Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Binjai (DAK), Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD/Instansi Lainnya Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Minggu (26/11/2023)
Sesuai data Layanan Pengerjaan Secara Elektronik (LPSE) Langkat jika pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat dengan Pagu Rp. 620.000.000,00, HPS Rp. 619.600.000,00 dan Nama Pemenang Lentera Alfatih yang beralamat di Jalan Jermal XII Gg. Keluarga – Medan (Kota) – Sumatera Utara NPWP.90.585.020.2-122.000 dengan harga penawaran Rp. 586.623.400,01
Dengan biaya yang cukup besar Rp. 586.623.400,01. meminta kepada pihak yang terkait agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan kelapangan terkait pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai RAP tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan bahwa harga pipa Rp 40.000,- tipis dan tidak sesuai peruntukan, kemudian saat pemasangan pipa ke watermeter hanya menggunakan lem ke pipa induk, di kawatirkan begitu masuk air tidak bertahan dan mudah lepas.
Hingga berita ini naik kepermukaan belum diperoleh tanggapan dari pihak PURP langkat namun dari informasi yang beredar jika kontraktor pekerjaan SPAM jaringan perpipaan tersebut berinisial Am sangat akrab dengan Kadis PUPR dan pejabat lainnya serta memiliki kedekatan khusus dengan Plt Bupati Langkat.
Bahkan selain mendapat kepercayaan mengerjakan pekerjaan SPAM jaringan perpipaan juga banyak mengerjakan kontrak kerja pekerjaan lainnya yang bersumber dari anggaran APBD langkat.
Sidik24jam. SELATPANJANG – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti telah Menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 09.00 WIB lalu.
Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at, 3 November 2023 lalu di salah satu warung Sembako milik Amrun (52) yang berada di Jalan Haji Mustafa, Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat.
Dalam laporannya, Amrun mengatakan warung miliknya dibongkar dan barang di dalamnya sudah berantakan.
Amrun menceritakan jika dirinya melakukan aktivitas seperti biasa di pagi hari yakni membuka warung miliknya. Saat membuka pintu, ia melihat kotak amal yang dititipkan di warung tersebut berpindah dari tempat asalnya dan sudah dalam keadaan rusak.
Kemudian ia memeriksa tempat lainnya, dan mendapati pintu dan jendela rumah juga rusak, begitu juga dengan jendela warung.
Selanjutnya ia mengecek terhadap barang apa saja yang hilang. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, ada beberapa barang yang diketahui hilang diantaranya 2 slop rokok, 25 buah perhiasan imitasi, 1 helai celana, 1 buah tas dan uang tunai senilai Rp 400 ribu.
Aksi pelaku juga terekam CCTV yang berada di warung itu. Dari rekaman terlihat pelaku beraksi sendirian dan menggasak barang pada dini hari.
Terhadap kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Rangsang Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tidak menunggu lama. Selang beberapa jam setelah dilaporkan, polisi pun berhasil menangkap terhadap satu oknum warga yang diduga melakukan pencurian tersebut.
Pelaku yang berinisial KMR (28) warga Desa Kedabu Rapat ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Besar, Desa Kedabu Rapat sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH SIk MH melalui Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan, S.H.,M.H menyampaikan keterangan bahwa diamankannya pelaku berdasarkan hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Rangsang Barat. Dimana identitas dan keberadaan pelaku sudah dapat teridentifikasi.
Selanjutnya Kapolsek langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Roly Irvan, Jum’at (24/11/2023).
Adapun barang bukti yang diumumkan yakni satu buah kalung imitasi, satu helai
baju Sweater warna hitam kombinasi putih, dua helai celana Levi’s dan satu buah tas sandang warna hitam.
Selanjutnya petugas melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUH Pidana dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun. (Iwan)
Sidik24jam. PANGKALPINANG – Aktivitas tambang timah di perairan Mengkubung terkesan dari pihak Aparat terkait tidak mampu untuk diberhentikan, nyatanya sampai saat sekarang buktinya Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Belinyu.
Dan parahnya, diduga Aparat Rayon Militer (Danramil) 413/02 Belinyu ikut andil dan menjadi dugaan kuat, atas gagalnya pihak Aparat Polsek Belinyu dalam menghentikan aktivitas tersebut.
“Hari ini sebetulnya kami mau demo ke Kapolda pak, tapi dihentikan sama anggota (Polsek Belinyu). Dia bilang biar kami sendiri yang menghentikan aktivitas itu. Mereka memang turun ke laut pak, sekitar 20 anggota, tapi kita liat lebih kuat para penambang dari pada APH nya, karena sampai sekarang masih jalan terus aktivitas ini pak,” ujar sumber terpercaya media ini, yang juga seorang nelayan di Desa Mengkubung, Kamis (23/11/23) sore.
