sidik24jam.com. MERANTI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menetapkan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang, Jumat (8/9/2023).
Tim tersebut bertujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi isu-isu strategis pembangunan di Kepulauan Meranti tahun 2023.
“Menjelang hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti yang ke-15 pada 19 Desember 2023 mendatang, kita menyadari masih banyak persoalan pembangunan yang dihadapi,” kata Asmar.
Dia menjelaskan, TPPD itu menjadi suatu strategi penguatan fungsi staf ahli bupati dalam membantu kepala daerah. Baik dalam memberikan telaahan maupun pertimbangan terkait pemerintahan dan pembangunan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018.
“Saya menyambut baik pembentukan tim ini. Diharapkan visi, misi, tujuan dan sasaran sesuai RPJMD dapat kita wujudkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkannya, saat ini dibutuhkan analisis-analisis kebijakan publik yang berkualitas, untuk menghindari risiko yang besar di kemudian hari jika kebijakan tersebut diimplementasikan.
“Melalui tim ini sangat dimungkinkan dapat memperkuat fungsi staf ahli bupati sebagaimana yang kita inginkan,” ujar Asmar.
Hadir dalam kegiatan itu, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, Kepala BPS Kepulauan Meranti, Ketua LAMR, Dirut BUMD, para pimpinan perusahaan, serta pejabat dan undangan lainnya. (Iwan)