Sidik24jam. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, Jumat (10/11/2023) pagi, bertempat di ruang rapat utama Mapolres, menggelar forum konsultasi publik (FKP) dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Giat dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, didampingi Kabag Ren Kompol Novia Indra SH, Kbo Sat Intelkam Ipda Mada Surya dan Kbo Satlantas Ipda Naswandi Wanto SH MT.
Ikut hadir, Pengawas dari Dinas Penanaman Modal Hisbullah, Ketua Pemuda Pancasila sekaligus tokoh masyarakat Sugianto, Ketua Becak Ojek Terminal Selatpanjang (BOTS) Herwin, perwakilan Becak Motor Wisata (BMW) Syaifullizan, perwakilan Dema STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Dicky Candra, Perwakilan BEM AMIK Intan Lestari, serta undangan lainnya.
Kapolres AKBP Andi Yul LTG, pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FKP itu dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan Pll perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini. Forum Konsultasi Publik ini kita adakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Melalui forum itu, harap Andi Yul, pihaknya meminta saran dan masukan dari para peserta yang mengikutinya tentang pelayanan publik di Polres Kepulauan Meranti agar dapat memperbaiki pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Bantu beri masukan kepada kami agar pelayanan di Polres ini lebih baik, sehingga masyarakat merasa nyaman,” harap Kapolres.
Forum tersebut diisi dengan pemaparan oleh Kbo Sat Intelkam terkait penerbitan SKCK dan perizinan, serta tentang penerbitan SIM dan STNK oleh Kbo Satlantas Ipda Naswandi Wanto SH MT.
Selain itu, ada juga diskusi dan tanya jawab mengenai pelayanan publik di Polres Kepulauan Meranti. Kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara FKP. (Iwan)
Editor. Zamri.