Ambon sidik24jam, com-
Tim Biroprovos Divpropam Polri, Selasa (7/11/2023) melakukan supervisi di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Tim dari Biroprovos Divpropam Polri yang melaksanakan Supervisi dipimpin oleh, Kombes Pol Agus Sudaryanto selaku ketua tim didampingi AKBP Sutrisno AKP Bambang Suharso, IPTU I Gusti Made Pratayasa dan AIPDA Syafir selaku anggota.
Ikut hadir untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Biroprovos Divpropam Polri Kasipropam Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kasipropam Polres Maluku Tengah, Kasipropam Polres Pulau Buru, Kasipropam Polres Buru Selatan, Kasipropam Polres SBT dan Kasipropam Polres SBB.
Supervisi diawali dengan sambutan oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease,
Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, kemudian dilanjutkan dengan Arahan Kombes Pol Agus Sudaryanto, selaku Ketua TIM dan dilanjutakan dengan kegiatan Supervisi oleh Tim Biroprovos Divpropam Polri terhadap para Kasipropam yang hadir dalam kegiatan supervisi.
Dalam pelaksanaan Supervisi oleh Tim Biroprovos Divpropam Polri telah dilakukan pemeriksaan terkait perkembangan penyelesaian pelanggaran Disiplin, produk DP3D, ketersediaan ruang Patsus dan ruang Sidang Disiplin serta hasil pelaksanaan sidang Disiplin bagi anggota/PNS Polri di wilayah hukum Polda Maluku dan Polres jajaran.
Ongensidik24