Dikatakan nya dengan jelas adapun kegiatan aktifitas tambang tersebut beraninya jalan dan tidak ada tindakat penertiban hadirnya Danramil 413/02 Belinyu
“Kalo oknum sekitar belasan orang yang jaga di sana pak. Yang saya tau Danramil juga ikut andil dan ia juga yang menyuruh aktivitas itu tetap jalan,” Keluhnya
Ia mengeluh, ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) yang mencari biji timah disana membuat nelayan sangat kesusahan dalam mencari ikan. Padahal, perairan adalah satu-satunya tempat nelayan mencari penghasilan.
“Kasihan sama kami para nelayan, jika ponton sudah sebanyak itu dimana kami bisa masang jaring pukat dan Bubu lagi. Setiap hari kalo kami masang jaring pukat itu dapatlah 2kg ikan. Tapi sekarang kita nggk bisa lagi masang jaring pukat pak,” tutupnya.(Team)
PESSEL – Tim Opsnal Sapu Jagad Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba Di Kampung Tanah Bakali Indrapura Kecamatan Air Pura, Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tersangka S, 37, ditangkap di KapungTanah Bakali Kecamatan Air Pura , Pesisir Selatan. Pelaku baru beberapa bulan ini keluar dari Lembaga Permasyarakatan (bebas bersyarat).
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal, mengatakan penangkapan disaksikan Oleh kepala kampung dan pemuda setempat, dan digeledah ditemukan tiga paket besar narkotika gol I jenis sabu, 1 paket sedang narkotika gol I jenis sabu, 10 paket kecil narkotika gol I jenis sabu.
Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok di atas lemari tersangka.
Tersangka (S) mengakui BB tersebut miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Sidik24jam. SELATPANJANG – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti menggelar press release terkait terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis berinisial Len (19) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan.
Pelaku berinisial AS (20) warga Desa Banglas pun telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari orang tua korban ke Mapolsek Tebingtinggi.
Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan resmi di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (14/11/2023) siang yang dihadiri Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE didampingi Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti Iptu AGD Simamora dan Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan serta sejumlah wartawan yang terdiri dari beberapa organisasi.
Dalam keterangannya, Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku ini merupakan langkah signifikan dalam memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual.
Pihak Polres Kepulauan berharap agar tindakan ini dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat, terutama bagi para perempuan, bahwa penegakan hukum tetap diutamakan dan pelaku kejahatan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan melakukan Rudapaksa terhadap seorang perempuan, sehingga terhadap pelaku sudah kami amankan. Penting bagi korban untuk mendapatkan dukungan yang tepat dan akses ke layanan kesehatan mental terhadap pemulihan hak terhadap korban sehingga sudah kita lakukan upaya berkoordinasi ke OPD terkait,” kata Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan.
Adapun kronologis kejadian menurut hasil pemeriksaan, seperti dibacakan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti Iptu AGD Simamora, berawal saat korban dibujuk AS untuk diajak bertemu dengan iming-iming sebagai pertemuan terakhir.
Saat itu hari Kamis Kamis (9/11/ 2023) korban berinisial sedang bekerja di salah satu minimarket di Selatpanjang.
Diketahui, sebelumnya sejoli tersebut berpacaran dan sempat putus. Setelah sempat bernegosiasi, akhirnya korban menerima ajakan pelaku tersebut.
Dengan berbagai rayuan gombalnya, pelaku AS mengajak korban untuk bertemu di taman LAMR Kepulauan Meranti di jalan Dorak. Mereka pun bertemu di tempat yang dijanjikan pada pukul 19.00 WIB.
Berhubung taman tersebut sudah tutup, korban kemudian menawarkan kepada pelaku untuk beralih ke Taman Cikpuan di jalan Merdeka. Namun pelaku malah merayu memohon kepada korban untuk jalan-jalan berkeliling di jalan Pramuka dan berboncengan dengannya.
Selanjutnya dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku, korban pun mau berboncengan ke arah jalan tersebut. Pada saat sampai di ujung jalan Pramuka, pelaku justru berbelok ke jalan Pemuda Setia dan tembus ke jalan Dorak ujung dan kemudian ke jalan Tanjung Harapan.
Pada saat akan masuk ke jalan kecil yang mengarah ke semak-semak, korban pun bertanya kepada pelaku mengapa dirinya diajak di gang kecil itu. Pelaku pun mengatakan hanya untuk menenangkan diri saja.
