Langkat|Sidik24jam.com
Ketua DPC LSM LKLH Kabupaten Langkat Zulham Efendi Soroti Lurah Gebang Kecamatan Gebang terkait ketika seorang Warganya meminta Pembuatan Surat Pernyataan Pada Hari Senin 13 November 2023 sekitar Pukul.09.00 Wib di Kantor Lurah Gebang, namun Lurah tersebut tidak mau membuat Surat Pernyataan yang di mohon seorang ibu tersebut. Selasa 04/11/2023
Kejadiannya bermula pada saat Warga Gebang Berinisial U seorang ibu rumah tangga Warga Kelurahan Gebang mengurus Kartu Keluarga Ke Catatan Sipil Kabupaten Langkat di Stabat, setiba di Catatan Sipil inisial U tersebut di arahkan Petugas berinisial A untuk meminta Surat Pernyataan ke Kantor kelurahan Gebang.
Di kantor Kelurahan Gebang U di sambut baik staf kelurahan, namun Staf kelurahan tersebut mengatakan tidak berani memberi keputusan tanpa seizin Lurah Gebang.
” Bisa saya ketikkan Buk, tapi tergantung kepada pak Lurah kita ya buk. Ungkap Staff tersebut
Lantas U menemui Lurah tersebut memohon agar Lurah tersebut membuat Surat Pernyataan yang di mohonkan U tersebut, alhasil Lurah tersebut tidak mau membuat Surat Pernyataan tersebut dengan Alasan takut kenak Pidana. Cetusnya kepada U
Akhirnya U menghubungi Petugas Catpil Stabat berinisial A dan sempat Oknum Lurah tersebut berdebat dengan Petugas Catpil berinisial A di Percakapan Handphone U.
Zulham Edendi Ketua DPC LSM LKLH Kabupaten Langkat setelah mengetahui kejadian tersebut Soroti Lurah Gebang yang sempat membuat warganya mengalami kesusahan, Zulham menilai Oknum Lurah tersebut tidak Profesional dan akibat kurangnya wawasan.
Zulham menilai Pemkab Langkat telah salah menempatkan Anggotanya yang minim Pengetahuan dan tidak Profesional dan tidak berintegritas, Zulham menilai Kepala Pemerintahan Kabupaten Langkat dan Anggotanya sama-sama tidak Profesional alias tidak memiliki Wawasan.
Tambah Zulham meminta Pemkab Langkat terkhusus kepada Plt. Bupati Langkat agar mengganti Oknum Lurah Gebang tersebut, menurut Zulham Lurah Gebang tidak layak menjadi seorang lurah yang diketahui minim Pengetahuan. Ujar Zulham
Abdi A
Editor : L bagus