Sidik24jam.com|Cirebon Jawa Barat,
Ratusan warga masyarakat desa Megu Cilik kecamatan Weru Kabupaten Cirebon bersama LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu (CIB),diduga merasa kecewa dengan tindakan asusila yang dilakukan oleh kepala desanya (kuwu) yang diketahui sedang bersama wanita lain yang berstatus memiliki suami di kamar hotel di wilayah kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan warga dituangkan dalam bentuk aksi unjuk rasa ini (unras) di depan kantor Camat Kecamatan Weru Kamis (23-11- 2023), aksi unras tersebut digelar karena perilaku tidak pantasnya kepala desa yang seharusnya di hormati dan mengayomi warga kini sebaliknya melakukan perbuatan yang tidak terpuji sehingga tertangkap kamera handphone oleh suami dari wanita selingkuhannya di hotel mereka memadu kasih terlarang.
Unjuk rasa yang dilakukan warga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon , dalam hal ini adalah Bupati Cirebon H Imron Rosyadi, M.Ag melalui Camat Kecamatan Weru untuk segera memberikan tindakan memproses secara hukum serta kepala desa Megu Cilik di copot dari jabatannya sebagai kuwu
Dugaan tindakan asusila kepala desa Megu Cilik Drs. H. Mutakin Billah alias H.Beben yang mendapat dukungan dari LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu ini, juga menyebutkan kepala desa (kades) Kuwu diminta mundur dengan hormat atau di adili sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
Sejumlah warga yang ditemui awak media membenarkan.Aksi unjuk rasa warga tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepala desanya, mereka juga berharap yang bersangkutan mundur dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik dan kehormatan desa Megu Cilik Cirebon.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa, apalagi desa Megu Cilik banyak tokoh-tokoh agama dan ulama, kami jelas sangat malu merasa di lecehkan dan di cemarkan kehormatan harga diri warga dan desa yang kami cintai ,atas tindakan yang dilakukan oleh oknum seorang pemimpin di desa kami. Ini bukan masalah suka atau tidak tetapi ini karena marwah kehormatan dan martabat desa kami,” terang warga
Syahrul Anwar Sekjen Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI ) DPD Deli Serdang Sumatera Utara merupakan warga Cirebon tepatnya di kompleks Bumi Asri Pamijahan ( BAP ) desa Pamijahan Cirebon Jawa Barat atau suami almarhumah Sri Pangestu S.Pd anak dari Bapak Djono mantan Jaksa Sumber Cirebon yang saat ini berdomisili di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, saat di konfirmasi awak media via WhatsApp 082130761xxx mengatakan ” Informasi yang berkembang di sosial media terkaid seorang oknum Kuwu berada di kamar hotel berdua bersama seorang wanita yang memiliki suami tanpa izin istri atau suami masing-masing terlebih dahulu , merupakan hal yang sangat tabu sungguh memalukan apa lagi hal tersebut dilakukan oleh oknum Kuwu ( kepala desa ) yang notabene sebagai seorang pemimpin yang harus memberikan contoh yang baik, bukan menjadikan dirinya sebagai predator atau penyebab rusaknya mental dan etika suatu kaum/warga ataupun sebagai penyebab hancurnya rumah tangga seseorang. Hal ini tidak dapat di biarkan, diminta Gubernur Jawa Barat cq Bupati Cirebon seharusnya segera melakukan tindakan dan selesaikan permasalahan tersebut dengan bijaksana sesuai UU atau peraturan yang ada di NKRI apa lagi yang mengetahui pasangan yang bukan suami istri tersebut berada di kamar salahsatu hotel di kabupaten Cirebon adalah suami wanita itu sendiri, kelayakan hukum harus di indahkan. Rasa malu yang mendalam tanggungjawab moral terhadap masyarakat segera dibenahi selesaikan dengan bijak dan seadil-adilnya karena apa yang telah dilakukan oknum kepala desa ini sudah sangat mencoreng nama baik marwah dan kehormatan desa, kepala desa merupakan tokoh panutan bagi masyarakat, dan Cirebon sebagai kota Wali yang harus tetap di jaga nama baiknya ” paparnya
Sementara menurut Koordinator aksi unjuk rasa mengatakan bahwa terjadinya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades/Kuwu Desa Megu Cilik tersebut dilakukan disebuah Hotel yang berada di kabupaten Kuningan dengan wanita bersuami berinisial (T) serta suami sahnya yang berinisial (A) yang secara dengan sengaja diselingkuhi sang Kades. Namun dari pengakuan kades/kuwu H. Beben lewat pernyataannya di sebuah group whatsapp RT-RW Megu Cilik, bahwa semuanya sudah diselesaikan dengan jalan damai walau merasa disirep (mistik .red) dan diperas.
Entah seperti apa jalan damainya, hingga berita ini diturunkan, sang Kades/Kuwu menghilang seperti ditelan bumi saat akan di konfirmasi Kamis (23-11-2023) tidak dapat di temui. ( S.Anwar )
Editor : L bagus