Sidik24jam.com.Langkat (Sumut) – Proyek Pekerjaan paping blok anggaran tahun 2022 yang di kerjakan oleh CV Pangalais yang beralamat di jalan bayang kara Gang .keluarga no 19 Medan yang belum lama ini di kerjakan sekitar bulan Desember 2022, yang belum genap satu tahun dikerjakan sudah mengalami kerusakan. “berserak kopak-kapik disana sini,diduga proyek tersebut dikerjakan asal jadi”
Hal ini atas dasar temuan hasil investigasi Ketua LSM Lidik Kasus Sumatera Utara Riduwan Sitepu yang disampaikan kepada awak media ini, Rabu (11/10/2023) di Stabat.
Lanjut Ketua LSM Lidik kasus Sumut Proyek bangunan Jalan Paping Blok Kutambaru Marike yang belum sampai satu tahun dikerjakan di bulan Desember Tahun 2022 jalan paping blok sebagian sudah mengalami kerusakan.
Seperti Kanstin yang pecah atau pengunci paping blok, sehingga mengakibatkan paping blok yang mulai berserak.
Ketebalan dari paping hanya hanya 15 cm dengan tinggi 10 cm sementara ketentuan yang ada seharusnya ketebalan 20 cm dengan ke dalaman atau tinggi Kanstin 25 cm.Dengan tipis nya Kanstin hanya 10 cm menguntungkan pihak kontraktor atau pelaksana kerja.
Karena timbunan sertu ( pasir) pada badan jalan volumenya berkurang.
Menurut Ketua Lsm Lidik kasus Sumut, beliau akan mengkonfirmasi pihak Perkim kabupaten Langkat, ucap ketua Lsm Lidik kasus Sumut.
Pada kesempatan itu Menurut masyarakat yang bertempat tinggal di daerah atau yang menggunakan jalan tersebut yang tidak mau di sebut identitas nya mengatakan, saya sangat kecewa dan keberatan dengan hasil pekerjaan pembuatan jalan paping blok yang baru sembilan bulan di kerjakan sudah rusak.
Masyarakat meminta kepada pihak terkait agar menindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Ucap salah’ satu masyarakat kutambaru yang tidak mau di sebut identitasnya.
Diminta kepada Dinas terkait PUPR Pemkab Langkat segera menindaklanjuti Proyek pembangunan Paping Blok Kutambaru-Marike anggaran tahun 2002, pintanya.
Sehubungan dengan proyek tersebut Kadis PUPR Kabupaten Langkat saat dihubungi melalui WhatsApp tidak aktif, melalui pesan singkat juga tidak dijawab sampai berita ini dikirim ke redaksi.
Reporter: r.stp/red
Editor : Lb