Personel Polres Pakpak Bharat melaksanakan pengawalan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam acara Pawai Kirab Tangka Napza Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Sumut) di Salak Kab. Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan mengatakan: pengawalan, pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan personel polres Pakpak Bharat dalam acara Pawai Kirab Tangka Napza Gerakan Pramuka Sumatera Utara bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan penguna jalan dan peserta pawai.
Hasil dilaksanakan kegiatan tercipta situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif sehingga masyarakat yang melintas dan peserta Pawai merasa aman dan nyaman. Giat yang dilaksanakan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat dan peserta Pawai mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Personil Polres Pakpak Bharat.
Sengketa Lahan Kantor Pemerintahan di Lingkungan Pekan Namo Ukur Selatan Kelurahan Namo Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara duduga tanpa Alashak. Selasa, 23/07/2024
Pasalnya, Klaim Pemerintah Kabupaten Langkat atas Tanah kurang lebih Seluas 11 Rante tersebut hanya memegang Sertifikat Hak Pakai, Sertifikat Hak Pakai yang di miliki Pemerintah tersebut diduga tidak mendasar.
Sebidang tanah yang telah di ganti rugi oleh Pemerintah kabupaten langkat hanya atas nama berinisial Sitepu, Sebidang Tanah tersebut berseberangan jalan raya dengan Tangah atas nama Linggem Sembiring yang di klaim oleh Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai miliknya dengan Dasar Sertifikat Hak Pakai.
Mirisnya, Dalam Surat Ganti Rugi Tanah UGD Puseksmas Namo Ukur sampai dengan Tanah Puskesmas, BKKBN, Kantor Kelurahan, Kantor KUA dan Kantor Camat Sei Bingai seluas 11 rante dijadikan satu bidang Oleh BPN hingga seolah-olah Tanah atas nama Linggem sembiring telah di ganti rugi oleh Pemkab Langkat kepada Pemiliknya, Hal tersebut terbukti di dalam Peta Sketsa Sertifikat Hak Pakai UGD Puskesmas tersebut tertera Tanah yang seluas kurang lebih 11 rante atas nama Linggem sembiring seolah-olah sudah di ganti rugi oleh Pemkab Langkat.
Padahal Lahan Tanah atas nama Sitepu dengan Almarhum Linggem Sembiring memiliki Surat yang berbeda, Almarhum Linggem Sembiring memiliki Alashak dengan Surat Nomor: 1055/2 Tertanggal 8 Agustus 1964.
Terbitnya Surat Sertifikat Hak Pakai Lahan Pemerintahan Kecamatan Sei Bingai Oleh Pemkab Langkat melalui BPN tersebut di nilai janggal dan cacat hukum karena diduga tak memiliki Alashak yang kuat, bahkan Pemkab Langkat mengklaim jika Sidang Sengketa Lahan tersebut di menangkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat di Pengadilan Negeri Stabat Nomor:6/Pdt.G/2024/PN Stb.
Diana Bru sembiring selaku Ahli Waris Almarhum Linggem sembiring saat di temui di kediamannya di Lingkungan Pekan Namo Ukur menuturkan Pemkab Langkat dalam hal ini tidak di menangkan berdasarkan Surat yang di terbitkan Pengadilan Negeri Stabat dalam hal ini Penggugat dan Tergugat di tolak oleh Hakim yang artinya Pemkab langkat tidak menang. Ujar Diana ahli waris
Namun Diana menyampaikan kekecewaannya terhadap Hakim PN Stabat yang tidak memberikan Putusan, padahal Pihak Pemkab selaku tergugat tidak dapat menunjukkan Bukti-bukti yang kuat jika Tanah Atas nama Linggem Sembiring adalah milik Pemkab Langkat.
Diduga Terbitnya Sertifikat Hak Pakai oleh BPN Kabupaten Langkat adalah ulah dari mafia tanah yang ada di jajaran Pemerintahan Kabupaten Langkat untuk merampas Hak Milik Linggem Sembiring, Karena menurut ahli waris tanah seluas kurang lebih 11 rante tersebut tidak pernah di perjual belikan atau di ganti rugi oleh siapapun. Tandas Diana
Sebagai wujud nyata mengayomi Masyarakat, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan, S.I.K., M.H., adakan silaturahmi ke rumah beberapa Tokoh Masyarakat di Desa Salak II, kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat. Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Pakpak Bharat. Giat silaturahmi in dengan tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Pada silaturahmi dimaksud, Kapolres Pakpak Bharat beserta PJU Polres hadir kerumah para tokoh yaitu: J.H.Manik ( Tokoh Masyarakat ), Bungaran Boang Manalu ( Tokoh Masyarakat ), Erah Banurea ( Tokoh Adat ).
