
![]()
Ambon sidik24jam,com-
Kasih Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Jane Luhukay mengungkapkam Sepanjang Tahun 2024 Polresta Pulau Ambon sudah menangani 1426 perkara, yang paling banyak adalah kasus penganiayaan sebanyak 426 kasus, dilanjutkan dengan kekerasan tindak pidana bersama dan kemudian kasus pencurian,Selasa 07-01-2025.
“Selanjutnya Kasih Humas menyampaikan untul kasus Lakalantas yang terjadi selama tahun 2024 mengalami penurunan, sedangkan kasus pelanggaran Lalulintas mengalami peningkatan dari tahun 2023 itu, berjumlah kasus 1300, sedangkan untuk tahun 2024.4ribu pelanggaran Lalulintas.
“Luhukay menambahkan,Untuk kasus Narkoba yang sudah di tangani berjumlah 26 kasus dimana, 17 kasus sudah tahap dua kemudian, untuk Rjnya 6 kasus sedangkan, yang masih tahap dua ada tiga kasus tutupnya.
Ongensidik



