Sidik24jam.com-SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik jajaran pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026 di Pendopo, Selasa, 21 November 2023. Di mana, jabatan ketua dipegang Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani.
Sementara itu, para pengurus dan anggota lainnya berasal dari berbagai unsur. Hal itu seperti, pemerintahan, pengusaha, pekerja, hingga akademisi.
Dalam sambutannya, H. Marwan meminta para pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi untuk terus menjaga soliditas. Apalagi, fungsi Dewan Pengupahan ialah memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Terutama dalam kebijakan pengupahan.
Tolong utamakan soliditas tim. Dengan begitu, Insya Allah akan mencapai hasil terbaik,ujarnya.
“Apalagi, tugas Dewan Pengupahan membantu melakukan supervisi dan monitor penerapan struktur serta skala upah yang wajib dilaksanakan perusahaan atas mandat undang-undang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan pun berharap para pengurus yang dilantik bisa memberikan yang terbaik. Terutama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Mari jalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab. Selamat atas dilantiknya para pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.