Kapolres Pakpak Bharat dalam pertemuan tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas jamuan para tokoh adat, tokoh masyarakat yang pertemuan sangat bermakna dan pertemuan seperti tidak hanya terjadi pada hari ini, namun di lakukan secara kontinue.
Selain itu, Kapolres mengajak kepada tokoh adat dan masyarakat untuk dapat berpartisipasi membantu tugas kepolisian khususnya Polres Pakpak Bharat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Pada silaturahmi tersebut, J.H. Manik selaku Tokoh Masyarakat meminta kepada Kapolres Pakpak Bharat, agar kegiatan semacam ini sering dilaksanakan, demi menjalin hubungan silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat. Karna budaya Pakpak juga mempunyai sifat saling menghargai tanpa memandang Suku, Ras dan Agama, ucap J. Manik.
PP LP Tipikor Nusantara secara resmi memberikan penugasan kepada Rein Boangmanalu bidang Investigasi untuk:
1. mengembangkan LP Tipikor Nusantara di Kabupaten Pakpak Bharat
2. Koordinasi dengan instansi pemerintah, POLRI, JAKSA dan KPK
3. Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tujuan organisasi.
Penyerahan SK tugas dilakukan secara simbolis oleh DPD LP Tipikor Nusantara Pakpak Bharat.
Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Pakpak Bharat Jansin S.A Manik menyampaikan bahwa DPD LP Tipikor Nusantara Pakpak Bharat akan selalu mendukung penuh secara khusus bidang investigasi dalam menjalankan tugasnya. Mengingat daerah kita Pakpak Bharat ini sangat membutuhkan pengawalan penuh dalam masa-masa pembangunannya yang kita akui masih harus terus berlari mengejar ketertinggalannya dari daerah lain. “Diharapkan dengan “pengawalan” dari kita semua, maka proses pembangunan yang berbasis pada kepentingan masyarakat dapat berjalan dalam koridor yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat”, ungkap Jansin
Maralo Tua Sitanggang, S.E, S.H, M.H selaku ketua umum DPP LP Tipikor Nusantara meminta supaya Surat tugas tersebut dapat diterjemahkan dan dijalankan dengan baik. Beliau juga menyampaikan harapannya bahwa LP Tipikor Nusantara akan memberikan warna positif di kabupaten Pakpak Bharat dan akan terus memberikan mensupport penuh.
Rein Boangmanalu yang membidangi urusan investigasi mengatakan akan menjalankan mandat ini dengan baik. Rein berjanji akan segera melakukan tugas investigasi terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan negara, “kita akan gerak cepat, kita akan berupaya semaksimal mungkin. Oleh karena itu, kita berharap sambutan hangat dari segenap pihak”. Ujarnya.
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Sosialisasi Tabungan pelajar yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara di SMP N 1 Salak (18/07/2024). Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Raya D Theresia yang hadir mewakili Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara menjelaskan, Sosialisasi ini dlaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Indonesia Menabung Tahun 2024.
Anak-anak Indonesia jangan sampai tidak tahu caranya menabung, jangan sampai tidak tahu manfaat menabung, ini yang harus kita jelaskan kepada mereka, anak-anak kita. Mudah-mudahan dengan kegiatan hari ini bisa menumbuhkan semangat mereka untuk menabung. Harapan kita masyarakat Pakpak Bharat gemar menabung, sejahtera Bersama, jelas Raya D Theresia dalam sambutannya.
Lebih jauh dia juga menjelaskan tentang tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Maka OJK mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, serta bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB, jelas dia kemudian.
Sementara itu Wakil Bupati pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd dihadapan ratusan pelajar SMP N 1 Salak memberikan tips keuangan yang banyak diterapkan oleh para konglomerat.
Koglomerat, orang-orang kaya dan sukses, kalau mereka mendapatkan uang maka uangnya akan dibagi lima, pertama untuk kebutuhan sandang dan pangan, kedua untuk Pendidikan, ketiga untuk Kesehatan dan wisata, keempat untuk tabungan, dan kelima untuk amal, jelas Wakil Bupati.
Dalam kesempatan ini, wakil Bupati Bersama seluruh undangan yang hadir menyerahkan buku tabungan pelajar bagi siswa-siswi SMP N 1 Salak. Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Pusat Bank Sumut Cabang Sidikalang, Ahmad Hanafi, Kepala Cabang Pembantu Bank Sumut Salak, David Manalu, serta banyak undangan lainnya.
Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyerahkan Tanah Hibah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk Pembangunan Madrasah Ibtidayah Negeri Salak (17/07/2024). Penyerahan Hibah ini diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat, Drs. H syafrizal Bancin, MM.
