Audit Ketapang tuturnya.
Dimana juga kegiatan Pembangunan fisik yaitu Pekerasan Jalan Usaha Tani ( JUT )Tahun Anggaran 2023-2024 yang diduga 2 kali penganggaran tapi kegiatan tersebut tetap juga amburadul alias asal jadi sehingga kinerja kepala Desa Lau Pakpak ini semua tidak ada yang beres mulai TA 2023 – 2025 bisa dikatakan untuk memperkaya diri saja akan tetapi SPJ Desa Lau Pakpak tidak pernah bermasalah di tim Verifikasi kecamatan atau di dinas PMD Kabupaten Dairi, semuanya lancar lancar saja ungkapnya.
Ketika Awak media konfirmasi via WhatsApp terhadap Kepala Desa Lau Pakpak perihal diatas, guna menyajikan berita berimbang namun sungguh disayang kepala Desa Lau Pakpak tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, diduga beliau alergi terhadap wartawan atau mungkin ada yang beliau tutup tutupi.
Diduga kepala desa Lau Pakpak melanggar Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) atau sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya perihal Penggunaan Dana Desa .
Berita ini diterbitkan ketua ketahanan pangan(KETAPANG) dan juga ketua BPD belum dapat di konfirmasi.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi TA 2025, dan masyarakat juga berharap agar Kepala Desa Lau Pakpak diperiksa Penggunaan Dana Desanya TA 2023-2024.
Bersambung,,
( Redaksi )



