
![]()
Berau – Laporan Informasi Kepada Kapolda Kalimantan Timur dan Gakkum KLH Terkait Dugaan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di jalan Matruning kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau kalimantan Timur
– Melalui pemberitaan ini, awak media menyampaikan laporan informasi terkait dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berlangsung di wilayah hukum polsek gunung tabur khususnya di Kecamatan Gunung tabur Kabupaten berau Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya sudah ada berita yang viral namun tak ada tindak lanjuti dari pihak penegak hukum setempat
Awak media pun melalu peberitan ini meminta Kapolda Kalimantan Timur c/q Dir Krimsus
Dirjen Gakkum KLH (Kementerian Lingkungan Hidup )
Kapolres Kabupaten Berau agar segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan, verifikasi, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila dugaan pelanggaran benar ditemukan.
Potensi Dampak Lingkungan
Apabila aktivitas penambangan ilegal tersebut benar adanya dan tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum (APH), maka hal ini dapat menimbulkan persepsi adanya pembiaran terhadap potensi kejahatan lingkungan, seperti:
Kerusakan struktur tanah,
Pencemaran sungai,
Potensi longsor,
Serta kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi tambang.
Redaksi Buser24.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan siap menyampaikan pembaruan sesuai temuan di lapangan.(Fendy)