Saya atas nama Bupati Pakpak Bharat, dengan ini menyerahkan hibah tanah bagi pembangunan Gedung Madrasah Ibtidayah Negeri di Kota Salak ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat, dan mudah-mudahan bisa segera dibangun sebuah sekolah baik di tempat ini, guna membantu mempercepat pembangunan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia Pakpak Bharat yang berdaya saing dan beriman Kepada Allah, ucap Mutsyuhito Solin dalam sambutannya.
Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas adanya bantuan hibah tanah ini, semoga membaw manfaat bagi kita semua seperti harapan bapak Wakil Bupati tadi, ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Pakpak Bharat, Drs. H Syafrizal Bancin, MM.
Senada, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri Salak, Osti Cibro juga berharap, Gedung Madrasah dimaksud bisa segera terealisasi dalam waktu dekat, mengingat selama ini Madrasah Ibtidayah Negeri Salak Masih menumpang pada Gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri Salak.
Hal ini sangat menyulitkan bagi kami, keterbatasan ruangan, sarana dan prasarana lainnya. Mudah-mudahan dengan telah adanya hibah tanah ini akan bisa mempercepat terwujudnya sebuah Gedung baru Madrasah Ibtidayah Negeri di Kota Salak ini, harap dia.
Personel Satreskrim Polres Pakpak Bharat berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Salak II Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat yang terjadi Kamis (11/6/24).
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan didampingi Wakapolres Kompol Ridwan dan Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo Silalahi mengatakan pelaku Curanmor inisial RJS (19) warga Desa Pardamean Sibisa Kecamatan Ajibata berhasil dibekuk Tim Jatanras Polres Pakpak Bharat dari persembunyiannya di Sibolga Tapanuli Tengah.
“Sebelum beraksi, RJS mengintip rumah korban Surya Lencana Tumangger melalui celah jendela rumah korban, dan melihat korban sedang tidur lalu tersangka membuka pintu depan rumah dengan cara khusus yang sudah diketahui pelaku,” papar Kapolres Pakpak Bharat saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Selasa (16/7/24).
Diketahui, pelaku curanmor pernah bekerja di rumah korban usai membongkar pintu rumah korban selanjutnya tersangka mengambil satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion plat BK 4494 MK dan satu unit helm warna hitam. Lalu membawa kabur dengan menutup kembali pintu rumah korban.
“Keesokan harinya, korban (Surya Lencana Tumangger) sadar sepeda motornya telah dicuri dan melapor ke Polres Pakpak Bharat,” ujarnya.
Dikatakannya, motif tersangka hingga melakukan pencurian sepeda motor karena tersangka ingin memiliki sepeda motor namun tidak mampu membelinya sehingga terpaksa melakukan pencurian untuk dapat memiliki sepeda motor.
“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) kw 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pasal pemberatan dengan ancaman hukum 7 tahun penjara,” ucap AKBP Oloan Siahaan.
(DP)
Plt.Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd,MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor membuka Pelatihan Manajemen Perkoperasian se kabupaten Pakpak Bharat di Ruang kelas balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, desa Cikaok (16/07/2024).
Sahat Boangmanalu dalam sambutannya antara lain menjelaskan, kegiatan ini ini merupakan bentuk Pembinaan Manajemen bagi Pengurus, Pengawas serta Anggota Koperasi, dan Peningkatan Pemahaman tentang Prinsip – Prinsip Koperasi dalam Bagian Manajemen Perkoperasian.
Juga untuk memberi pemahaman Pentingnya Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Bagi Koperasi sebagai salah satu bentuk Tanggung Jawab Pengurus dan Pengawas dalam mengelola Koperasi.
Diharapkan dengan Pelatihan ini Koperasi bisa berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggota dan Masyarakat yang dilayani, jelas dia.
Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan (16 – 18 Juli 2024) dengan menghadirkan beberapa Pemateri dan Narasumber berkompeten diantaranya Dian Septiana Sari, S.Sos.,M.Sp (IDAS Pelatih Indonesia Medan), DR.Nurafina Siregar,SE.,M.Si (Universitas Pembangunan Panca Budi Medan). 25 (dua puluh lima) Peserta dari 6 Koperasi yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat turut mengikuti kegiatan ini.
(DP)
Empat atlit pelajar asal Kabupaten Pakpak Bharat yang berlaga di cabang Olah Raga Tinju Pekan Olah Raga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Popprovsu) berhasil meraih hasil gemilang dengan capaian akhir 1 medali emas, 1 medali perak, dan 2 medali perunggu.
Ia benar, keempat petinju pelajar andalan kita telah selesai bertanding dan memberikan performa yang cukup baik 1 orang meraih medali emas, 1 perak dan 2 orang meraih medali perunggu, demikian disampaikan Ketua Pertina Pakpak Bharat Selloh Cibro hari ini (5/7/2024).
