Asahan,Sidik24jam – Diduga tidak mengantongi surat izin untuk Menjual minuman keras (miras) seperti arak Bali dan menyediakan alat musik, membuat warga sekitar resah dan terganggu dengan dentuman musik keras yang tidak kenal waktu yang berasal dari bangunan terbuka berlebel tulisan “Cafe Nes Bar Kisaran” di Jalan Abdy Setya Bhakti Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sabtu malam (12/10/2024).
Pasalnya, pemilik usaha Cafe Nes Bar Kisaran terkesan kebal hukum, dan tidak mengindahkan peraturan Pemerintah Kabupaten Asahan. Karena secara administrasi diduga tidak mengantongi surat izin, mulai dari Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB), dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB),
Sementara lokasi bangunan Cafe Nes Bar Kisaran yang tidak jauh dengan lingkungan Asrama sekaligus Kantor Subdenpom 1/1-4 Polisi Militer Kisaran, serta Kantor Camat Kota Kisaran Barat, dan Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Asahan.
Jadi setidaknya pemilik usaha harus paham betul tentang Izin Jam Operasional Hiburan Malam di Asahan diatur dalam Perda Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Jam operasional hiburan malam di Asahan adalah hingga pukul 24.00 Wib.
Selain itu masyarakat yang mengaku bernama Andi juga berharap kepada oknum terkait agar bisa mengambil langkah-langkah tegas kepada para pemilik usaha yang tidak taat aturan. Jika ada tempat pemilik usaha yang tidak mengantongi izin dan melanggar jam operasional, pengelola usaha berhak diberikan teguran.
“Dan jika teguran sudah diberikan 1 sampai dengan 2 kali bahkan ke 3 kali tidak diindahkan, maka oknum terkait yang ada di Kabupaten Asahan bisa turun langsung untuk menutup usaha tersebut,” pungkas Andi memawakili suara warga.
Ini malam ada event bang, tapi mulainya jam 11 malam, menyangkut minuman disini menjual Arak Bali, dan banyak lagi minuman berakohol bang,”kata tukang Parkir yang berada di Cafe Nes Bar Kisaran.
Sampai berita ini masuk ke pihak Redaksi, pihak kecamatan Kota Kisaran Barat di telphone melalui selurer tidak mengangkat.(Team Redaksi)