Pakpak Bharat Sidik24jam.com
Pemugaran Meja Praja Ue di wilayah Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat dikerjakan tanpa Plang Proyek alias siluman, masih ditemukan diwilayah Siempat Rube II meski sering dipersoalkan Publik, akantetapi tetap saja membandel dengan membiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang Papan Nama Proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi Proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan Proyek, Kontraktor Pelaksana serta Nilai Kontrak dan Jangka waktu pengerjaannya, tapi itu tidak berlaku untuk kegiatan Pemugaran Mejan Praja Ue di desa Siempat Rube II Kabupaten Pakpak Bharat.
Salah seorang masyarakat berinisial (WP) menuturkan pada awak media, Kami sebagai keturunan Praja Ue atau Ahli Warisnya tidak tahu Proyek ini anggarannya berapa dan dikerjakan oleh siapa karena tidak ada Papan Nama Proyek yang dipasang di lokasi dengan tiba tiba Pemugaran Mejan Nenek Moyang kami sudah ada yang mengerjakan pada hal seharusnya proyek tersebut dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum terlebih lebih kami sebagai Pewaris Praja Ue tersebut tidak pernah mengetahui Mejan Nenek Moyang kami tersebut untuk dipugar.
Beliau juga mengatakan apabila Mejan Praja Ue tersebut mau di Pugar kami Sukutnitalun atau Ahliwaris seharusnya membuat Surat Permohonan melalui Dinas Kebudayaan untuk Pemugaran Cagar Budaya Peninggalan Nenek Moyang kami, ini kami sebagai Ahli Waris tidak pernah membuat permohonan ungkap (WP).
Ketika awak media mendatangi lokasi proyek tersebut untuk konfirmasi, awak media mendapati beberapa pekerja, awak mediapun langsung konfirmasi ke salah seorang pekerja yang bersuku Jawa, beliau mengatakan Saya hanya pekerja harian disini, saya tidak tahu berapa besar Pagu Anggarannya, dan kenapa tidak dipasang Plang Proyeknya kalau masalah Pihak Rekanannya beliau itu orang Medan pak ungkapnya.
Masyarakat Desa Siempat Rube II meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untu meninjau kembali Pemugaran Mejan Praja Ue tersebut.
(DP)