Terimakasih kepada atlet tinju pelajar kami yang telah berusaha dan menunjukkan permainan terbaiknya masing-masing disetiap pertandingannya, kata Selloh Cibro kemudian.
Keempat atlet tinju pelajar Pakpak Bharat yakni Letry Cibro (Medali Emas Kelas 54 kg), Kiki Tumangger (Medali Perak kelas 50 Kg), Eykel Cibro (Medali Perunggu Kelas 57 Kg), dan Alfro Cibro (Medali Perunggu kelas51 Kg). keempat atlit Pelajar Tinju kebanggaan Pakpak Bharat ini merupakan bagian dari Kontingen Pakpak Bharat yang turun berlaga di ajang Pekan Olah Raga Pelajar se Sumatera Utara ini.
Dalam ajang bergengsi ini, Kontingen Pakpak Bharat maju dengan kekuatan 16 atlit. Mereka berlaga di beberapa cabang diantaranya Tinju, Karate, Taekwondo dan Atletik.
Sampai saat ini beberapa cabang masih berlangsung hingga esok hari, mudah-mudahan Kontingen Pakpak Bharat bisa menambah medali, ucap James Samosir, salah seorang pelatih yang ikut mendampingi Kontingen Pakpak Bharat.
Kepala Desa Kuta Babo Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat diduga Alergi terhadap Wartawan, pasalnya Kepala desa Kuta Babo tersebut menghindar saat awak media mengunjungi Kantor Desa guna konfirmasi perihal adanya surat undangan kepala Desa terhadap Sukut Nitalun marga Padang yang melaksanakan Ritual Menada Tahun, menangsangi dan juga RPJMDes apakah sudah selesai karena sudah viral di beberapa media online dan awak media juga mau menyampaikan keluhan Masyarakat yang sudah memasuki bulan Juli Pembangunan fisik maupun Pemberdayaan belum ada terlaksana padahal desa desa yang lain sudah menyalurkan Pemberdayaan atau mengerjakan fisik ,tapi Kepala Desa acuh / mengabaikan tugas Insan Pers atau Media dan terkesan merasa punya power dan merasa paling benar.
Pada hari Rabu 03/07/2024 saat awak media berkunjung ke Kantor desa Kuta Babo untuk melaksanakan tugas Jurnalistik dalam hal sosial control untuk konfirmasi pada hal sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pers bisa dikatakan pilar keempat Demokrasi selain lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudukatif dalam Undang Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Pers mempunyai fungsi sebagai mencari informasi dan control sosial.
Tapi sangat disayangkan tugas fungsi Insan Pers sepertinya tidak dimengerti atau tidak mengerti sama sekali oleh Kepala desa Kuta Babo pada hal beliau pernah menjabat sebagai Perangkat desa di desa tersebut, seharusnya beliau mengerti tugas atau fungsi wartawan itu sebagai apa, ini malah mengacuhkan dan terkesan cuek terhadap wartawan pada hal awak media mau menuju ke Kantor Desa, Kepala Desa berada di warung, warga, awak media pun menunggu Kepala Desa di Kantor Desa mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 09.15 Wib Kepala Desa belum masuk Kantor juga. Tapi yang membuat awak media merasa lucu disaat awak media mempertanyakan Baliho APBDes kenapa tidak di tempel terhadap seorang Perangkat desa berinisial ABM, beliau tidak menjawab akan tetapi ABM tersebut menghidupkan sepeda motornya yang diduga menemui Kepala Desa ke warung warga.
Tidak berselang lama ABM datang kembali dan mengambil Baliho APBDes dari ruangan Kepala Desa dan mengajak rekannya Perangkat desa yang lain untu menempel Baliho APBDes tersebut. Awak media pun merasa curiga bahwa sanya Kepala desa tersebut diduga Alergi dan sengaja menghindari konfirmasi wartawan.
Pada hal awak media ditugaskan oleh Negara dan dilindungi Undang Undang untuk control sosial, mencari informasi untuk pemberitaan yang berimbang.
Dan kalau memang tidak mau kedatangan wartawan atau alergi terhadap wartawan jangan menjadi Pejabat Publik atau Kepala Desa dan mudah mudahan hal tersebut bisa dimengerti oleh Kepala Desa yang lain karena kami bukan musuh tapi kami mitra kerja Pemerintah atau Pejabat Publik ujar SB salah seorang Kabiro media online Nasional.
Kami meminta kepada Camat Tinada dan PMD Kabupaten Pakpak Bharat, agar memberikan Pembinaan terhadap oknum Kepala Desa Kuta Babo tersebut.
(DP)