Sidik24jam.com, Polresta Mamuju Sulbar – Bhabinkamtibmas Desa Bambu dan Kanit Opsnal Intelkam Polsek Mamuju melaksanakan problem solving diruang Unit Resmob Polresta Mamuju. Senin (15/1/24)
Personel Polsek Mamuju melakukan mediasi tentang perkara penganiayaan yang melibatkan kakak beradik antara Inisial AM (Korban) dan AD (Pelaku).
Adapun pelaku selaku kakak melakukan penganiayaan kepada korban (adiknya) saat mendapati adiknya membentak orang tua kandungnya (mamanya)
Saat ditemui Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi mengatakan benar pihaknya telah memediasi para pihak sehingga tercapai kesepakatan atas kasus penganiayaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan / damai
Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya
Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Kapolsek
Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat jika merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fausi.(*/Udin)
Editor:AS