Sambil menangis, korban mengajak pelaku pulang. Anehnya, pelaku tetap mengendarai sepeda motor. Sesampainya di tanah kosong yang ada semaknya, pelaku memarkirkan sepeda motor dan kunci kontak langsung diambilnya.
Kemudian merampas handphone milik korban yang berada di kantong depan sepeda motor tersebut dan membuangnya agak jauh.
Selanjutnya secara paksa pelaku membaringkan tubuh korban ke tanah
Namun korban berontak dan berteriak minta tolong. Karena berontak, pelaku pun menempelkan sebikah pisau cutter ke leher korban dengan mengancam untuk membunuhnya. Pisau itu sengaja dibawa dari rumah yang akan digunakan jika korban memberontak.
Dengan ancamannya itu membuat korban tak berdaya dan pasrah. Pelaku kemudian membekap mulut korban menggunakan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanannya tetap memegang pisau.
Selanjutnya setelah membuka pakaian korban, pelaku pun melancarkan perbuatan bejatnya dan mereka pun melakukan hubungan layaknya suami istri.
Usai meminta korban melayani nafsunya, pelaku langsung memakai celananya. Demikian juga dengan korban, yang kembali mengambil handphone miliknya yang dibuang oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku kembali mengajak korban dengan berboncengan sepeda motor untuk kembali menuju taman LAMR.
Sesampainya disana, pelaku langsung pergi dengan sepeda motornya. Kemudian korban bergegas pulang ke rumah dan menceritakan pemerkosaan yang telah dialaminya kepada ibunya.
Lalu, tidak lama kemudian ayah dan dan kakak korban pun pulang ke rumah. Lantas ibunya langsung menceritakan kejadian
tersebut kepada suaminya.
Tidak terima perlakuan pelaku terhadap anaknya, ayah dan kakaknya membawa korban ke Polsek Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian tersebut untuk dapat diproses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tim gabungan opsnal Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Kemudian, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya di Jalan Dorak, Selatpanjang. Terhadap korban juga sudah dilakukan Visum et Repertum(VeR) di RSUD Kepulauan.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan.
Pelaku yang diwawancarai mengaku kesal karena diputuskan sang pacar setelah 3 bukan menjalin asmara. Pelaku juga mengakui jika korban merasa muak dengan sifatnya yang terkesan mengekang dan posesif.
“Kami sempat pacaran selama tiga bulan dan sudah putus karena dia tidak tahan dengan sifat saya,” ujar AS.
Terkait dengan teganya pelaku melakukan Rudapaksa terhadap korban sampai ingin berniat menghamilinya agar dinikahkan paksa.
“Saya berbuat seperti itu supaya bisa dipaksakan menikah, dia bilang minta tanggungjawab saja jadi tidak terpikirkan untuk dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Iwan)
sidik24jam.com. Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang dilaksanakan di Gedung Perkasa Raga Garwita, Polda Bali, Jumat (6-10-2023).
TFG tersebut bertujuan untuk menyusun taktik dan strategi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengamanan KTT-AIS FORUM 2023. TFG juga dapat digunakan sebagai wahana koordinasi dalam perencanaan operasi agar masing-masing Satgas mengetahui peran dan fungsinya untuk menyukseskan dan mendukung berjalannya kegiatan KTT-AIS.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kakor Lantas Polri Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., didampingi Kapolda Bali serta Pejabat Utama Mabes Polri dan Pejabat Operasi pada Polda Bali yang ikut mendampingi dalam rangka kesiapan Polri dalam KTT AIS FORUM 2033
Kakorlantas Polri mengatakan bahwa kegiatan TFG ini sangatlah penting dilakukan guna memantapkan kesiapan para unsur yang terlibat dalam rangka mengamankan event KTT AIS FORUM 2023 yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 10-11 Oktober mendatang.
