Sidik24jam. Com | Aceh Timur.
Sejumlah kegiatan yang patut diduga kuat ilegal dan melanggar hukum didua wilayah hukum baik wilayah hukum Aceh timur dan wilayah hukum kota Langsa sudah menjadi rahasia umum sejak lama, apakah para pihak terkait tidak mengetahui atau terkesan tutup mata sehingga berjalan dengan langgeng aktifitas tersesbut.
Saperti kegiatan dan aktifitas illegal drilling diwilayah kabupaten Aceh timur (Rantau Peureulak) yang sudah sekian lama berlangsung, demikian juga dengan kegiatan dan aktifitas illegal drilling berjalan dalam 1 tahun terakhir ini di gampong Alur canang kecamatan Birem Bayeun Aceh timur juga berjalan dengan langgeng.
Telah diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media online yang menjadi sorotan dan viral terkait dengan kegiatan dan aktivitas illegal drillingan ( Pengeboran Minyak Mentah), di Desa Alur Canang Birem Bayeun Aceh Timur, yang disebutkan, “ada pengutipan fee hingga Rp 80 ribuan/drum minyak mentah yang disebut sebut untuk setoran.”
Ionisnya, belum lama ini
persoalan ini membuat menarik perhatian oleh sejumlah pihak, terkait dengan kegiatan dan aktifitas pengeboran minyak mentah illegal, sejumlah pihak terkesan berani menentang Surat Telegram Kapolda Aceh nomor: ST/145/V11/RES.5.3/2024.tanggal 31- 07-2024. Karena hingga kini masih maraknya kegiatan dan aktifitas tersebut.
Sebelumnya diberitakan
“Inisial F, yang disebut sebut sebagai kordinator dalam kegiatan Illegal drilling, selama ini Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur tersebut sudah menjadi rahasia umum disejumlah kalangan, apalagi, sudah beberapa bulan terakhir ini berlangsung anteng anteng saja aktivitas nya.
Disebutkan juga dengan yang dikatakan pengutipan uang “SILUMAN” diportal/pintu palang per drum sebesar Rp 80.000.- terkesan resmi karena diketahui oleh Geusyik Kampung Alur Canang, dikordininir oleh “F” yang mengaku sebagai orang yang dipercayakan oleh oknum tertentu .
Infornasi diperoleh wartawan bahwa, uang berhasil dikutip untuk bulan Agustus, mencapai hingga Ratusan Juta Rupiah, dari sumur pengeboran minyak illegal namun kini, tidak mampu, dipertanggung jawabkan.
Dan yang lebih parahnya lagi, F juga pria yang belum diketahui asal usul domisili nya ini, tidak mampu menjelaskan dana rarusan juta rupiah, dengan “mencatut” nama sejumlah institusi tertentu.
Parahnya lagi, F dengan beraninya menyebutkan, nama Azis, sebagai orang yang membantu transfer ke rekening oknum dikesatuan Polda sebesar, 50-an juta – rupiah lebih Namun Azis, kepada wartawan pekan lalu membantah, dan mengatakan,”saya tidak punya nomor telepon, apalagi rekening orang itu,” ujar Aziz, dengan nada kesal, sembari memohon jangan melibatkan diri nya dalam urusan itu.
Informasi yang tidak kalah menariknya dapat dikutip oleh wartawan , hasil explortasi minyak mentah selama bulan Agustus 2024, mencapai 5.408 drum,bila dihitung uang yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah, luar biasa.
Terkait dengan persoalan illegal drililng yang hingga kini masih terus berlanjut dan terkesan langgeng yang dilakukan oleh sejumlah para pihak di Alur Canang, Sejumlah awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Langsa, AKP. Sumasdiono.akan tetapi Kasatreskrim tidak dapat ditemui oleh sejumlah wartawan,
Reporter : Wira (Tim).