Sidik24jam.com, Polresta Mamuju – Berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian merupakan virus pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang harus dicegah sedini mungkin oleh seluruh warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Brigpol Muh. Ashari Anri bersama Babinsa dan Kades Karampuang berikan himbauan tangkal berita hoax dan memasang spanduk hindari konflik di kantor desa karampuang Mamuju. Kamis (18/1/24)
Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Brigpol Muh. Ashari mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat hindari konflik dan lebih berhati hati, teliti serta bijak dalam bermedsos.
Lanjut, warga lebih cerdas menyaring semua berita yang diterima dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas sumber kebenarannya (Hoax) yang akan menyebabkan konflik dan tersangkut pidana UU ITE yang akan merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat lainnya
“Hindari Konflik diantara kita jaga persatuan dan kesatuan menuju pemilu aman dan damai” bunyi spanduk yang dipasang oleh unsur 3 pilar desa karampuang. Ungkap Brigpol Muh. Ashari.(*/Aenuddin)
Editor:AS