Sidik24jam.com,SUKABUMI – Pada 05/08/2023.
Pelaksanaan Pemilihan no urut kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 sebanyak 2 Desa telah memasuki Tahap Penetapan Para Calon Kepala Desa, begitu juga para calon yang sudah mengikuti Konstentasi pilkades yaitu: Desa Nyangkoek dan Benda.
Setelah para Bakal Calon Kepala Desa mengikuti Seleksi Administrasi, Verifikasi Factual terhadap data Administrasi Balon Kades serta Tes Kompetensi Dasar (TKD), Panitia Pilkades Desa tersebut telah Menetapkan no urut dan nama calon kepala desa yang berhak di pilih yaitu antara lain.
Daptar no urut calon kepala Desa Benda yang telah ditetapkan dan nama untuk di pilih masyarakat desa secara No urut adalah :
1. Herik irawan
2. Mohc.Sutendi
3. Wasidi
4. Hamdan triaji
5. Riki Rachman
Dan nama calon kepala desa Nyangkoek yang telah ditetapkan no urut nya dapat dipilih masyarakat yakni :
1. Yayat
2. Agus s,Pd.,M.pd
3. Erick Zulkarnain
4. Abdul Haris
Untuk Pemilihan serentak di kecamatan Cicurug kabupaten Sukabumi gelombang dua sekarang ada dua desa benda dan desa Nyangkoek dan pada hari ini Selasa 05/08/2023.
Disaksikan Camat Cicurug,Panitia pemilu,Kapolsek, Bhabinkabtibmas,dan Bhabinsa
Ading Ismail Camat Cicurug mengatakan Alhamdulillah untuk penetapan bakal calon kepala desa penetapan DPD dan ada deklarasi damai kita bisa berjalan lancar untuk Desa Benda calon nya ada lima dan Desa Nyangkoek ada empat jadi di dua Desa itu total ada sembilan Bacalon yang ada di kecamatan Cicurug tidak lebih dari lima Bacalon sehingga kita tidak seleksi tambahan uji kompetensi.
“Lanjut ading harapannya karna ini memilih satu pemimpin mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku kita mengacu kepada aturannya Perbub 62 tahun 2022, Perda no 6 tahun 2021 dan Permendagri 112 tahun 2014.
Kalau di benda TPS nya ada tiga dan di Nyangkoek ada satu TPS jadi total yang ada ada empat TPS di dua desa,
Karna pemilihan setelah di cabutnya oleh presiden pandemi covid-19 maka berubah yang asalnya tidak lebih dari 500 orang sekarang per TPS itu 5.000 orang
kalau lebih dari lima ribu suara apa lagi di benda misalnya ada 13.000 orang itu bisa jadi tiga TPS tapi karna misalnya di Nyangkoek ini kurang dari lima ribu itu bisa satu TPS,Ungkap camat.
Agus TB sebagai ketua umum BARAK di tempat Rapat pleno lokasi di aula sekolah SDN 2 Nyangkoek mengingatkan kepada panitia untuk bersikap netral supaya tercapainya pemilu yang jujur dan adil (JURDIL).
Nama-nama Calon Kepala Desa di dua Desa benda dan Nyangkoek,Kecamatan Cicurug yang dapat dipilih oleh Masyarakat Desa setempat inshaa Allah Pelaksanaan Pilkades Tahun 2023 ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Untuk itu semua masyarakat untuk bersama-sama kita sukseskan dan wujudkan Pilkades Desa Benda dan Desa Nyangkoek yang aman, damai dan berkualitas
Semoga dengan Pilkades Tahun 2023 ini, dapat terpilih para pemimpin Desa (Kepala Desa) yang Amanah, Fatonah, sidiq dan Tablig. Selamat berjuang kepada Para Calon Kepala Desa.tutupnya.
(JOY)