BERBAGI

SIDIK24JAM.COM, PAINAN, PESSEL, SUMBAR

PAINAN — DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Gedung DPRD Pesisir Selatan, Selasa (29/11/2022).

Dalam rapat paripurna itu, Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Peaisir Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Pesiair Selatan TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PAN Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Perjuangan Indonesia, Fraksi Pembanguan Kebangsaan.

Ketua DPRD Pesisi Selatan, Ernizen, S.Pd yang memimpin jalannya rapat paripurna itu mengatakan, rapat paripurna dinyatakan memenuhi Quorum.

BACA JUGA:  Giat Kamis Barokah Polsek Merbau, Bantuan Buat Warga Kurang Mampu Terus Mengalir

“Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggran 2023 untuk disahkan” ujar Ermizen seraya mengetuk palu sidang.

Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Wakil Bupati Peaisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S.Si dan Ketua DPRD Peaisir Selatan Ermizen, S.Pd beserta Wakil Ketua Hakimin, SH Janalus Yatim, H. Aprial Abas Buya Piai, SH, MH di ruang sidang utama gedung DPRD Pesawl.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Pesiair Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Peaiair Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

BACA JUGA:  Lindungi Pekerja, Pemkab Kampar ikuti Zoom meeting dengan Dirjen BKD Kemendagri .

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Pesiair Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2023 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian Ketua DPRD Kabupaten Peaisir Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Sementara, pada kesempatan itu Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariansyah, S Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nota kesepakatan APBD ini merupakan rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan DPRD Kabupaten Pesiair Selatan sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Pesiair Selatan Tahun Anggaran 2023,” ucap Wakil Bupati.

BACA JUGA:  Wabup Ajak Camat Dan Kepala Desa Prioritaskan Program Aksi Penanganan Stunting

Dirinya menambahkan, hasil dari kesepakatan atau persetujuan itu menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan tercinta, ” katanya.

“Selanjutnya, seluruh rekomendasi, kritik dan saran rekan – rekan DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.

Dengan demikian, maka selanjutnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi. (STO)