Ambon sidik24jam, com. Muslim Abubakar, SH. Sebagai kuasa hukum Raja Negeri Urimessing dalam konfrensi pers menyampaikan, keputusan yang sudah kami dapatkan di saat ini terkait dengan keputusan Nomor 61 tahun 2023 Pengadilan Tinggi Ambon tentunya kita, menghormati apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan dan bagi kami Negeri ya tetap kami menghormati apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan dan kami tetap menghormati itu.
Terkait dengan hal-hal yang lain itu tentunya nanti di hari besok hari kamis nanti kita juga akan rapat saniri untuk menyikapi beberapa hal yang terjadi di negeri sampai pun dengan kami menyikapi terkait dengan keputusan Pengadilan tinggi ini Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan terima kasih “tutupnya.
Turut hadir dalam konfrensi pers Raja Negeri Urimessing, ketua Saniri dan kuasa hukum Negeri Urimessing Muslim Abubakar, SH.
Di tempat yang sama Raja Negeri Urimessing Yohannes Tisera berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, dan Tisera juga berharap masyarakat juga bisa patu pada aturan-aturan Negeri Urimessing yang berlaku, karena ini Negeri Adat jadi, masyarakat yang berdomisili Negeri Urimessing harus taat dan patu pada adat yang berlaku tuturnya.
Ongensidik24