
![]()
Sukabumi – Masyarakat, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang telah memiliki hak pilih sejak pagi hari tampak sudah mendatangi TPS 23 untuk memberikan hak suaranya dalam memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta calon legislatif (caleg) tingkat DPR, DPD, dan DPRD, pada pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan hari ini, Rabu (14/2/24).
Salah seorang warga Cidahu pasar Muh.Abdullah Mukri yang dijumpai di TPS 15 menyampaikan harapannya agar siapa pun calon yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, termasuk anggota legislatif bisa membawa perubahan dan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat di daerah.Diketahui, jam buka TPS Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019. Dimana dalam Pasal 4 PKPU 3/2019, pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 waktu setempat.
kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipun melebihi pukul 13.00. Namun pemilih yang datang setelah pukul 13.00 tidak akan dilayani lagi oleh KPPS. Jika mendekati pukul 13.00, Petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih, lalu mencatatnya di daftar hadir (form model C7). Bagi pemilih yang sudah dicatat di C7, pemilih tersebut boleh masuk ke dalam TPS menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara. Nantinya, KPPS akan melayani sampai selesai pemilih yang ada di dalam TPS dan sudah tercat, Ungkapnya.
M RIZWAN ( Joy )



