Langkat.,Sidik24jam.com
Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daeah (APBD) dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor distribusi sampah yang menimbulkan potensi kerugian negara di jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara terus menjadi pembahasan masyarakat dan lembaga independen. Jum’at (23/12/2023)
Ketua Departemen Infokom Media Dan Pers Reclasserring Indonesia Komisariat Wilayah Sumatera Utara Abdi Anshari I.H mengatakan kepada wartawan Via telepon seluler whatsapp, jika pihaknya akan segera membuat laporan tentang adanya dugaan penyimpangan dana retribusi sampah Kabupaten Langkat.
“Saat ini kita lagi mengumpulkan data temuan di lapangan, setelah lengkap segera akan kita laporkan kepada pihak terkait untuk melakukan penyidikan soal adanya indikasi korupsi pada retribusi sampah di kabupaten langkat”, Katanya.
Sebab soal adanya indikasi korupsi banyak terjadi dari tingkat KUPT yang mana dengan dalih untuk meningkat setoran ke dinas lingkungan hidup kabupaten dengan menaikkan setoran kepada petugas pengutipan uang distribusi sampah sesuka hatinya yang terkadang beredar isu adanya tekanan akan memberhentikan atau memindah tugaskan pekerja pengutip uang distribusi jika tidak sesuai dengan setoran bulanan yang harus di wajibkan.
Dari data informasi yang sudah ada jika ternyata setoran UPT ke Dinas Lindungan Hidup kabupaten Langkat nilai uangnya jauh lebih rendah dari yang sudah di kumpulan pihak UPT, serta total uang yang terkumpul dari semua UPT sekabupaten langkat di dinas lingkungan hidup juga jauh dari PAD yang tertulis di laporan bulanan maupun tahunan.
Intinya banyak dugaan PAD dari distribusi sampah yang bocor hanya untuk kepentingan oknum-oknum pejabat penguasa di jajaran dinas lindungan hidup tanpa peduli pekerja pengutip distribusi yang terkadang masih berstatus honorer harus bekerja keras karena ikut perintah atasan dengan modal alasan demi memenuhi target PAD yang sudah disahkan Peraturan daerah.
Alhasil sering terjadi gaji pekerja honorer terpaksa ikut menjadi jaminan untuk di potong atasan sebagai pengganti setoran yang tidak tercapai sedangkan di sisi lain oknum UPT dan kepala yang bertanggung jawab urusan uang hasil distribusi sampah diduga santai menikmati hasil keuntungan dari korupsi untuk kepentingan memperkaya diri. Ujarnya mengakhiri
Bahkan Koordinator Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Forum Masyarakat Kritis Kabupaten Langkat R. Hendrawan A.Md juga angkat bicara terkait banyak isu-isu dugaan penyimpanan dan penyalah gunaan APBD serta kebocoran PAD di Dinas Lingkungan Hidup Langkat demi kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.
” Kami sebagai pengurus DPD Kabupaten Langkat masih berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Kritis di Jakarta terkait dugaan penyimpanan dan penyalah gunaan APBD serta kebocoran PAD di Dinas Lingkungan Langkat”.
Jika nantinya data dan bukti ada ditemukan perbuatan yang merugikan negara pada dinas lingkungan hidup Langkat tentunya pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait.
Abdi
Editor ; Lb