Sumut|Sidik24jam.com
Budayawan Karo SAS Lingga dan Bode Haryanto selaku Akademisi Karo beserta masyarakat Karo di kabupaten Karo, Langkat, Binjai, Deli Serdang dan Medan Tolak Keras Ulayat Karo bergabung di Provinsi Toba Raya. Senin 26/02/2024
SAS Lingga selaku Budayawan Karo kepada Wartawan media ini menjelaskan wilayah kabupaten karo dan yang di diami masyarakat karo di sumatera utara bukan ulayat batak, SAS Lingga pada saat di hubungi melalui Watsappnya menceritakan sejarah karo dan batak yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Tegas SAS
Ulayat Karo jelas-jelas sesuai Fakta Sejarah bukan Ulayat Batak sebagaimana yang telah di buat selama ini yang di nilai keliru, dan fakta sejarah Suku karo bukan bahagian dari Suku Batak.
Akademisi Karo Bode Haryanto juga membenarkan apa yang telah di sampaikan SAS Lingga saat di temui kepada awak media ini mengatakan Suku Karo adalah Suku tersendiri yang tidak memiliki hubungan darah dengan batak, Bode juga mengatakan batak karo yang di sebut-sebut selama ini adalah Produk Penjajah yang di pakai selama ini untuk kepentingan Politik. Terang Bode
Bode dan SAS Lingga mewakili masyarakat karo merasa dirugikan jika identitas karo selalu di klaim, Kabupaten Karo berdasarkan fakta sejarah tidak berada dalam Kresidenan Tapanuli ( Pantai Barat ) tapi di Kresidenan Sumatera Timur( Pantai Timur ). Pungkas SAS
Di Sumatera Timur ada 3 suku asli yaitu Karo ,Melayu dan Simalungun. TANEH Karo Secara Ulayat atau tanah adat yg didirikan oleh Suku Karo ( Simantek Kuta ) ada di Kota Medan , Binjai ,Langkat , Deliserdang , sebagian Serdang Bedagai ,Kab .Karo ,sebagian di Simalungun dan sebagian lagi di Kab .Dairi.
Atas dasar itu sangat tidak tepat jika Kabupaten Karo di masukkan ke dalam wilayah provinsi Tapanuli atau Provinsi Toba Raya yang sedang di gagasi oleh pihak tertentu karena tidak sesuai dengan latar belakang sejarah di masa lalu bahkan di masa pra kolonial pun tidak pernah Suku Karo berada dalam satu pemerintahan.
SAS Menegaskan “Lagi pula jika Kabupaten Karo di ikutkan ke wilayah tersebut maka sangat tidak relevan karena sama dengan memisahkan Kabupaten Karo dengan Kabupaten lainnya di 8 wilayah adat Suku Karo tersebut yg memiliki akar budaya yang sama itu Budaya dan Adat Karo yang mana Medan adalah kota sebagai pusat peradaban , Ekonomi SUKU KARO bersama saudaranya Suku Melayu yang karena itu jauh lebih baik Kabupaten Karo jangan ikut gabung ke Propinsi baru tersebut dengan kata lain tetap ada di Propinsi Sumatera Utara. Tandas SAS mengakhiri
Abdi A|| Editor : L bagus