Langkat|Sidik24jam.com
Bermula saat seorang Nenek tersebut yang mau melihat tanahnya Pada Hari Kamis 29 Pebruari 2024 Pada Pukul.14.00 Wib lalu di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. sabtu 16/03/2024
Namun Nenek Berinisial KM Bru Sembiring dihalangi oleh security perkebunan PT. Amal Tani, sehingga terjadi dorong dorongan di antara keduanya di lokasi kejadian membuat jari kaki nenek KM Bru Sembiring tersebut pecah terinjak sepatu para security.
Karena KM Bru Sembiring merasa kesakitan kakinya di injak akhirnya nenek terebut berupaya melepaskan injakan tersebut, namun karena tubuh nenek terlalu kecil sehingga Kaki nenek tersebut tidak dapat lepas dari injakan para security.
Lantas KM Bru Sembiring menggigit security tersebut agar tidak menginjak kakinya, namun
akibat dari kejadian tersebut KM Bru Sembiring pun dilaporkan ke POLRES LANGKAT.
Saat ini KM Bru Sembiring telah ditangkap dan diperiksa oleh pihak penyidik POLRES Langkat ujar beberapa masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini.
Setelah mengetahui informasi KM Bru Sembiring di laporkan ke Polres Langkat, setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian Polres langkat bahwa yang melaporkan KM Bru Sembiring adalah K Pa seorang Security PT Amal Tani.
Pihak Masyarakat sangat bingung karena pihak PT. Amal Tani dalam hal ini security, telah menghadang Masyarakat yang hendak keladangnya, namun dirinya tetap saja di laporkan ke Polres Langkat padahal nenek menggigit security tersebut akibat jari kakinya di injak sampai lepas kukunya.
Masyarakat mengatakan kepada wartawan jika pihaknya mengetahui K Pa securuty PT. Amal Tani bukanlah warga sirapit, sampai saat ini identitas security tersebut telah di rahasiakan masyarakat Sumber Jaya. Tandas Masyarakat
Abdi A