“Hal ini merupakan tahapan dengan prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan dalam menjalankan latihan secara bertingkat dan berlanjut dari tahapan sebelumnya. Oleh sebab itu, saya berharap pada kegiatan ini kita bisa menemukan hal-hal yang selama ini belum diprediksi, sehingga kita dapat mengantisipasinya dan lebih matang dalam menghadapi kegiatan TFG tingkat selanjutnya,” ujar Kakorlantas Polri
Kapolda Bali menyebutkan bahwa TFG kali ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan Pengamanan VIP dan VVIP terkait dengan tambahan situasi dinamis saat pergerakan anggota yang sedang bertugas maupun pergerakan delegasi pada saat KTT AIS FORUM 2023
“Pada Tactical Floor Game yang ini bertujuan untuk mengetahui detail tentang pelaksanaan pengamanan baik Ring 1, 2 dan 3, yang mungkin pada pelaksanaan nya akan bergerak dinamis namun sekiranya dengan perencanaan awal ini maka pelaksanaannya pun tidak akan jauh berubah walaupun pada saat event KTT AIS FORUM 2023 situasinya akan dinamis,” demikian pungkas Kapolda Bali
Sementara itu, saat ditemui ditempat TFG berlangsung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa mengingat begitu pentingnya kegiatan TFG ini, maka diperlukan keseriusan dan semangat yang tinggi dari seluruh personel Satgas Pamwil, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai harapan
“Polda Bali yang tergabung dalam satgas Pamwil Bali bersama anggota yang BKO dari Mabes Polri dan beberapa polda terdekat dari terus berupaya menyukseskan acara tersebut dengan terus berkoordinasi dan berkaloborisasi bersama stakeholder yang ada di Provinsi Bali dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Kabid Humas.
Terkonfirmasi 32 negara akan hadir, dengan 5 Kepala Negara hadir langsung di Bali yaitu Presiden Micronesia, Perdana Menteri Niue, Perdana Menteri São Tomé and Príncipe, Perdana Menteri Timor-Leste serta Perdana Menteri Tuvalu.
KTT AIS Forum mengusung tema utama “Membina Kolaborasi, Memajukan Inovasi untuk Laut dan Masa Depan Bersama” (Fostering Collaboration, Enabling Innovation for Our Ocean and Our Future). Sementara tiga subtema dari forum tersebut yakni Blue Economy; Our Ocean, Our Future; dan Solidarity.
Fiji dan Tonga akan mengirimkan Deputi Perdana Menteri. Sementara Maldives, Madagascar, Marshall Islands, Palau, Seychelles, Singapore, Solomon Islands, Papua Nugini mengirimkan Menterinya.
Selanjutnya Carbo Verde, New Zealand akan menghadirkan Wakil Menteri. Ireland, Japan, Cyprus, Samoa, Malta, United Kingdom, Saint Lucia, Cook Island, Filipina dan Suriname menghadirkan Duta Besarnya.
Sementara 4 Organisasi Internasional yang akan hadir adalah Melanesian Spearhead Group, Pacific Island Forum, Association of Southeast Asian Nations, United Nations Development Programme, (iwan)
Polsek Pangkalan Brandan berhasil Tangkap pelaku Pencurian di Dsn II Paluh Jambu Desa Teluk Meku
Kec Babalan Kab Langkat (1/10/2023) pkl 18.00 Wib
Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan pelaku Pencurian an *H.P*, LK,36 Thn,islam,Belum /tidak bekerja Warga Dsn VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku babalan kab Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses sesuai dengan perbuatannya.
Kapolsek menjelaskan bermula dengan adanya Pengaduan pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2023 pkl 15.00 Wib
An *Pelapor* Edy Syahputra,lk Petani peternak,Islam Warga Dsn IV pasar Lintang Desa Teluk Meku Kec.Babalan kab Langkat kehilangan bebeknya sebanyak 850(delapan ratus limapuluh) ekor dari kandang miliknya yang dilaporkan oleh Saksi Winarno dan Mustagim Perdamean Harahap yg mengatakan kepada pelapor bebek milik pelapor telah dicuri.
Berdasarkan laporan tersebut pelapor mencari tau kemana dan setelah mencari tau ditemukan bahwa di Kandang milik Rama ada bebek yang pengakuan Rama dibeli dari terlapor *H.S* dengan harga Rp.4.000(empat ribu)perekornya
Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp 18.500.000(delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan merasa keberatan dan membuat Pengaduan ke Polsek Pkl Brandan.
Kapolsek pkl Brandan AKP Bram Candra SH.MH dengan adanya Pengaduan Pencurian tersebut memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh *H.P* sedang berada dirumah orang Tuanya di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal langsung menuju TKP di dsn II paluh jambu desa teluk meku babalan kab langkat dan sampai di TKP personil polsek pkl brandan dan langsung mengamankan pelaku pencurian hewan ternak bebek sebanyak 850 ekor pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil polsek langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pkl Brandan untuk proses Hukum lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang disita 1(satu) unit Sp.Motor Honda Beat tanpa plat, 250 (dua ratus lima puluh ekor) bebek, 4(empat)lembar goni Plastik. Tandas Humas Polres Langkat
Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. Senin, (18/9/23)
Diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH pada saat Konferensi Pers, “sejak dimulainya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 26 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 29 Orang, ” ucapnya.
