
![]()
Pakpak Bharat Sidik24jam.com
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tingkat Kabupaten Pakpak Bharat yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pakpak Bharat di Kasean Banurea
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Pendataan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 dengan cakupan seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga perusahaan berskala besar.
Dalam sambutannya, Bupati Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa data statistik yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, setiap program pembangunan harus didasarkan pada data yang valid agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data yang akurat sangat menentukan arah kebijakan pembangunan, memetakan prioritas, serta menjadi dasar penyusunan berbagai program pemerintah. Karena itu, pelaksanaan sensus secara berkala oleh Badan Pusat Statistik memiliki peran yang sangat penting,” ujar Franc.
Ia mencontohkan, sejumlah pembangunan strategis di Kabupaten Pakpak Bharat, seperti pembangunan Jalan Kuta Jungak-Sigalingging, pengembangan kawasan Delleng Simpoon, hingga berbagai program pemberdayaan UMKM, seluruhnya berawal dari data yang disusun oleh BPS.
“Berbagai pembangunan yang telah dilaksanakan di Pakpak Bharat tidak terlepas dari data yang disediakan BPS. Tanpa data tersebut, pemerintah akan kesulitan menentukan langkah pembangunan yang tepat, termasuk dalam pengembangan sektor UMKM,” katanya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Franc menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan Badan Pusat Statistik dan seluruh pihak terkait agar setiap tahapan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan sukses. Saya juga mengajak para camat, kepala desa, perangkat daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Keberhasilan Sensus Ekonomi bukan hanya keberhasilan BPS, melainkan keberhasilan kita bersama,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi secara lengkap, jujur, serta sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Apabila petugas sensus datang ke rumah, toko, kios, maupun tempat usaha Bapak dan Ibu, terimalah dengan baik. Berikan jawaban yang lengkap, jujur, dan sesuai kondisi sebenarnya. Tidak perlu khawatir karena seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pakpak Bharat, Lontung Sabungan Situmorang, menjelaskan bahwa pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia sebagai penanda dimulainya rangkaian pelaksanaan sensus.
Ia menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan sejak awal tahun melalui kegiatan komunikasi, koordinasi, dan diseminasi kepada para pemangku kepentingan, termasuk melalui Koordinasi dan Konsolidasi Daerah (KKD) serta program NGIBAR (Ngisi Bareng).
“Hingga saat ini kami telah melaksanakan 14 kali kegiatan NGIBAR bersama berbagai kelompok masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh instansi pemerintah, instansi vertikal, perbankan, organisasi masyarakat, media massa, serta seluruh pihak yang telah menjadi mitra BPS dalam mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pakpak Bharat,” ujar Lontung.
Usai kegiatan pencanangan, Bupati Franc Bernhard Tumanggor bersama para tamu undangan meninjau sejumlah stan pelaku UMKM yang dipamerkan di Lapangan Kasean Banurea sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
(RP)



