Deli Serdang|Sidik24jam.com
Kepala Desa Di Kecamatan Namo Rambe, Kecamatan Biru-Biru Dan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Merasa Terancam serta di hantui ketakutan jika tidak mengikuti Perintah atasannya, Pasalnya Dengan Seringnya Kegiatan Bimtek yang di selenggarakan Diduga oleh Bupati terhadap Kepala-Kepala Desa tentunya menyerap Dana Desa yang membuat berkurangnya Dana Desa untuk membangun Desa.
Beberapa Hari Lalu Kepala-Kepala Desa di Tiga Kecamatan tersebut melaksanakan Bimtek selama 3 hari 4 malam di Salah satu Hotel di Berastagi Pada Hari Minggu Tanggal 03 September 2023 lalu. Kamis 07/09/2023
Anggaran Bimtek tersebut menyerap Dana Desa masing-masing sebesar Rp.6.000.000/orang dan mewajibkan 3 orang/Desa, sehingga setiap Desa yang mengikuti Bimtek tersebut harus menguras Dana Desa sebesar Rp.18.000.000/Desa.
Wakil Ketua Reclasserring Komisariat Wilayah Sumatera Utara Megang Rizky dan Ketua Departemen Hukum Reclasserring Indonesia Martono S.Pd SH, Ketua IMI Misnarto beserta Anggota Investigasi Monitoring Intelegent(IMI) Reclasserring Indonesia Zefanya menanggapi kegiatan Bimtek yang di laksanakan Kepala-Kepala Desa di salah satu Hotel Berastagi Kabupaten Karo beberapa hari lalu menilai Bimtek tersebut adalah Modus pihak terkait untuk korupsi berjemaah dan dalam Hal ini diduga Bupati Deli serdang Juga terlibat di dalamnya.
Megang Rizky menduga Kegiatan Bimtek tersebut telah menyalahi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No.111 Tahun 2014 Tentang Tekhnis Peraturan Desa, Permendagri No.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No.114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendagri No.47 Tahun 2016 Tentang Adsministrasi Pemerintahan Desa, Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No.1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa. Tandas Megang
Waka Komwil Sumut Reclasserring Indonesia Megang Rizky kepada Wartawan mengatakan Pihaknya akan menyelidiki dan mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke tingkat kabupaten, Megang Rizky menduga kegiatan Bimtek seluruh Kepala Desa di tiga Kecamatan tersebut dalam keadaan terpaksa dan tidak bermanfaat.
Megang Rizky saat melakukan Investigasi dan Monitoring ke Kantor Camat Namo Rambe pada hari kamis 07 September 2023 namun tidak bertemu dengan Camat Namo Rambe guna konfirmasi terkait Bimtek tersebut, Diduga Camat Namo Rambe yang belum diketahui identitasnya sampai saat ini mengetahui sedikitnya banyaknya terkait hal tersebut.
Waka Konwil Reclasserring Indonesia Sumatera Utara Megang Rizky sempat Menghubungi dan Mengirimkan Pesan SMS Watsapp kepada Camat Namo Rambe dengan Nomor +62812-2514-XXXX, Namun Camat Namo Rambe tidak mengangkat Telpon dan tidak menjawab Pesan SMS Watsapp Megang Rizky tersebut.
Usai melakukan investigasi dan Monitoring di Kantor Camat Namo Rambe Megang Rizky bersama Team beranjak menuju Kantor Camat Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang juga guna mengkonfirmasi Camat untuk mengetahui kebenaran terkait Bimtek tersebut, namun Team juga tidak bertemu dengan Camat Biru-Biru dan Team hanya bertemu dengan Sekretaris Camat Berinisial Ujung dan Staf kantor Camat.
Waka Komwil Reclasserring Indonesia Sumut Megang Rizky dan Ketua Departemen Hukum Martono S.Pd, SH beserta Ketua IMI Misnarto dan anggota Zefanya meminta kepada Sekcam agar menyampaikan Pesan atas Kedatangan Pihaknya ke Kantor Camat Biru-Biru untuk bertemu dengan Camat.
Misnarto Ketua Investigasi Monitoring Intelegent (IMI) Reclasserring Indonesia mengatakan Bimtek yang setiap Dana Desa di kucurkan ke Desa-Desa hampir tidak ada hasilnya dari oknum atau anggota yang di utus dari Desa, Misnarto Menduga hal ini terkesan hanya untuk Berpoya-poya. Tandas Misnarto
Abdi A
Editor : lb