“Untuk jumlah barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000 HP 14 Unit , Truck Colt Diesel R6 1 unit,” lanjutnya
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan di edarkan di wilayah Hukum Polres Langkat”, ungkap AKBP Faisal Rahmat HS
Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” Tutup AKBP Faisal
Sidik24jam.com,PESSEL–Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyoroti masih adanya pungutan di sekolah-sekolah yang memberatkan orang tua siswa.
Lisda menyinggung keberadaan komite sekolah yang bertujuan mengawasi, mengevaluasi, dan memberi masukan kepada sekolah. Namun dalam praktiknya, ada kasus komite sekolah dipaksa untuk menyetujui adanya sumbangan ke sekolah.
Salah satu SMA di Depok, ini dari ketua komitenya, beliau sudah tiga tahun di sana. Jadi di sana mereka dipaksa, di dorong terus untuk bisa menyetujui pengesahan keputusan menyumbang untuk pembangunan sekolah sebesar Rp3,5 juta,” ungkap Lisda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim,kemaren
Menurut Lisda, adanya pungutan itu tidak bisa ditoleransi mengingat negara telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA. Terlebih, pemerintah juga telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.
Dalam arti kita ini kan sedang betul-betul ingin menjalankan program pemerintah dengan slogan wajib belajar sembilan tahun dan gratis. Sekolahnya gratis, tapi jika ini dibebankan dengan biaya komite, kan memberatkan,” tandasnya.
Lisda mencontohkan kasus lain yang terjadi di dapilnya Sumatra Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang), ada sekolah yang menahan ijazah peserta didik karena belum membayar uang komite.
Ini perlu perhatian para menteri beserta jajarannya untuk bisa menindaklanjuti, mengawasi supaya tidak terjadi penyimpangan berupa pungutan-pungutan biaya di sekolah,” imbuhnya.
Lisda mengakui, bahwa dukungan dan sumbangsih masyarakat untuk sekolah memang diperbolehkan. Namun, tidak boleh ada paksaan dan mewajibkan.
Menurut saya tidak boleh adanya ketentuan yang memaksakan. Tapi kalau misalnya berdasarkan kemampuan, ada yang mampu ada yang tidak, berapa besarannya tanpa paksaan itu silakan saja,” pungkasnya.(Aldasman)
Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan berinisial MR alias M dan IS alias I terpaksa Di Bekuk Polsek Pangkalan Brandan pada hari selasa 12 september 2023 pukul.05.00 wib. Rabu 13/09/2023
Penangkapan kedua Pelaku tersebut berdasarkan laporan korban Supriyadi warga Dusun.VIII kelantan Luar Kecamatan Gebang, Kedua Pelaku Melakukan Pencurian di Jalan Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Pada hari selasa tanggal 12 september 2023 sekitar Pukul.05.00 wib.
Kejadian bermula dari Pelapor saat mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 kg melintasi jalinsum medan banda aceh tepatnya di Desa Securai utara kecamatan Babalan, Supriyadi di kejar kedua Pelaku dengam mengendarai sepeda motor matic warna putih.
Korban Supriyadi diberhentikan kedua pelaku tersebut dan setelah korban berhenti, kedua pelaku mengatakan ada orang membawa alung-alung berisi Narkoba dan kedua pelaku langsung mengambil barang milik korban berupa 1 unit Hp nokia warna hitam dan 10 kg udang beserta uang tunai sebanyak Rp.70.000.
Atas kejadian tersebut Supriyadi korban Pencurian dengan kekerasan tersebut melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Pangkalan Brandan setelah kejadian.
Atas Laporan Korban Supriyadi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP. Bram Chandra Sihombing SH,MH memrintahkan Kanit Reskrim Ipda. Tomi Elvisa Ginting SH untuk melakukan Penyidikan, setelah dilakukan Penyidikan Kanit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan kedua Pelaku tersebut di jalan imam bonjol kelurahan brandan timur kecamatan babalan.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal langsung menuju lokasi yang di maksud, di tempat tersebut Kanit Reskrim dan anggota Opsnal benar melihat kedua Pelaku di sebuah Warnet sambil bermain slot di Gang.Armenia Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dan kedua Pelaku MR alias M dan IS alias I langsung dilakukan Penangkapan.
Setelah melakukan Penangkapan Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal menginterogasi Pelaku, hasil interogasi tersebut kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya.
Selanjutnya kedua Pelaku Pencurian dengan kekerasan tersebut telah di gelandang ke Polsek Pangkalan Brandan beserta Barang Bukti 1 unit Hp merk Nokia berwarna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih tanpa Plat.
Atas aksi Pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp.1000.000. Ujar Kasi Humas Polres Langkat Yudianto