
![]()
Pakpak Bharat Sidik24jam.com
Kepala Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat diduga Alergi terhadap Wartawan, pasalnya Kepala desa Kuta Babo tersebut menghindar saat awak media mengunjungi Kantor Desa guna konfirmasi perihal adanya surat undangan kepala Desa terhadap Sukut Nitalun marga Padang yang melaksanakan Ritual Menada Tahun, menangsangi dan juga RPJMDes apakah sudah selesai karena sudah viral di beberapa media online dan awak media juga mau menyampaikan keluhan Masyarakat yang sudah memasuki bulan Juli Pembangunan fisik maupun Pemberdayaan belum ada terlaksana padahal desa desa yang lain sudah menyalurkan Pemberdayaan atau mengerjakan fisik ,tapi Kepala Desa acuh / mengabaikan tugas Insan Pers atau Media dan terkesan merasa punya power dan merasa paling benar.
Pada hari Rabu 03/07/2024 saat awak media berkunjung ke Kantor desa Kuta Babo untuk melaksanakan tugas Jurnalistik dalam hal sosial control untuk konfirmasi pada hal sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pers bisa dikatakan pilar keempat Demokrasi selain lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudukatif dalam Undang Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai mencari informasi dan control sosial.
Tapi sangat disayangkan tugas fungsi Insan Pers sepertinya tidak dimengerti atau tidak mengerti sama sekali oleh Kepala desa Kuta Babo pada hal beliau pernah menjabat sebagai Perangkat desa di desa tersebut, seharusnya beliau mengerti tugas atau fungsi wartawan itu sebagai apa, ini malah mengacuhkan dan terkesan cuek terhadap wartawan pada hal awak media mau menuju ke Kantor Desa, Kepala Desa berada di warung, warga, awak media pun menunggu Kepala Desa di Kantor Desa mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 09.15 Wib Kepala Desa belum masuk Kantor juga. Tapi yang membuat awak media merasa lucu disaat awak media mempertanyakan Baliho APBDes kenapa tidak di tempel terhadap seorang Perangkat desa berinisial ABM, beliau tidak menjawab akan tetapi ABM tersebut menghidupkan sepeda motornya yang diduga menemui Kepala Desa ke warung warga.
Tidak berselang lama ABM datang kembali dan mengambil Baliho APBDes dari ruangan Kepala Desa dan mengajak rekannya Perangkat desa yang lain untu menempel Baliho APBDes tersebut. Awak media pun merasa curiga bahwa sanya Kepala desa tersebut diduga Alergi dan sengaja menghindari konfirmasi wartawan.
Pada hal awak media ditugaskan oleh Negara dan dilindungi Undang Undang untuk control sosial, mencari informasi untuk pemberitaan yang berimbang.
Dan kalau memang tidak mau kedatangan wartawan atau alergi terhadap wartawan jangan menjadi Pejabat Publik atau Kepala Desa dan mudah mudahan hal tersebut bisa dimengerti oleh Kepala Desa yang lain karena kami bukan musuh tapi kami mitra kerja Pemerintah atau Pejabat Publik ujar SB salah seorang Kabiro media online Nasional.
Kami meminta kepada Camat Tinada dan PMD Kabupaten Pakpak Bharat, agar memberikan Pembinaan terhadap oknum Kepala Desa Kuta Babo tersebut.
(DP)



